Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma (Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) Made Yoga Sudharma, menyebut pihaknya menerima informasi tentang adanya fenomena Orang Kaya Baru (OKB) di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini, kata Made berkaitan dengan proses pemberian kompensasi atas lahan milik warga, yang masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara.
"Informasi dari kawan-kawan perbankan di sana (sekitar IKN) ada yang dapat (ganti rugi lahan) Rp1 miliar, Rp2 miliar, bahkan yang punya kebun kelapa sawit ada yang dapat sampai Rp40 miliar," ungkap Made, saat berbincang dengan Seputar Fakta, di Samarinda, Senin (28/11/2023) kemarin.
Duit dengan angka fantastis itu, lanjut Made, bisa didapat lantaran kompensasi tidak hanya diberikan atas lahan milik warga saja. Tapi juga tanam tumbuh yang ada di lahan tersebut. Dari informasi yang diterimanya, Made menyebut jumlah masyarakat yang menerima kompensasi atas pembebasan lahan juga terus bertambah.
Meski memberikan keuntungan dalam jumlah besar kepada masyarakat, namun OJK mengaku fenomena ini patut diwaspadai. Lantaran, perubahan yang terjadi secara instan terhadap pola pendapatan masyarakat, disebut bisa berpotensi terhadap pengelolaan keuangan yang kurang bijak.
"Katakan mereka sebelumnya berbisnis kebun sawit. Setiap bulan dapat uang rutin sekian. Nah sekarang, mereka dapat uang dalam jumlah besar di muka. Kami khawatir mereka tidak bisa mengelola uang dengan bijak, kan itu (uangnya) hanya akan beberapa tahun atau mungkin bulan. Sementara lahannya sudah tidak ada lagi. Ini justru bisa membuat tingkat kemiskinan di sana meningkat lagi," jelas Made panjang lebar.
Atas kekhawatiran itu, OJK mengaku tengah menyusun strategi untuk melakukan intervensi berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, terkait pengelolaan keuangan yang bijak agar terhindar dari investasi ilegal atau bodong.
"Karena biasanya, mereka (oknum investasi ilegal) akan menawarkan investasi dengan return (keuntungan) yang sangat tinggi, tapi risikonya besar," beber Made.
Dalam waktu dekat, OJK bakal bekerjasama dengan industri perbankan di wilayah sekitar IKN, seperti di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terjun langsung memberikan edukasi.
Kabar mengenai sejumlah warga yang menerima kompensasi dengan nominal fantastis, sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Mengutip data Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), pemerintah telah menggelontorkan dana pembebasan lahan untuk proyek IKN sebesar Rp 723,78 miliar hingga Agustus 2023.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma (Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) Made Yoga Sudharma, menyebut pihaknya menerima informasi tentang adanya fenomena Orang Kaya Baru (OKB) di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini, kata Made berkaitan dengan proses pemberian kompensasi atas lahan milik warga, yang masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara.
"Informasi dari kawan-kawan perbankan di sana (sekitar IKN) ada yang dapat (ganti rugi lahan) Rp1 miliar, Rp2 miliar, bahkan yang punya kebun kelapa sawit ada yang dapat sampai Rp40 miliar," ungkap Made, saat berbincang dengan Seputar Fakta, di Samarinda, Senin (28/11/2023) kemarin.
Duit dengan angka fantastis itu, lanjut Made, bisa didapat lantaran kompensasi tidak hanya diberikan atas lahan milik warga saja. Tapi juga tanam tumbuh yang ada di lahan tersebut. Dari informasi yang diterimanya, Made menyebut jumlah masyarakat yang menerima kompensasi atas pembebasan lahan juga terus bertambah.
Meski memberikan keuntungan dalam jumlah besar kepada masyarakat, namun OJK mengaku fenomena ini patut diwaspadai. Lantaran, perubahan yang terjadi secara instan terhadap pola pendapatan masyarakat, disebut bisa berpotensi terhadap pengelolaan keuangan yang kurang bijak.
"Katakan mereka sebelumnya berbisnis kebun sawit. Setiap bulan dapat uang rutin sekian. Nah sekarang, mereka dapat uang dalam jumlah besar di muka. Kami khawatir mereka tidak bisa mengelola uang dengan bijak, kan itu (uangnya) hanya akan beberapa tahun atau mungkin bulan. Sementara lahannya sudah tidak ada lagi. Ini justru bisa membuat tingkat kemiskinan di sana meningkat lagi," jelas Made panjang lebar.
Atas kekhawatiran itu, OJK mengaku tengah menyusun strategi untuk melakukan intervensi berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, terkait pengelolaan keuangan yang bijak agar terhindar dari investasi ilegal atau bodong.
"Karena biasanya, mereka (oknum investasi ilegal) akan menawarkan investasi dengan return (keuntungan) yang sangat tinggi, tapi risikonya besar," beber Made.
Dalam waktu dekat, OJK bakal bekerjasama dengan industri perbankan di wilayah sekitar IKN, seperti di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terjun langsung memberikan edukasi.
Kabar mengenai sejumlah warga yang menerima kompensasi dengan nominal fantastis, sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Mengutip data Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), pemerintah telah menggelontorkan dana pembebasan lahan untuk proyek IKN sebesar Rp 723,78 miliar hingga Agustus 2023.
(Sf/Rs)