Molor, Proyek Drainase di Jalan Ahmad Yani Bontang Dapat Tambahan  Waktu

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    27 Desember 2024 01:07 WIB

    Peoyek revitalisasi drainase di Jalan Ahmad Yani yang dikerjakan CV. Yans Perdana. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Proyek revitalisasi di Jalan Ahmad Yani Bontang memang mengalami keterlambatan. Kontraktor CV. Yans Perdana Suharno mengaku menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan pekerjaan tidak sesuai jadwal.

    Pengerjaan itu terhambat karena beberapa faktor, yakni penggalian yang terkendala pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pipa jargas yang mengganggu. Serta musim hujan yang menyebabkan pihaknya seringkali menunda pengerjaan hingga tanah di area pengerjaan kering.

    “Sempat ada pipa PDAM yang bocor saat kita menggali, jadi kami hubungi pihak PDAM. Belum lagi ini lagi musim hujan,” ungkap Suharno pada Jumat (27/12/2024).

    Keterlambatan ini menyebabkan kontraktor akan meminta perpanjangan waktu kepada Pemkot Bontang. Batas waktu seharusnya yang diberikan adalah sampai Senin (30/12/2024). Sementara, hingga Jumat (27/12/2024) progres pengerjaan tersebut ia akui baru 75 persen.

    “Sesuai persyaratan, kami boleh minta perpanjangan jika pengerjaan minimal sudah 75 persen saat batas waktu yang ditentukan,” ucapnya. 

    Kendati demikian, ia belum mengetahui berapa lama waktu yang akan pihaknya ajukan untuk menambah waktu pengerjaan. Akibat keterlambatan itu juga CV. Yans Perdana akan terkenda denda yang akan di sesuaikan dengan lama penambahan waktu yang diminta.

    “Dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Bontang minta 30 Desember 2024 sudah ada kejelasan bisa diperpanjang atau tidak,” kata dia. Batas maksimal penambahan waktu yakni 50 hari pengerjaan.

    Berdasarkan pantauan media ini, beberapa bagian trotoar belum selesai dipasangi tactile paving yakni blok khusus yang digunakan sebagai bantuan penyandang disabilitas. Selain itu juga belum dilakukan pengecoran paling atas median yang kemudian diberi corak khusus.

    Rencananya disepanjang jalan tersebut juga akan diberi bangku jalan sebanyak 20 unit, lampu jalan hiasan 10 unit dan bola pembatas trotoar kurang lebih 50 biji, yang hingga kini masih belum terpasang, dan akan ditentukan letaknya oleh dinas PU.

    “Sudah tinggal finishing, tinggal pengecoran bagian paling atas dan pemasangan tactile paving, bangku, lampu, dan bola,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Molor, Proyek Drainase di Jalan Ahmad Yani Bontang Dapat Tambahan  Waktu

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    27 Desember 2024 01:07 WIB

    Peoyek revitalisasi drainase di Jalan Ahmad Yani yang dikerjakan CV. Yans Perdana. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Proyek revitalisasi di Jalan Ahmad Yani Bontang memang mengalami keterlambatan. Kontraktor CV. Yans Perdana Suharno mengaku menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan pekerjaan tidak sesuai jadwal.

    Pengerjaan itu terhambat karena beberapa faktor, yakni penggalian yang terkendala pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pipa jargas yang mengganggu. Serta musim hujan yang menyebabkan pihaknya seringkali menunda pengerjaan hingga tanah di area pengerjaan kering.

    “Sempat ada pipa PDAM yang bocor saat kita menggali, jadi kami hubungi pihak PDAM. Belum lagi ini lagi musim hujan,” ungkap Suharno pada Jumat (27/12/2024).

    Keterlambatan ini menyebabkan kontraktor akan meminta perpanjangan waktu kepada Pemkot Bontang. Batas waktu seharusnya yang diberikan adalah sampai Senin (30/12/2024). Sementara, hingga Jumat (27/12/2024) progres pengerjaan tersebut ia akui baru 75 persen.

    “Sesuai persyaratan, kami boleh minta perpanjangan jika pengerjaan minimal sudah 75 persen saat batas waktu yang ditentukan,” ucapnya. 

    Kendati demikian, ia belum mengetahui berapa lama waktu yang akan pihaknya ajukan untuk menambah waktu pengerjaan. Akibat keterlambatan itu juga CV. Yans Perdana akan terkenda denda yang akan di sesuaikan dengan lama penambahan waktu yang diminta.

    “Dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Bontang minta 30 Desember 2024 sudah ada kejelasan bisa diperpanjang atau tidak,” kata dia. Batas maksimal penambahan waktu yakni 50 hari pengerjaan.

    Berdasarkan pantauan media ini, beberapa bagian trotoar belum selesai dipasangi tactile paving yakni blok khusus yang digunakan sebagai bantuan penyandang disabilitas. Selain itu juga belum dilakukan pengecoran paling atas median yang kemudian diberi corak khusus.

    Rencananya disepanjang jalan tersebut juga akan diberi bangku jalan sebanyak 20 unit, lampu jalan hiasan 10 unit dan bola pembatas trotoar kurang lebih 50 biji, yang hingga kini masih belum terpasang, dan akan ditentukan letaknya oleh dinas PU.

    “Sudah tinggal finishing, tinggal pengecoran bagian paling atas dan pemasangan tactile paving, bangku, lampu, dan bola,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)