Seputar Kaltim

    Mulai Besok Polres PPU Gelar Ops Keselamatan, Mobil Barang Pengangkut Penumpang Jadi Sasaran

    09 Februari 2025 pukul 18:10 WITA

    Ilustrasi mobil pengangkut barang yang malah digunakan untuk membawa rombongan penumpang.(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam pada 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

    Kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan ini bakal menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti bermain Handphone (Hp) saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, melakukan balapan liar.

    Kemudian tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, kendaran Over Dimension Over Loading (ODOL) atau mengangkut barang dengan muatan yang berlebihan dan kendaraan pengangkut barang yang kerap digunakan untuk membawa penumpang.

    “Pelanggaran yang bersifat membahayakan masyarakat di jalan lalu lintas akan kami tindak, terutama kendaraan pengakut barang yang difungsikan untuk mengangkut orang tidak lepas dari pengawasan kami karena sangat membahayakan penumpang dan pengendara lain yang melintas,” ucap Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, Minggu (9/2/2025).

    Larangan membawa rombongan penumpang dengan menggunakan kendaraan pengangkut barang telah diatur dalam Undang-undang (UU) 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

    Jika pengendara kedapatan melanggar peraturan lalu lintas, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penilangan terhadap kendaraannya sebagai bentuk pendisiplinan dalam berlalu lintas. “Kita mengerahkan sekitar 90 personel dalam Ops Keselamatan Mahakam ini guna memastikan seberapa patuh masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

    AKP Rhondy Hermawan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. Ini mengingat, angka laka lantas sepanjang 2024 masih terbilang tinggi sebanyak 70 kasus yang 11 diantaranya meninggal dunia.

    “Angka itu turun tipis dibandingkan tahun lalu, yaitu 78 kasus. Tapi, kita berkomitmen untuk mengurangi angka laka lantas di wilayah hukum kita melalui Ops Keselamatan Mahakam ini,” tandasnya.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Mulai Besok Polres PPU Gelar Ops Keselamatan, Mobil Barang Pengangkut Penumpang Jadi Sasaran

    09 Februari 2025 pukul 18:10 WITA

    Ilustrasi mobil pengangkut barang yang malah digunakan untuk membawa rombongan penumpang.(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam pada 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

    Kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan ini bakal menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti bermain Handphone (Hp) saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, melakukan balapan liar.

    Kemudian tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, kendaran Over Dimension Over Loading (ODOL) atau mengangkut barang dengan muatan yang berlebihan dan kendaraan pengangkut barang yang kerap digunakan untuk membawa penumpang.

    “Pelanggaran yang bersifat membahayakan masyarakat di jalan lalu lintas akan kami tindak, terutama kendaraan pengakut barang yang difungsikan untuk mengangkut orang tidak lepas dari pengawasan kami karena sangat membahayakan penumpang dan pengendara lain yang melintas,” ucap Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, Minggu (9/2/2025).

    Larangan membawa rombongan penumpang dengan menggunakan kendaraan pengangkut barang telah diatur dalam Undang-undang (UU) 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

    Jika pengendara kedapatan melanggar peraturan lalu lintas, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penilangan terhadap kendaraannya sebagai bentuk pendisiplinan dalam berlalu lintas. “Kita mengerahkan sekitar 90 personel dalam Ops Keselamatan Mahakam ini guna memastikan seberapa patuh masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

    AKP Rhondy Hermawan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. Ini mengingat, angka laka lantas sepanjang 2024 masih terbilang tinggi sebanyak 70 kasus yang 11 diantaranya meninggal dunia.

    “Angka itu turun tipis dibandingkan tahun lalu, yaitu 78 kasus. Tapi, kita berkomitmen untuk mengurangi angka laka lantas di wilayah hukum kita melalui Ops Keselamatan Mahakam ini,” tandasnya.

    (Sf/Mr)