Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, Rabu malam, (1/10/2025).
Tanjung Redeb - Seorang pria berinisial NI (27) berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, setelah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lima lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, (1/10/2025), sekitar pukul 20.00 WITA, menyusul laporan warga yang resah atas maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Dalam keterangan, Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan menyebut bahwa pelaku menjalankan kejahatannya dengan modus berpura-pura meminjam motor milik kenalannya, serta memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci tergantung di motor.
"Saat korban lengah atau percaya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, lalu digadaikan dengan harga sekitar Rp2 juta per unit," jelas AKP Ngatijan.
Ia pun menyampaikan dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian kepada lima korban dan di lima lokasi yang berbeda. Kemudian, petugas pun berhasil mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni, Honda Scoopy Fi warna cokelat hitam, Honda Scoopy Fi warna hijau, Yamaha Fino dan dua unit Honda Genio warna hitam dan hijau.
"Selain kendaraan bermotor, disita juga satu unit handphone warna hitam milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melancarkan aksinya," tuturnya.
Atas perbuatannya, NI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor," tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa Polres Berau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Oleh karena itu, AKP Ngatijan pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan pelaku yang dikenal atau berpura-pura akrab.
"Kami minta warga untuk tidak lengah dan mudah percaya kepada orang baru serta jangan meninggalkan kunci di motor. segera lapor ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan atau tindak pidana," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, Rabu malam, (1/10/2025).
Tanjung Redeb - Seorang pria berinisial NI (27) berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, setelah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lima lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, (1/10/2025), sekitar pukul 20.00 WITA, menyusul laporan warga yang resah atas maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Dalam keterangan, Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan menyebut bahwa pelaku menjalankan kejahatannya dengan modus berpura-pura meminjam motor milik kenalannya, serta memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci tergantung di motor.
"Saat korban lengah atau percaya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, lalu digadaikan dengan harga sekitar Rp2 juta per unit," jelas AKP Ngatijan.
Ia pun menyampaikan dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian kepada lima korban dan di lima lokasi yang berbeda. Kemudian, petugas pun berhasil mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni, Honda Scoopy Fi warna cokelat hitam, Honda Scoopy Fi warna hijau, Yamaha Fino dan dua unit Honda Genio warna hitam dan hijau.
"Selain kendaraan bermotor, disita juga satu unit handphone warna hitam milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melancarkan aksinya," tuturnya.
Atas perbuatannya, NI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor," tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa Polres Berau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Oleh karena itu, AKP Ngatijan pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan pelaku yang dikenal atau berpura-pura akrab.
"Kami minta warga untuk tidak lengah dan mudah percaya kepada orang baru serta jangan meninggalkan kunci di motor. segera lapor ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan atau tindak pidana," tandasnya.
(Sf/Rs)