Seputar Kaltim

    Modus Penipuan Segitiga Marak, Polsek Sangkulirang Minta Warga Waspadai Transaksi Online

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    01 Agustus 2026 pukul 13:53 WITA

    Ilustrasi penipuan segitiga dalam transaksi online. (Foto: Ilustrasi AI)

    Sangatta – Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Ia mengungkap modus penipuan segitiga belakangan marak terjadi dan dapat merugikan penjual maupun pembeli.

    Ia menjelaskan, pelaku lebih dulu menawarkan barang melalui media sosial atau platform jual beli dengan mengaku sebagai penjual. Barang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli.

    Setelah pembeli tertarik, pelaku meminta pembayaran ditransfer ke rekening yang dikuasainya. Di saat bersamaan, pelaku menghubungi penjual asli dan meyakinkan bahwa barang telah laku terjual.

    Karena pembayaran tidak pernah diterima penjual, barang pun tidak dikirim kepada pembeli. Di sisi lain, pembeli kehilangan uang karena telah mentransfer dana kepada pelaku. Penjual pun ikut dirugikan karena namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan.

    Erik mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur penawaran dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Ia juga meminta warga selalu memverifikasi identitas penjual maupun pembeli, serta memanfaatkan fitur transaksi resmi yang tersedia di marketplace atau menggunakan rekening bersama.

    "Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan identitas penjual maupun barang yang diperjualbelikan benar-benar valid. Apabila menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas IPTU Erik.

    Edukasi mengenai modus penipuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Sangkulirang di Warung Nasi Kuning Kani, RT 10, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Jumat (31/7/2026).

    Selain berdialog mengenai situasi kamtibmas, warga juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin beragam.

    Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran yang mencurigakan dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan penipuan.

    (Sf/Lo)

     

    Seputar Kaltim

    Modus Penipuan Segitiga Marak, Polsek Sangkulirang Minta Warga Waspadai Transaksi Online

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    01 Agustus 2026 pukul 13:53 WITA

    Ilustrasi penipuan segitiga dalam transaksi online. (Foto: Ilustrasi AI)

    Sangatta – Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Ia mengungkap modus penipuan segitiga belakangan marak terjadi dan dapat merugikan penjual maupun pembeli.

    Ia menjelaskan, pelaku lebih dulu menawarkan barang melalui media sosial atau platform jual beli dengan mengaku sebagai penjual. Barang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli.

    Setelah pembeli tertarik, pelaku meminta pembayaran ditransfer ke rekening yang dikuasainya. Di saat bersamaan, pelaku menghubungi penjual asli dan meyakinkan bahwa barang telah laku terjual.

    Karena pembayaran tidak pernah diterima penjual, barang pun tidak dikirim kepada pembeli. Di sisi lain, pembeli kehilangan uang karena telah mentransfer dana kepada pelaku. Penjual pun ikut dirugikan karena namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan.

    Erik mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur penawaran dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Ia juga meminta warga selalu memverifikasi identitas penjual maupun pembeli, serta memanfaatkan fitur transaksi resmi yang tersedia di marketplace atau menggunakan rekening bersama.

    "Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan identitas penjual maupun barang yang diperjualbelikan benar-benar valid. Apabila menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas IPTU Erik.

    Edukasi mengenai modus penipuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Sangkulirang di Warung Nasi Kuning Kani, RT 10, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Jumat (31/7/2026).

    Selain berdialog mengenai situasi kamtibmas, warga juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin beragam.

    Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran yang mencurigakan dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan penipuan.

    (Sf/Lo)