Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Museum Kota Samarinda, Rabu (31/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memasang spanduk pemberitahuan di Taman Samarendah agar pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda mulai 1 Agustus 2024.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke taman tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di area taman, baik olahraga ataupun hanya sekedar bersantai, dapat memarkirkan kendaraannya ke tempat yang sudah ditetapkan.
“Kami telah memutuskan untuk memindahkan area parkir Taman Samarendah ke museum. Kita minta masyarakat bisa patuh,” ujar Manalu usai memasang spanduk pemberitahuan di Taman Samarendah, Rabu (31/7/2024).
Ia menambahkan bahwa untuk mendukung pemindahan tempat parkir itu, pihaknya telah menyediakan fasilitas zebra cross di sebelah kanan museum untuk memudahkan pejalan kaki menyebrang ke taman.
Dengan begitu, ia meminta masyarakat agar dapat menggunakan zebra cross yang telah disediakan agar tidak menyebrang sembarangan.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, Dishub Samarinda juga berencana untuk memasang fasilitas keselamatan tambahan yaitu pelican crossing yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Pelican crossing ini akan menjadi penanda bagi kendaraan untuk lebih berhati-hati dan mendahulukan pejalan kaki di area zebra cross,” jelasnya.
Lebih lanjut, area parkir di museum itu mampu menampung sekitar 30 kendaraan roda empat dan lebih dari 30 kendaraan roda dua, yang dinilai cukup untuk kebutuhan pengunjung taman.
Sistem parkir di museum telah menerapkan mekanisme pembayaran non-tunai dengan menggunakan e-money (uang elektronik)
“Jadi pengunjung tinggal tap in dan tap out aja, bisa juga scan barcode,” tuturnya.
Area parkir ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA setiap harinya. Untuk kegiatan malam hari seperti mobil-mobil yang dirias, Dishub menginstruksikan agar kendaraan-kendaraan tersebut parkir terlebih dahulu di area museum sebelum beroperasi di taman.
“Jadi mobil-mobil cantik itu tidak boleh parkir di area taman, ke parkir museum dulu, nanti kalau ada masyarakat yang mau menggunakan baru boleh beroperasi,” terangnya.
Pihaknya juga akan memonitor situasi di lapangan dengan menempatkan petugas dan menyediakan mobil derek untuk memastikan kelancaran dan keamanan di sekitar area Taman Samarendah dan museum.
Selain itu, Dishub Samarinda telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas lebih lanjut mengenai pengecatan marka dan penataan fasilitas lain, mengingat area tersebut merupakan bagian dari aset Disdikbud.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Museum Kota Samarinda, Rabu (31/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memasang spanduk pemberitahuan di Taman Samarendah agar pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda mulai 1 Agustus 2024.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke taman tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di area taman, baik olahraga ataupun hanya sekedar bersantai, dapat memarkirkan kendaraannya ke tempat yang sudah ditetapkan.
“Kami telah memutuskan untuk memindahkan area parkir Taman Samarendah ke museum. Kita minta masyarakat bisa patuh,” ujar Manalu usai memasang spanduk pemberitahuan di Taman Samarendah, Rabu (31/7/2024).
Ia menambahkan bahwa untuk mendukung pemindahan tempat parkir itu, pihaknya telah menyediakan fasilitas zebra cross di sebelah kanan museum untuk memudahkan pejalan kaki menyebrang ke taman.
Dengan begitu, ia meminta masyarakat agar dapat menggunakan zebra cross yang telah disediakan agar tidak menyebrang sembarangan.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, Dishub Samarinda juga berencana untuk memasang fasilitas keselamatan tambahan yaitu pelican crossing yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Pelican crossing ini akan menjadi penanda bagi kendaraan untuk lebih berhati-hati dan mendahulukan pejalan kaki di area zebra cross,” jelasnya.
Lebih lanjut, area parkir di museum itu mampu menampung sekitar 30 kendaraan roda empat dan lebih dari 30 kendaraan roda dua, yang dinilai cukup untuk kebutuhan pengunjung taman.
Sistem parkir di museum telah menerapkan mekanisme pembayaran non-tunai dengan menggunakan e-money (uang elektronik)
“Jadi pengunjung tinggal tap in dan tap out aja, bisa juga scan barcode,” tuturnya.
Area parkir ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA setiap harinya. Untuk kegiatan malam hari seperti mobil-mobil yang dirias, Dishub menginstruksikan agar kendaraan-kendaraan tersebut parkir terlebih dahulu di area museum sebelum beroperasi di taman.
“Jadi mobil-mobil cantik itu tidak boleh parkir di area taman, ke parkir museum dulu, nanti kalau ada masyarakat yang mau menggunakan baru boleh beroperasi,” terangnya.
Pihaknya juga akan memonitor situasi di lapangan dengan menempatkan petugas dan menyediakan mobil derek untuk memastikan kelancaran dan keamanan di sekitar area Taman Samarendah dan museum.
Selain itu, Dishub Samarinda telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas lebih lanjut mengenai pengecatan marka dan penataan fasilitas lain, mengingat area tersebut merupakan bagian dari aset Disdikbud.
(Sf/Rs)