Cari disini...
Seputar Kaltim
Lampu penerangan di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Penumpukan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik kawasan perkotaan Kabupaten Berau menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
Kondisi tersebut terjadi akibat pemasangan lampu jalan yang tidak terkoordinasi dengan baik antarinstansi maupun pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noorhasani mengatakan beberapa titik kini memiliki lebih dari satu tiang lampu dengan jarak yang sangat berdekatan. PJU tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset Dishub, bantuan pihak ketiga, proyek OPD lain, hingga pemasangan lingkungan oleh masyarakat.
"Kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi penyebab terjadinya penumpukan PJU di lapangan," ujar Noorhasani.
Menurutnya, kondisi tersebut juga dipicu adanya PJU lama yang rusak atau tidak menyala. Saat dilakukan survei pada malam hari, area tersebut terlihat gelap sehingga perencana memutuskan memasang lampu baru tanpa mengetahui bahwa sudah terdapat infrastruktur sebelumnya.
"PJU yang berdekatan ini ada beberapa permasalahan. Sebelumnya di situ ada PJU yang tidak nyala atau rusak, lalu oleh perencana PJU dilihat di situ gelap, dia pasanglah PJU baru. Nah, terkadang itu jadi masalah," katanya.
Ia menjelaskan, pemasangan PJU Tenaga Surya (PJU-TS) juga sering dilakukan ketika lampu listrik (AC) sedang mengalami gangguan. Akibatnya, titik yang sebenarnya sudah memiliki penerangan kembali dipasangi unit baru.
Selain itu, pembangunan trotoar dan pemasangan lampu jalan oleh OPD lain disebut kerap tidak memperhatikan keberadaan tiang PJU milik Dishub yang telah terpasang lebih dahulu.
"Ada juga pemasangan PJU bantuan, padahal PJU kami sudah terpasang sebelumnya duluan," tambahnya.
Dirinya pun menyebut tidak hanya dari pemerintah dan bantuan perusahaan, lampu penerangan lingkungan yang dipasang RT atau warga di area gang juga menyebabkan sejumlah lokasi terlihat dipenuhi tiang lampu.
Oleh karena itu, sebagai langkah penanganan, Dishub Berau berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset PJU, terutama di kawasan Murjani III dan sekitarnya. Lampu yang masih dapat diperbaiki akan difungsikan kembali, sementara beberapa unit akan dipindahkan ke wilayah yang masih minim penerangan.
"Jadi rencana kita akan data ulang dan coba evaluasi kembali. PJU Berau Coal itu mungkin akan kita turunkan dan lakukan perbaikan sehingga bisa berfungsi kembali, tapi dipindah ke tempat lain," jelasnya.
Noorhasani pun berharap evaluasi tersebut dapat menciptakan penataan penerangan jalan yang lebih rapi, efektif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
"Meski proses pemindahan memerlukan biaya, tapi langkah ini lebih efektif dibandingkan membiarkan tiang-tiang lampu menumpuk di satu titik sementara wilayah lain masih kekurangan penerangan," tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lampu penerangan di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Penumpukan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik kawasan perkotaan Kabupaten Berau menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
Kondisi tersebut terjadi akibat pemasangan lampu jalan yang tidak terkoordinasi dengan baik antarinstansi maupun pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noorhasani mengatakan beberapa titik kini memiliki lebih dari satu tiang lampu dengan jarak yang sangat berdekatan. PJU tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset Dishub, bantuan pihak ketiga, proyek OPD lain, hingga pemasangan lingkungan oleh masyarakat.
"Kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi penyebab terjadinya penumpukan PJU di lapangan," ujar Noorhasani.
Menurutnya, kondisi tersebut juga dipicu adanya PJU lama yang rusak atau tidak menyala. Saat dilakukan survei pada malam hari, area tersebut terlihat gelap sehingga perencana memutuskan memasang lampu baru tanpa mengetahui bahwa sudah terdapat infrastruktur sebelumnya.
"PJU yang berdekatan ini ada beberapa permasalahan. Sebelumnya di situ ada PJU yang tidak nyala atau rusak, lalu oleh perencana PJU dilihat di situ gelap, dia pasanglah PJU baru. Nah, terkadang itu jadi masalah," katanya.
Ia menjelaskan, pemasangan PJU Tenaga Surya (PJU-TS) juga sering dilakukan ketika lampu listrik (AC) sedang mengalami gangguan. Akibatnya, titik yang sebenarnya sudah memiliki penerangan kembali dipasangi unit baru.
Selain itu, pembangunan trotoar dan pemasangan lampu jalan oleh OPD lain disebut kerap tidak memperhatikan keberadaan tiang PJU milik Dishub yang telah terpasang lebih dahulu.
"Ada juga pemasangan PJU bantuan, padahal PJU kami sudah terpasang sebelumnya duluan," tambahnya.
Dirinya pun menyebut tidak hanya dari pemerintah dan bantuan perusahaan, lampu penerangan lingkungan yang dipasang RT atau warga di area gang juga menyebabkan sejumlah lokasi terlihat dipenuhi tiang lampu.
Oleh karena itu, sebagai langkah penanganan, Dishub Berau berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset PJU, terutama di kawasan Murjani III dan sekitarnya. Lampu yang masih dapat diperbaiki akan difungsikan kembali, sementara beberapa unit akan dipindahkan ke wilayah yang masih minim penerangan.
"Jadi rencana kita akan data ulang dan coba evaluasi kembali. PJU Berau Coal itu mungkin akan kita turunkan dan lakukan perbaikan sehingga bisa berfungsi kembali, tapi dipindah ke tempat lain," jelasnya.
Noorhasani pun berharap evaluasi tersebut dapat menciptakan penataan penerangan jalan yang lebih rapi, efektif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
"Meski proses pemindahan memerlukan biaya, tapi langkah ini lebih efektif dibandingkan membiarkan tiang-tiang lampu menumpuk di satu titik sementara wilayah lain masih kekurangan penerangan," tandasnya.
(Sf/Lo)