Mulai 24 Maret - 7 April 2025, Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Dibuka Gratis 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    23 Maret 2025 07:35 WIB

    Jembatan Pulau Balang dari ketinggian.(Dok: Kementerian PU)

    Penajam - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan akan difungsikan dan bisa dilalui kendaraan mulai 24 Maret - 7 April 2025 guna memperlancar arus mudik dan balik selama liburan Idulfitri 1446 H/2025.

    Penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang yang masih bersifat sementara ini diberlakukan dengan sistem satu arah dan hanya bisa dilintasi kendaraan yang termasuk dalam golongan I, yaitu mobil sedan, jeep dan minibus, sedangkan motor tidak diperkenankan melintas.

    Balai Besar Pelaksanaan Jembatan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pada 24 - 31 Maret 2025 hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Balikpapan pada pukul 06.00 - 18.00 WITA dengan kecepatan maksimum 60 Kilometer (Km) per jam, sedangkan dari arah PPU dibuka pada 1 - 7 April 2025.

    “Tol IKN ini masih dalam tahap pengerjaan, sehingga selama ini belum dibuka untuk umum. Tapi, berhubung mau menjelang liburan Idulfitri dan mudik, jadi kita buka untuk sementara waktu,” ucap Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, Minggu (23/3/2025).

    Sebelum dibuka, BBPJN bersama Dishub, DPUPR, BPTD Kelas II dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim telah melakukan peninjauan lapangan terkait kelayakan fungsional pada 21 Maret 2025 lalu.

    Hasilnya, Jalan Tol IKN 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang dinyatakan layak untuk dilintasi kendaraan sebagai jalur alternatif mudik selama liburan Idulfitri 1446 H.

    “Para pemudik disarankan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol dan selalu memperhatikan batas maksimum kecepatan berkendara,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Mulai 24 Maret - 7 April 2025, Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Dibuka Gratis 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    23 Maret 2025 07:35 WIB

    Jembatan Pulau Balang dari ketinggian.(Dok: Kementerian PU)

    Penajam - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan akan difungsikan dan bisa dilalui kendaraan mulai 24 Maret - 7 April 2025 guna memperlancar arus mudik dan balik selama liburan Idulfitri 1446 H/2025.

    Penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang yang masih bersifat sementara ini diberlakukan dengan sistem satu arah dan hanya bisa dilintasi kendaraan yang termasuk dalam golongan I, yaitu mobil sedan, jeep dan minibus, sedangkan motor tidak diperkenankan melintas.

    Balai Besar Pelaksanaan Jembatan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pada 24 - 31 Maret 2025 hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Balikpapan pada pukul 06.00 - 18.00 WITA dengan kecepatan maksimum 60 Kilometer (Km) per jam, sedangkan dari arah PPU dibuka pada 1 - 7 April 2025.

    “Tol IKN ini masih dalam tahap pengerjaan, sehingga selama ini belum dibuka untuk umum. Tapi, berhubung mau menjelang liburan Idulfitri dan mudik, jadi kita buka untuk sementara waktu,” ucap Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, Minggu (23/3/2025).

    Sebelum dibuka, BBPJN bersama Dishub, DPUPR, BPTD Kelas II dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim telah melakukan peninjauan lapangan terkait kelayakan fungsional pada 21 Maret 2025 lalu.

    Hasilnya, Jalan Tol IKN 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang dinyatakan layak untuk dilintasi kendaraan sebagai jalur alternatif mudik selama liburan Idulfitri 1446 H.

    “Para pemudik disarankan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol dan selalu memperhatikan batas maksimum kecepatan berkendara,” tandasnya.

    (Sf/Rs)