Seputar Kaltim

    Mulai 4 Juni, Warga Balikpapan Bisa Perbarui Data Bansos Agar Tidak Salah Sasaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 11:36 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 365 agen lapangan untuk membantu proses pendataan, verifikasi, dan validasi data masyarakat dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Warga Balikpapan yang merasa berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos), namun belum terdata atau menemukan ketidaksesuaian data akan memiliki kesempatan untuk memperbarui informasi mereka mulai 4 Juni-3 Juli 2026.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 365 agen lapangan untuk membantu proses pendataan, verifikasi dan validasi data masyarakat dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). 

    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah kepada media, Rabu (3/6/2026).

    Dirinya mengatakan, pembaruan data menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas basis data penerima bansos yang selama ini kerap mengalami perubahan kondisi di lapangan.

    “Melalui digitalisasi perlinsos, kami ingin memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi masyarakat saat ini,” ujar Arfi.

    Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjalankan perluasan proyek percontohan digitalisasi perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) selama Juni hingga Juli 2026.

    Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data, tetapi juga menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima bansos yang dianggap tidak sesuai.

    “Jika ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk data atau sebaliknya terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan melalui mekanisme yang telah disiapkan,” katanya.

    Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Balikpapan menerjunkan 365 agen yang terdiri dari 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 127 mitra Dinsos. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

    “Sebelum turun ke lapangan, seluruh agen akan mengikuti bimbingan teknis guna memahami prosedur registrasi, verifikasi, validasi data, hingga penanganan aduan dan sanggahan masyarakat,” imbuhnya.

    Kadinsos menegaskan, keberadaan para agen tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendataan sosial, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

    Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menggencarkan sosialisasi yang melibatkan lebih dari 2.500 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. 

    “Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme dan manfaat sistem perlinsos digital yang sedang dikembangkan,” paparnya.

    Melalui pembaruan data secara menyeluruh, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan menjadi lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data penerima manfaat.

    Program ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik yang tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesejahteraan sosial.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Mulai 4 Juni, Warga Balikpapan Bisa Perbarui Data Bansos Agar Tidak Salah Sasaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 11:36 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 365 agen lapangan untuk membantu proses pendataan, verifikasi, dan validasi data masyarakat dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Warga Balikpapan yang merasa berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos), namun belum terdata atau menemukan ketidaksesuaian data akan memiliki kesempatan untuk memperbarui informasi mereka mulai 4 Juni-3 Juli 2026.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 365 agen lapangan untuk membantu proses pendataan, verifikasi dan validasi data masyarakat dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). 

    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah kepada media, Rabu (3/6/2026).

    Dirinya mengatakan, pembaruan data menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas basis data penerima bansos yang selama ini kerap mengalami perubahan kondisi di lapangan.

    “Melalui digitalisasi perlinsos, kami ingin memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi masyarakat saat ini,” ujar Arfi.

    Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjalankan perluasan proyek percontohan digitalisasi perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) selama Juni hingga Juli 2026.

    Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data, tetapi juga menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima bansos yang dianggap tidak sesuai.

    “Jika ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk data atau sebaliknya terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan melalui mekanisme yang telah disiapkan,” katanya.

    Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Balikpapan menerjunkan 365 agen yang terdiri dari 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 127 mitra Dinsos. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

    “Sebelum turun ke lapangan, seluruh agen akan mengikuti bimbingan teknis guna memahami prosedur registrasi, verifikasi, validasi data, hingga penanganan aduan dan sanggahan masyarakat,” imbuhnya.

    Kadinsos menegaskan, keberadaan para agen tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendataan sosial, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

    Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menggencarkan sosialisasi yang melibatkan lebih dari 2.500 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. 

    “Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme dan manfaat sistem perlinsos digital yang sedang dikembangkan,” paparnya.

    Melalui pembaruan data secara menyeluruh, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan menjadi lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data penerima manfaat.

    Program ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik yang tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesejahteraan sosial.

    (Sf/Lo)