Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi Minyak Goreng (Foto: Freepik)
Sangatta - Minyak goreng merek MinyaKita di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum tersedia di pasaran. Distribusinya masih menunggu penyaluran langsung dari Bulog.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita mengatakan stok minyak goreng premium kini dalam kondisi aman dan tersedia cukup banyak. Namun MinyaKita memang belum masuk ke pedagang.
“Hanya MinyaKita saja yang belum tersedia. Distribusinya langsung dari Bulog,” ujar Benita.
Ia mengatakan MinyaKita tidak diperbolehkan masuk ke jalur retail seperti minyak premium lainnya. Skema penyalurannya dilakukan langsung dari Bulog kepada pedagang yang telah terdata untuk kemudian dijual ke konsumen.
Pedagang di Pasar Induk yang ingin menjual MinyaKita akan didata oleh Disperindag Kutim. Data tersebut kemudian diajukan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan distribusi.
“Disperindag hanya memberikan rekomendasi dan melakukan pendampingan. Seluruh proses penyaluran dari Bulog,” jelasnya.
Disperindag memastikan akan terus mengawal proses pendataan dan distribusi MinyaKita agar penyalurannya sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi Minyak Goreng (Foto: Freepik)
Sangatta - Minyak goreng merek MinyaKita di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum tersedia di pasaran. Distribusinya masih menunggu penyaluran langsung dari Bulog.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita mengatakan stok minyak goreng premium kini dalam kondisi aman dan tersedia cukup banyak. Namun MinyaKita memang belum masuk ke pedagang.
“Hanya MinyaKita saja yang belum tersedia. Distribusinya langsung dari Bulog,” ujar Benita.
Ia mengatakan MinyaKita tidak diperbolehkan masuk ke jalur retail seperti minyak premium lainnya. Skema penyalurannya dilakukan langsung dari Bulog kepada pedagang yang telah terdata untuk kemudian dijual ke konsumen.
Pedagang di Pasar Induk yang ingin menjual MinyaKita akan didata oleh Disperindag Kutim. Data tersebut kemudian diajukan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan distribusi.
“Disperindag hanya memberikan rekomendasi dan melakukan pendampingan. Seluruh proses penyaluran dari Bulog,” jelasnya.
Disperindag memastikan akan terus mengawal proses pendataan dan distribusi MinyaKita agar penyalurannya sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
(Sf/Lo)