Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Warga amankan mobil yang terbakar di SPBU Kecamatan Marangkayu. (Foto:Istimewa)
Tenggarong - Beredar sebuah video di media sosial yang merekam mobil terbakar di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kamis (7/12/2023).
Dalam video berdurasi 34 detik itu, terlihat asap tebal menyelimuti mobil.
Petugas SPBU dan warga juga langsung melakukan pemadaman api. Api mulai bisa dipadamkan selama 30 menit dengan menggunakan Alat Pemadam Ringan (Apar).
Video yang beredar itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas IPTU Dani Purwantoro.
"Pemilik mobil yang terbakar di SPBU Marangkayu Desa Sebuntal telah diperiksa pihak kepolisian," kata Dani.
Ia mengatakan pemilik mobil dicurigai sebagai pengetap BBM subsidi Pertalite. Karena setelah dilakukan olah TKP, di dalam mobil Kijang Toyota itu didapati jeriken berisikan 20 liter BBM Pertalite.
"Sekarang kita periksa supirnya. Kita juga mencurigai bahwa pemilik mobil itu pengetab karena awal mula kejadian percikan api langsung membakar jeriken di dalam mobil," ungkapnya.
Untuk tindak lanjut polisi masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan pemilik mobil yang berinisial Fi (45) dikenakan pidana tentang penyalahgunaan BBM subsidi dan akan diproses secara hukum.
Akibat kejadian itu sang pemilik mobil mengalami kerugian Rp35 juta. "Kita dalami dulu kasusnya dan anti dikabari lagi. Supirnya sekarang di kantor," pungkasnya
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Warga amankan mobil yang terbakar di SPBU Kecamatan Marangkayu. (Foto:Istimewa)
Tenggarong - Beredar sebuah video di media sosial yang merekam mobil terbakar di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kamis (7/12/2023).
Dalam video berdurasi 34 detik itu, terlihat asap tebal menyelimuti mobil.
Petugas SPBU dan warga juga langsung melakukan pemadaman api. Api mulai bisa dipadamkan selama 30 menit dengan menggunakan Alat Pemadam Ringan (Apar).
Video yang beredar itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas IPTU Dani Purwantoro.
"Pemilik mobil yang terbakar di SPBU Marangkayu Desa Sebuntal telah diperiksa pihak kepolisian," kata Dani.
Ia mengatakan pemilik mobil dicurigai sebagai pengetap BBM subsidi Pertalite. Karena setelah dilakukan olah TKP, di dalam mobil Kijang Toyota itu didapati jeriken berisikan 20 liter BBM Pertalite.
"Sekarang kita periksa supirnya. Kita juga mencurigai bahwa pemilik mobil itu pengetab karena awal mula kejadian percikan api langsung membakar jeriken di dalam mobil," ungkapnya.
Untuk tindak lanjut polisi masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan pemilik mobil yang berinisial Fi (45) dikenakan pidana tentang penyalahgunaan BBM subsidi dan akan diproses secara hukum.
Akibat kejadian itu sang pemilik mobil mengalami kerugian Rp35 juta. "Kita dalami dulu kasusnya dan anti dikabari lagi. Supirnya sekarang di kantor," pungkasnya
(Sf/By)