Seputar Kaltim

    Mulai Besok, Kios Kosong di Pasar Tangga Arung Bakal Disegel Pemerintah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Februari 2026 pukul 13:50 WITA

    Kios-kios di Pasar Tangga Arung Square yang belum ditempati para pedagang (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios kosong di Pasar Tangga Arung Square pada 6 Januari 2026.

    Penyegelan ini dilakukan karena sejumlah kios diketahui belum diisi oleh para pedagang hingga tenggat waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 5 Januari 2026.

    “Seharusnya hari ini kita melakukan penyegelan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), tapi karena Kajarinya lagi luar daerah, maka kita tunda dan paling lambat besok kita mulai laksanakan penyegelan,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Kamis (5/2/2026).

    Disperindag mencatat, terdapat sekitar 60 persen atau 250-300 kios di Pasar Tangga Arung Square belum menjalankan aktivitas usaha.

    Fathul meminta para pedagang yang telah terdata sebagai penerima dan pengisi kios agar segera menempati serta menjalankan aktivitas usaha di kios masing-masing.

    Dorongan ini dilakukan agar keberadaan kios dapat difungsikan secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.

    “Baru 40 persen kios yang terisi, sementara 60 persen kosong. Jadi kami minta yang punya kios untuk bertemu 1x24 jam,” terangnya.

    Ia menyampaikan terdapat berbagai alasan mengapa para pedagang belum mengisi kios-kios kosong di Pasar Tangga Arung Square, mulai dari belum mempunyai modal yang cukup, masih memiliki kontrakan di tempat lain hingga keluarga sedang sakit.

    “Ada tiga alasan yang mengemuka, yakni modal belum cukup, masih ada kontrakan dan ada keluarga yang sakit,” ungkap Fathul.

    Fathul menegaskan kios-kios yang masih kosong akan dialihkan Pemda untuk diberikan kepada pedagang lain yang siap menempati dan menjalankan aktivitas usaha.

    “Kalau melewati batas waktu, maka akan diserahkan ke pedagang lain yang lebih membutuhkan sesuai dengan arahan dari bapak bupati,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Mulai Besok, Kios Kosong di Pasar Tangga Arung Bakal Disegel Pemerintah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Februari 2026 pukul 13:50 WITA

    Kios-kios di Pasar Tangga Arung Square yang belum ditempati para pedagang (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios kosong di Pasar Tangga Arung Square pada 6 Januari 2026.

    Penyegelan ini dilakukan karena sejumlah kios diketahui belum diisi oleh para pedagang hingga tenggat waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 5 Januari 2026.

    “Seharusnya hari ini kita melakukan penyegelan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), tapi karena Kajarinya lagi luar daerah, maka kita tunda dan paling lambat besok kita mulai laksanakan penyegelan,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Kamis (5/2/2026).

    Disperindag mencatat, terdapat sekitar 60 persen atau 250-300 kios di Pasar Tangga Arung Square belum menjalankan aktivitas usaha.

    Fathul meminta para pedagang yang telah terdata sebagai penerima dan pengisi kios agar segera menempati serta menjalankan aktivitas usaha di kios masing-masing.

    Dorongan ini dilakukan agar keberadaan kios dapat difungsikan secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.

    “Baru 40 persen kios yang terisi, sementara 60 persen kosong. Jadi kami minta yang punya kios untuk bertemu 1x24 jam,” terangnya.

    Ia menyampaikan terdapat berbagai alasan mengapa para pedagang belum mengisi kios-kios kosong di Pasar Tangga Arung Square, mulai dari belum mempunyai modal yang cukup, masih memiliki kontrakan di tempat lain hingga keluarga sedang sakit.

    “Ada tiga alasan yang mengemuka, yakni modal belum cukup, masih ada kontrakan dan ada keluarga yang sakit,” ungkap Fathul.

    Fathul menegaskan kios-kios yang masih kosong akan dialihkan Pemda untuk diberikan kepada pedagang lain yang siap menempati dan menjalankan aktivitas usaha.

    “Kalau melewati batas waktu, maka akan diserahkan ke pedagang lain yang lebih membutuhkan sesuai dengan arahan dari bapak bupati,” tandasnya.

    (Sf/Lo)