Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelantikan anggota Panwaslu Kecamatam Kukar. (Foto: Bawaslu Kukar)
Tenggarong - Satu orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mengundurkan diri. Hal ini membuat Bawaslu terpaksa hanya melantik 59 orang Panwascam dari total 60 orang yang telah ditetapkan sebelumnya. Bawaslu, juga bakal segera melakukan rekrutmen, untuk mendapatkan pengganti.
Namun demikian, yang menjadi sorotan adalah alasan satu orang Panwascam yang mundur tersebut. Menurut Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, yang bersangkutan mundur dengan alasan yang terbilang mulai.
“Yang mengundurkan diri itu Panwas yang kita tempatkan di Kecamatan Sangasanga, dia beralasan karena ada yang lebih penting, mengurus orang tua sakit," kata Teguh, Minggu (26/5/2024).
Teguh bilang, lokasi yang bersangkutan berada di kawasan Tenggarong, sementara penugasannya di Kecamatan Sangasanga. Lokasi yang jauh membuat anggota tersebut khawatir tak bisa maksimal menjaga orang tuanya.
"Kami akan lapor ke Bawaslu Provinsi dulu, Setelah itu, sebelum membuka pendaftaran untuk mengisi posisi yang kosong anggota Panwascam Sangasanga," sebutnya.
Kata dia, tugas Panwascam sudah menanti, sebab, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Seperti pengawasan terhadap verifikasi faktual. Kemudian ada juga tahapan rekrutmen panitia pemilihan tingkat desa.
“Panwascam perlu segera melakukan tahapan seleksi pengawas tingkat desa,” ucapnya.
Teguh berpesan, pengawas kecamatan harus benar-benar mengawal Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan jujur dan bersih.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelantikan anggota Panwaslu Kecamatam Kukar. (Foto: Bawaslu Kukar)
Tenggarong - Satu orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mengundurkan diri. Hal ini membuat Bawaslu terpaksa hanya melantik 59 orang Panwascam dari total 60 orang yang telah ditetapkan sebelumnya. Bawaslu, juga bakal segera melakukan rekrutmen, untuk mendapatkan pengganti.
Namun demikian, yang menjadi sorotan adalah alasan satu orang Panwascam yang mundur tersebut. Menurut Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, yang bersangkutan mundur dengan alasan yang terbilang mulai.
“Yang mengundurkan diri itu Panwas yang kita tempatkan di Kecamatan Sangasanga, dia beralasan karena ada yang lebih penting, mengurus orang tua sakit," kata Teguh, Minggu (26/5/2024).
Teguh bilang, lokasi yang bersangkutan berada di kawasan Tenggarong, sementara penugasannya di Kecamatan Sangasanga. Lokasi yang jauh membuat anggota tersebut khawatir tak bisa maksimal menjaga orang tuanya.
"Kami akan lapor ke Bawaslu Provinsi dulu, Setelah itu, sebelum membuka pendaftaran untuk mengisi posisi yang kosong anggota Panwascam Sangasanga," sebutnya.
Kata dia, tugas Panwascam sudah menanti, sebab, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Seperti pengawasan terhadap verifikasi faktual. Kemudian ada juga tahapan rekrutmen panitia pemilihan tingkat desa.
“Panwascam perlu segera melakukan tahapan seleksi pengawas tingkat desa,” ucapnya.
Teguh berpesan, pengawas kecamatan harus benar-benar mengawal Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan jujur dan bersih.
(Sf/Rs)