Cari disini...
Seputar Kaltim
Pihak DPUPR saat memberikan penjelasan saat Musrenbang di Kecamatan Teluk Bayur. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Teluk Bayur telah diadakan, menghasilkan 452 usulan dari dua kelurahan dan empat kampung.
Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting sebagai wujud keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan yang di mulai dari bawah untuk menggali aspirasi masyarakat.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi serta menyusun prioritas sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat Teluk Bayur, yang di sampaikan oleh masing-masing lurah atau kepala kampung di Kecamatan Teluk Bayur," jelas Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro.
Dari dua kelurahan dan empat kampung yang ada di Kecamatan Teluk Bayur, usulan tersebut di dominasi oleh pembangunan infrastruktur jalan, jembatan hingga drainase.
Kelurahan Rinding sendiri mencatat jumlah usulan tertinggi dengan 218 usulan. Di antaranya adalah perbaikan drainase, perbaikan Jalan Cut Nyak Dien yang rusak akibat lalu lintas truk besar, serta renovasi Gedung Kelurahan Rinding.
Dari Kampung Labanan Makmur, terdapat 66 usulan, termasuk peningkatan akses jalan ke Mangga Besar dan Jalan Kelengkeng di RT 2.
Kampung Labanan Jaya mengajukan 43 usulan, dengan fokus pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar. Selain itu, warga Labanan Jaya juga mengeluhkan kondisi jalan provinsi yang nyaris putus di daerah Tangap dan Lamin.
Kelurahan Teluk Bayur mencatat 42 usulan, mayoritas terkait perbaikan drainase, normalisasi gorong-gorong peninggalan Belanda, serta peningkatan pengaspalan jalan yang lebih ramah bagi pengendara sepeda.
Kampung Tumbit Melayu mengajukan 25 usulan, termasuk pengaspalan jalan poros menuju Meraang sepanjang lima kilo meter serta semenisasi jalan di daerah tersebut.
Kemudian, Kampung Labanan Makarti mengajukan 53 usulan, dengan fokus utama pada penyelesaian proyek lapangan sepak bola yang mangkrak sejak 2024 serta pengaspalan jalan sepanjang 400 meter. Selain itu, jalan dari Labanan Makarti menuju Segah yang semakin rusak sehingga membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang di wakili Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra menanggapi berbagai usulan tersebut, ia menjelaskan bahwa beberapa proyek perbaikan jalan dan drainase akan mulai direalisasikan pada 2025.
"Beberapa usulan dari kelurahan dan kampung sudah kami kaji dan akan mulai dikerjakan tahun depan. Untuk penanganan drainase di Kelurahan Teluk Bayur, kami telah melakukan survei dan akan segera ditindaklanjuti. Sementara di Kelurahan Rinding, Jalan HARM Ayoeb sudah masuk dalam program berkelanjutan dan akan dikerjakan pada 2025," kata Kabid SDA DPUPR Berau, Hendra.
Ia juga menyampaikan bahwa masalah genangan air di Rinding yang disebabkan oleh banyaknya pembukaan lahan tanpa penghijauan kembali.
"Kita perlu memikirkan kembali penghijauan di daerah ini untuk mengurangi dampak genangan air," tuturnya.
Selain itu, Hendra menjelaskan bahwa salah satu faktor utama kerusakan jalan di kabupaten adalah akibat beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas.
"Jalan di kabupaten ini sebenarnya memiliki kualitas yang baik, tetapi batas beban maksimalnya hanya delapan ton. Jika dilewati truk-truk besar dengan beban berlebih, tentu akan cepat rusak," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pihak DPUPR saat memberikan penjelasan saat Musrenbang di Kecamatan Teluk Bayur. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Teluk Bayur telah diadakan, menghasilkan 452 usulan dari dua kelurahan dan empat kampung.
Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting sebagai wujud keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan yang di mulai dari bawah untuk menggali aspirasi masyarakat.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi serta menyusun prioritas sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat Teluk Bayur, yang di sampaikan oleh masing-masing lurah atau kepala kampung di Kecamatan Teluk Bayur," jelas Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro.
Dari dua kelurahan dan empat kampung yang ada di Kecamatan Teluk Bayur, usulan tersebut di dominasi oleh pembangunan infrastruktur jalan, jembatan hingga drainase.
Kelurahan Rinding sendiri mencatat jumlah usulan tertinggi dengan 218 usulan. Di antaranya adalah perbaikan drainase, perbaikan Jalan Cut Nyak Dien yang rusak akibat lalu lintas truk besar, serta renovasi Gedung Kelurahan Rinding.
Dari Kampung Labanan Makmur, terdapat 66 usulan, termasuk peningkatan akses jalan ke Mangga Besar dan Jalan Kelengkeng di RT 2.
Kampung Labanan Jaya mengajukan 43 usulan, dengan fokus pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar. Selain itu, warga Labanan Jaya juga mengeluhkan kondisi jalan provinsi yang nyaris putus di daerah Tangap dan Lamin.
Kelurahan Teluk Bayur mencatat 42 usulan, mayoritas terkait perbaikan drainase, normalisasi gorong-gorong peninggalan Belanda, serta peningkatan pengaspalan jalan yang lebih ramah bagi pengendara sepeda.
Kampung Tumbit Melayu mengajukan 25 usulan, termasuk pengaspalan jalan poros menuju Meraang sepanjang lima kilo meter serta semenisasi jalan di daerah tersebut.
Kemudian, Kampung Labanan Makarti mengajukan 53 usulan, dengan fokus utama pada penyelesaian proyek lapangan sepak bola yang mangkrak sejak 2024 serta pengaspalan jalan sepanjang 400 meter. Selain itu, jalan dari Labanan Makarti menuju Segah yang semakin rusak sehingga membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang di wakili Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra menanggapi berbagai usulan tersebut, ia menjelaskan bahwa beberapa proyek perbaikan jalan dan drainase akan mulai direalisasikan pada 2025.
"Beberapa usulan dari kelurahan dan kampung sudah kami kaji dan akan mulai dikerjakan tahun depan. Untuk penanganan drainase di Kelurahan Teluk Bayur, kami telah melakukan survei dan akan segera ditindaklanjuti. Sementara di Kelurahan Rinding, Jalan HARM Ayoeb sudah masuk dalam program berkelanjutan dan akan dikerjakan pada 2025," kata Kabid SDA DPUPR Berau, Hendra.
Ia juga menyampaikan bahwa masalah genangan air di Rinding yang disebabkan oleh banyaknya pembukaan lahan tanpa penghijauan kembali.
"Kita perlu memikirkan kembali penghijauan di daerah ini untuk mengurangi dampak genangan air," tuturnya.
Selain itu, Hendra menjelaskan bahwa salah satu faktor utama kerusakan jalan di kabupaten adalah akibat beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas.
"Jalan di kabupaten ini sebenarnya memiliki kualitas yang baik, tetapi batas beban maksimalnya hanya delapan ton. Jika dilewati truk-truk besar dengan beban berlebih, tentu akan cepat rusak," tandasnya.
(Sf/Rs)