Seputar Kaltim

    Nasib Gedung Unikarta Terbengkalai, DPRD Kukar Cari Pengelola Baru

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    10 Desember 2025 pukul 12:45 WITA

    Gedung Unikarta terbengkalai di Kecamatan Tenggarong Seberang. (Tangkapan Layar Facebook)

    Tenggarong - Nasib Gedung Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang masih terbengkalai. 

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membahas secara mendalam mengenai aset kampus tersebut untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depannya. 

    Pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan Unikarta dan memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.

    DPRD Kukar membuka berbagai opsi pemanfaatan, termasuk akan menyerahkan kepada Muhammadiyah jika lebih siap mengelola secara teknis.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut DPRD akan menilai seluruh calon pengelola secara objektif, sebab aset tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dan tidak boleh dibiarkan terus mangkrak.

    “Kita lihat dulu kesiapannya. Karena di Unikarta sendiri masih ada beberapa hal teknis yang belum selesai. Makanya kita membuka opsi lain berkolaborasi dan lain sebagainya,” sebut Ahmad Yani, Rabu (10/12/2025).

    Kata dia, DPRD telah melaksanakan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Unikarta dan Muhammadiyah untuk menyatukan pendapat. Proses selanjutnya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menentukan arah final pemanfaatan aset.

    “Nanti kita putuskan siapa yang paling siap dan memberikan manfaat maksimal. Bisa tetap pihak Unikarta sendiri, Muhammadiyah atau menjadi wilayah perkantoran,” ujarnya.

    Dirinya menegaskan keputusan akhir paling lambat pada 2026 mendatang, ini dilakukan demi memastikan aset tersebut segera berfungsi.

    “Yang penting ada manfaatnya bisa berguna bagi masyarakat. Jangan sampai bangunan sebesar itu hanya menjadi beban daerah,” tegas Yani. 

    Diketahui proyek ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp112,7 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dengan lahan seluas 25 hektare.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Nasib Gedung Unikarta Terbengkalai, DPRD Kukar Cari Pengelola Baru

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    10 Desember 2025 pukul 12:45 WITA

    Gedung Unikarta terbengkalai di Kecamatan Tenggarong Seberang. (Tangkapan Layar Facebook)

    Tenggarong - Nasib Gedung Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang masih terbengkalai. 

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membahas secara mendalam mengenai aset kampus tersebut untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depannya. 

    Pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan Unikarta dan memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.

    DPRD Kukar membuka berbagai opsi pemanfaatan, termasuk akan menyerahkan kepada Muhammadiyah jika lebih siap mengelola secara teknis.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut DPRD akan menilai seluruh calon pengelola secara objektif, sebab aset tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dan tidak boleh dibiarkan terus mangkrak.

    “Kita lihat dulu kesiapannya. Karena di Unikarta sendiri masih ada beberapa hal teknis yang belum selesai. Makanya kita membuka opsi lain berkolaborasi dan lain sebagainya,” sebut Ahmad Yani, Rabu (10/12/2025).

    Kata dia, DPRD telah melaksanakan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Unikarta dan Muhammadiyah untuk menyatukan pendapat. Proses selanjutnya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menentukan arah final pemanfaatan aset.

    “Nanti kita putuskan siapa yang paling siap dan memberikan manfaat maksimal. Bisa tetap pihak Unikarta sendiri, Muhammadiyah atau menjadi wilayah perkantoran,” ujarnya.

    Dirinya menegaskan keputusan akhir paling lambat pada 2026 mendatang, ini dilakukan demi memastikan aset tersebut segera berfungsi.

    “Yang penting ada manfaatnya bisa berguna bagi masyarakat. Jangan sampai bangunan sebesar itu hanya menjadi beban daerah,” tegas Yani. 

    Diketahui proyek ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp112,7 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dengan lahan seluas 25 hektare.

    (Sf/Lo)