Seputar Kaltim

    Momentum Natal 2025 Di Rutan Tanjung Redeb, Puluhan Warga Binaan Terima Remisi Khusus

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2025 pukul 19:24 WITA

    Foto bersama puluhan warga binaan yang mendapat remisi khusus perayaan hari natal 2025, di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (25/12/2025). (Foto: Humas Rutan Tanjung Redeb)

    Tanjung Redeb - Momentum perayaan Hari Raya Natal 2025 dimanfaatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb untuk menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 41 warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (25/12/2025).

    Perayaan Natal yang dirangkai dengan penyerahan remisi ini merupakan wujud pembinaan kepribadian serta kehadiran negara dalam memenuhi hak beribadah warga binaan yang beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

    Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan bahwa perayaan Natal menjadi momentum penting dalam proses pembinaan mental dan spiritual warga binaan.

    "Momentum Natal ini kami manfaatkan sebagai sarana pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah warga binaan beragama Nasrani," ujar Yudhi.

    Ia pun menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif, mematuhi tata tertib, serta berkomitmen mengikuti program pembinaan yang dijalankan Rutan.

    "Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana," tambahnya.

    Sehingga, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb tercatat sebanyak 54 orang. 

    "Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RKN)," ungkapnya.

    Penyerahan remisi tersebut pun dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan penerima remisi, pejabat struktural, serta petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. 

    "Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan," tutup Yudhi.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Momentum Natal 2025 Di Rutan Tanjung Redeb, Puluhan Warga Binaan Terima Remisi Khusus

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2025 pukul 19:24 WITA

    Foto bersama puluhan warga binaan yang mendapat remisi khusus perayaan hari natal 2025, di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (25/12/2025). (Foto: Humas Rutan Tanjung Redeb)

    Tanjung Redeb - Momentum perayaan Hari Raya Natal 2025 dimanfaatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb untuk menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 41 warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kamis (25/12/2025).

    Perayaan Natal yang dirangkai dengan penyerahan remisi ini merupakan wujud pembinaan kepribadian serta kehadiran negara dalam memenuhi hak beribadah warga binaan yang beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

    Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan bahwa perayaan Natal menjadi momentum penting dalam proses pembinaan mental dan spiritual warga binaan.

    "Momentum Natal ini kami manfaatkan sebagai sarana pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah warga binaan beragama Nasrani," ujar Yudhi.

    Ia pun menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif, mematuhi tata tertib, serta berkomitmen mengikuti program pembinaan yang dijalankan Rutan.

    "Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana," tambahnya.

    Sehingga, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb tercatat sebanyak 54 orang. 

    "Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RKN)," ungkapnya.

    Penyerahan remisi tersebut pun dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan penerima remisi, pejabat struktural, serta petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. 

    "Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan," tutup Yudhi.

    (Sf/Rs)