Seputar Kaltim

    Monev JKN, Sekda PPU Minta RSUD dan Puskesmas Tak Abaikan Kepentingan Pasien

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 12:46 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ruang rapat Bupati, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Setkab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pelaksanaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, mulai dari persoalan kepesertaan BPJS hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas.

    Sorotan tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan JKN yang dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, di ruang rapat Bupati PPU, Senin (18/5/2026).

    Tohar menegaskan evaluasi rutin perlu dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui langsung berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang terjadi di lapangan dan tidak menunggu sampai menjadi keluhan besar di masyarakat.

    "Mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas," ujar Tohar.

    Menurut dia, program JKN berkaitan langsung dengan perlindungan dasar masyarakat di bidang kesehatan sehingga kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.

    Olehnya itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, hingga fasilitas layanan kesehatan lain dinilai penting agar persoalan pelayanan dapat segera dibenahi.

    "Pemda, BPJS, maupun fasilitas layanan kesehatan perlu menguatkan sinergi dan terbuka terhadap berbagai masukan demi peningkatan layanan yang lebih baik," tegas dia.

    Dalam rapat tersebut, kedisiplinan tenaga medis turut menjadi sorotan, khususnya pelayanan dokter di RSUD Ratu Aji Putri Botung yang diminta tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

    Selain pelayanan medis, manajemen rumah sakit daerah juga diharapkan terus melakukan pembenahan agar kualitas layanan kesehatan semakin optimal.

    "Kualitas pelayanan kesehatan itu bagian dari tanggung jawab utama rumah sakit milik daerah," kata Tohar.

    Ia menyebut hasil evaluasi nantinya tidak hanya menjadi catatan rapat, tetapi akan ditindaklanjuti melalui evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memastikan peningkatan pelayanan benar-benar berjalan di lapangan.

    Evaluasi itu mencakup berbagai aspek mulai kepesertaan JKN, pembiayaan kesehatan, infrastruktur layanan, hingga ketersediaan tenaga medis di PPU.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Monev JKN, Sekda PPU Minta RSUD dan Puskesmas Tak Abaikan Kepentingan Pasien

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 12:46 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ruang rapat Bupati, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Setkab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pelaksanaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, mulai dari persoalan kepesertaan BPJS hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas.

    Sorotan tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan JKN yang dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, di ruang rapat Bupati PPU, Senin (18/5/2026).

    Tohar menegaskan evaluasi rutin perlu dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui langsung berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang terjadi di lapangan dan tidak menunggu sampai menjadi keluhan besar di masyarakat.

    "Mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas," ujar Tohar.

    Menurut dia, program JKN berkaitan langsung dengan perlindungan dasar masyarakat di bidang kesehatan sehingga kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.

    Olehnya itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, hingga fasilitas layanan kesehatan lain dinilai penting agar persoalan pelayanan dapat segera dibenahi.

    "Pemda, BPJS, maupun fasilitas layanan kesehatan perlu menguatkan sinergi dan terbuka terhadap berbagai masukan demi peningkatan layanan yang lebih baik," tegas dia.

    Dalam rapat tersebut, kedisiplinan tenaga medis turut menjadi sorotan, khususnya pelayanan dokter di RSUD Ratu Aji Putri Botung yang diminta tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

    Selain pelayanan medis, manajemen rumah sakit daerah juga diharapkan terus melakukan pembenahan agar kualitas layanan kesehatan semakin optimal.

    "Kualitas pelayanan kesehatan itu bagian dari tanggung jawab utama rumah sakit milik daerah," kata Tohar.

    Ia menyebut hasil evaluasi nantinya tidak hanya menjadi catatan rapat, tetapi akan ditindaklanjuti melalui evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memastikan peningkatan pelayanan benar-benar berjalan di lapangan.

    Evaluasi itu mencakup berbagai aspek mulai kepesertaan JKN, pembiayaan kesehatan, infrastruktur layanan, hingga ketersediaan tenaga medis di PPU.

    (Sf/Lo)