Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Proses rekontruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan. Korban alami luka tusukan, paha kiri akibatkan kematian. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Penegak RT 9, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada 19 Agustus 2025 lalu.
Rekonstruksi semula direncanakan berlangsung di lokasi kejadian perkara. Namun karena alasan keamanan berdasarkan pertimbangan intelijen, kegiatan tersebut dipindahkan ke Markas Polresta Balikpapan.
"Kami alihkan lokasi rekonstruksi ke Mako Polresta Balikpapan karena situasi di TKP tidak memungkinkan," ucap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham kepada media usai rekonstruksi, Rabu (10/9/2025).
Dalam rekonstruksi ini, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan memeragakan 41 adegan, yang terdiri dari 33 adegan utama dan 8 adegan tambahan.
Iskandar menyebutkan bahwa motif pelaku sudah terungkap saat pemeriksaan ulang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat menghabisi korban karena tersinggung dengan perkataan korban.
"Motifnya murni sakit hati karena ucapan korban. Tidak ada kaitan dengan cinta segitiga," jelasnya.
Ucapan korban yang memicu kemarahan pelaku adalah kalimat bernada hinaan: “Kamu mau nyusul ke kuburan sama bapakmu,” sambil menunjuk ke arah kuburan.
Puncak aksi kekerasan terjadi pada adegan ke-25 saat pelaku dan korban terlibat pergulatan sambil membawa senjata tajam jenis kerambit. Korban mengalami tiga luka, yaitu di kepala bagian kanan, lengan kiri, dan paha kiri. Luka di bagian paha menjadi penyebab kematian karena mengenai pembuluh darah arteri.
"Kesimpulan dari seluruh rangkaian adegan sesuai dengan rencana penyidikan dan keterangan saksi maupun tersangka," tambah Iskandar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Proses rekontruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan. Korban alami luka tusukan, paha kiri akibatkan kematian. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Penegak RT 9, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada 19 Agustus 2025 lalu.
Rekonstruksi semula direncanakan berlangsung di lokasi kejadian perkara. Namun karena alasan keamanan berdasarkan pertimbangan intelijen, kegiatan tersebut dipindahkan ke Markas Polresta Balikpapan.
"Kami alihkan lokasi rekonstruksi ke Mako Polresta Balikpapan karena situasi di TKP tidak memungkinkan," ucap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham kepada media usai rekonstruksi, Rabu (10/9/2025).
Dalam rekonstruksi ini, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan memeragakan 41 adegan, yang terdiri dari 33 adegan utama dan 8 adegan tambahan.
Iskandar menyebutkan bahwa motif pelaku sudah terungkap saat pemeriksaan ulang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat menghabisi korban karena tersinggung dengan perkataan korban.
"Motifnya murni sakit hati karena ucapan korban. Tidak ada kaitan dengan cinta segitiga," jelasnya.
Ucapan korban yang memicu kemarahan pelaku adalah kalimat bernada hinaan: “Kamu mau nyusul ke kuburan sama bapakmu,” sambil menunjuk ke arah kuburan.
Puncak aksi kekerasan terjadi pada adegan ke-25 saat pelaku dan korban terlibat pergulatan sambil membawa senjata tajam jenis kerambit. Korban mengalami tiga luka, yaitu di kepala bagian kanan, lengan kiri, dan paha kiri. Luka di bagian paha menjadi penyebab kematian karena mengenai pembuluh darah arteri.
"Kesimpulan dari seluruh rangkaian adegan sesuai dengan rencana penyidikan dan keterangan saksi maupun tersangka," tambah Iskandar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(Sf/Rs)