Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi pencuri bawa motor warga (Dok: Magnific)
Tenggarong - Niat baik tidak selalu berakhir baik. Ungkapan filosofis itu tidak berlaku bagi salah satu warga di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi korban penggelapan sepeda motor setelah kendaraan miliknya dibawa oleh rekan kerjanya sendiri berinisial RB (40).
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo mengatakan insiden penggelapan sepeda motor itu terjadi pada 12 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Kala itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hanya digunakan sebentar.
“Mereka sama-sama bekerja di salah satu perusahaan di Desa Lamin Telihan. Jadi si pelaku ini meminjam motor korban untuk mengambil batu asah di pondok yang jaraknya sekitar 700 meter dari tempat bekerja,” ujar AKP Giri, Selasa (21/7/2026).
Namun saat ditunggu selama satu jam, pelaku justru tidak kunjung kembali, sehingga dicurigai telah membawa kabur motor miliknya.
Rasa curiga itu pun semakin kuat setelah korban bersama temannya berusaha menghubungi pelaku melalui telpon, namun tidak kunjung diangkat.
“Korban bersama temannya mendatangi pondok, tapi keberadaan pelaku beserta motor yang dipinjam tidak terlihat,” jelasnya.
Upaya pencarian tidak berhenti di situ, korban mencoba kembali mengirimkan pesan kepada pelaku namun tidak membuahkan hasil.
Tepat sekitar pukul 18.00 WITA, nomor pelaku tidak dapat dihubungi lagi, sehingga korban pun langsung melaporkan insiden yang menimpanya ke Polsek Kenohan.
“Jadi atas dasar laporan itu, kita pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat milik korban,” ungkap AKP Giri.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi pencuri bawa motor warga (Dok: Magnific)
Tenggarong - Niat baik tidak selalu berakhir baik. Ungkapan filosofis itu tidak berlaku bagi salah satu warga di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi korban penggelapan sepeda motor setelah kendaraan miliknya dibawa oleh rekan kerjanya sendiri berinisial RB (40).
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo mengatakan insiden penggelapan sepeda motor itu terjadi pada 12 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Kala itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hanya digunakan sebentar.
“Mereka sama-sama bekerja di salah satu perusahaan di Desa Lamin Telihan. Jadi si pelaku ini meminjam motor korban untuk mengambil batu asah di pondok yang jaraknya sekitar 700 meter dari tempat bekerja,” ujar AKP Giri, Selasa (21/7/2026).
Namun saat ditunggu selama satu jam, pelaku justru tidak kunjung kembali, sehingga dicurigai telah membawa kabur motor miliknya.
Rasa curiga itu pun semakin kuat setelah korban bersama temannya berusaha menghubungi pelaku melalui telpon, namun tidak kunjung diangkat.
“Korban bersama temannya mendatangi pondok, tapi keberadaan pelaku beserta motor yang dipinjam tidak terlihat,” jelasnya.
Upaya pencarian tidak berhenti di situ, korban mencoba kembali mengirimkan pesan kepada pelaku namun tidak membuahkan hasil.
Tepat sekitar pukul 18.00 WITA, nomor pelaku tidak dapat dihubungi lagi, sehingga korban pun langsung melaporkan insiden yang menimpanya ke Polsek Kenohan.
“Jadi atas dasar laporan itu, kita pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat milik korban,” ungkap AKP Giri.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
(Sf/Rs)