Cari disini...
Seputar Kaltim
Barang bukti pencurian motor milik korban diamankan kepolisian. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus transaksi barang bekas.
Seorang pria berinisial H (45) diamankan setelah diduga membawa kabur motor milik seorang lansia di kawasan Rusunawa Api-Api, Bontang Utara.
Korban berinisial S (73), seorang wiraswasta, awalnya didatangi pelaku yang mengaku sebagai penjual besi tua keliling. Pelaku menawarkan kulkas bekas dan mengajak korban melihat barang tersebut di Rusunawa Api-Api menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban. Peristiwa itu terjadi pada 14 Mei 2026.
Setibanya di lokasi, korban diminta menunggu di lantai empat rusunawa. Pelaku berdalih hendak mencari pemilik kamar tempat kulkas berada.
Namun setelah menunggu cukup lama, pelaku tidak kembali. Saat turun ke bawah, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Bontang Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito mengatakan pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei sekitar pukul 16.32 WITA di kediamannya di Kampung Keay, Kecamatan Damai, Kutai Barat, dengan dukungan Tim Jatanras Polres Kutai Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam milik korban.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan CCTV hingga pendalaman identitas pelaku. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di Kutai Barat beserta barang bukti kendaraan milik korban,” ujar AKP Lukito.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun penggelapan yang memanfaatkan kelengahan korban.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan maupun penggelapan dengan berbagai cara yang memanfaatkan kelengahan korban,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dengan modus serupa.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Barang bukti pencurian motor milik korban diamankan kepolisian. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus transaksi barang bekas.
Seorang pria berinisial H (45) diamankan setelah diduga membawa kabur motor milik seorang lansia di kawasan Rusunawa Api-Api, Bontang Utara.
Korban berinisial S (73), seorang wiraswasta, awalnya didatangi pelaku yang mengaku sebagai penjual besi tua keliling. Pelaku menawarkan kulkas bekas dan mengajak korban melihat barang tersebut di Rusunawa Api-Api menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban. Peristiwa itu terjadi pada 14 Mei 2026.
Setibanya di lokasi, korban diminta menunggu di lantai empat rusunawa. Pelaku berdalih hendak mencari pemilik kamar tempat kulkas berada.
Namun setelah menunggu cukup lama, pelaku tidak kembali. Saat turun ke bawah, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Bontang Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito mengatakan pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei sekitar pukul 16.32 WITA di kediamannya di Kampung Keay, Kecamatan Damai, Kutai Barat, dengan dukungan Tim Jatanras Polres Kutai Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam milik korban.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan CCTV hingga pendalaman identitas pelaku. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di Kutai Barat beserta barang bukti kendaraan milik korban,” ujar AKP Lukito.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun penggelapan yang memanfaatkan kelengahan korban.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan maupun penggelapan dengan berbagai cara yang memanfaatkan kelengahan korban,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dengan modus serupa.
(Sf/Lo)