Seputar Kaltim

    Motor Warga Hilang di Sangatta, 2 Terduga Pelaku Diamankan di Kantor Kemenag Kutim

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    22 Oktober 2026 pukul 13:14 WITA

    Dua terduga pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kutim. (Foto: Polres Kutim)

    Sangatta – Dua orang berinisial A H dan M A H diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Singa Geweh, Sangatta Selatan.

    Keduanya diamankan di area parkir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Kutim, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Singa Geweh.

    “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menindaklanjuti informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar IPTU Raden.

    Peristiwa itu bermula saat pemilik kendaraan memarkirkan motornya di depan rumah pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, dengan kunci masih berada di laci motor. Saat hendak berangkat berjualan ke pasar pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, pemilik kendaraan mendapati motornya sudah tidak ada.

    Pemilik kendaraan kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RT setempat. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang turun, lalu membawa motor tersebut.

    Pada Rabu (21/10/2026), pemilik kendaraan memberikan informasi kepada polisi mengenai sepeda motor yang diduga memiliki kemiripan dengan kendaraannya yang hilang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi area parkir Kantor Kemenag Kutim dan mengamankan dua orang yang berada bersama kendaraan itu.

    Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan satu unit Honda Beat berwarna merah hitam yang diduga berkaitan dengan pencurian di kawasan Kampung Baru, Singa Geweh.

    “Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Selain dua unit sepeda motor, polisi menyita satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua kaus dan dua celana training berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pencurian diduga dilakukan dengan memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan kasus curanmor lainnya.

    Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Motor Warga Hilang di Sangatta, 2 Terduga Pelaku Diamankan di Kantor Kemenag Kutim

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    22 Oktober 2026 pukul 13:14 WITA

    Dua terduga pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kutim. (Foto: Polres Kutim)

    Sangatta – Dua orang berinisial A H dan M A H diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Singa Geweh, Sangatta Selatan.

    Keduanya diamankan di area parkir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Kutim, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Singa Geweh.

    “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menindaklanjuti informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar IPTU Raden.

    Peristiwa itu bermula saat pemilik kendaraan memarkirkan motornya di depan rumah pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, dengan kunci masih berada di laci motor. Saat hendak berangkat berjualan ke pasar pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, pemilik kendaraan mendapati motornya sudah tidak ada.

    Pemilik kendaraan kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RT setempat. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang turun, lalu membawa motor tersebut.

    Pada Rabu (21/10/2026), pemilik kendaraan memberikan informasi kepada polisi mengenai sepeda motor yang diduga memiliki kemiripan dengan kendaraannya yang hilang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi area parkir Kantor Kemenag Kutim dan mengamankan dua orang yang berada bersama kendaraan itu.

    Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan satu unit Honda Beat berwarna merah hitam yang diduga berkaitan dengan pencurian di kawasan Kampung Baru, Singa Geweh.

    “Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Selain dua unit sepeda motor, polisi menyita satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua kaus dan dua celana training berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pencurian diduga dilakukan dengan memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan kasus curanmor lainnya.

    Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

    (Sf/Lo)