Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan bantuan meringankan beban korban, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bergerak cepat melakukan pengungkapan kasus dan menagih janji ganti rugi dari PT Pertamina (Persero).
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan langkah proaktif BPSK dalam mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"BPSK sudah bergerak mencari dan mengumpulkan pihak-pihak yang terkait seperti bengkel, SPBU, barang bukti, dan bukti-bukti pembelian. Dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Heni di Samarinda.
Pemprov Kaltim dalam hal ini terus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan BBM berkualitas buruk tersebut.
Di sisi lain, Heni juga mengapresiasi respons cepat Pemkot Samarinda yang telah memberikan subsidi bantuan untuk perbaikan kendaraan warga yang terdampak.
Bantuan dari tingkat kota ini diharapkan dapat meringankan beban finansial awal para korban sembari menunggu kejelasan tanggung jawab dari pihak Pertamina.
Meski demikian, DPPKUKM Kaltim menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ. Pihaknya terus berupaya keras memastikan Pertamina bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen.
Salah satu fokus utama saat ini adalah menagih realisasi janji Pertamina untuk menyediakan bengkel-bengkel rujukan di 10 kabupaten/kota yang teridentifikasi terdampak.
"Kemarin Pertamina menyampaikan akan menyiapkan bengkel-bengkel resmi dari berbagai merek kendaraan. Namun, hingga saat ini, kami masih mengejar informasi detail mengenai nama-nama bengkel yang ditunjuk di 10 kabupaten/kota," jelas Heni.
DPPKUKM Kaltim mendesak Pertamina untuk segera memberikan daftar lengkap bengkel rujukan agar masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan memiliki kepastian tempat untuk melakukan perbaikan dengan jaminan dari perusahaan plat merah tersebut.
"Kami sudah meminta agar informasi ini bisa ditindaklanjuti dalam minggu ini, sehingga masyarakat memiliki kejelasan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan bantuan meringankan beban korban, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bergerak cepat melakukan pengungkapan kasus dan menagih janji ganti rugi dari PT Pertamina (Persero).
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan langkah proaktif BPSK dalam mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"BPSK sudah bergerak mencari dan mengumpulkan pihak-pihak yang terkait seperti bengkel, SPBU, barang bukti, dan bukti-bukti pembelian. Dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Heni di Samarinda.
Pemprov Kaltim dalam hal ini terus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan BBM berkualitas buruk tersebut.
Di sisi lain, Heni juga mengapresiasi respons cepat Pemkot Samarinda yang telah memberikan subsidi bantuan untuk perbaikan kendaraan warga yang terdampak.
Bantuan dari tingkat kota ini diharapkan dapat meringankan beban finansial awal para korban sembari menunggu kejelasan tanggung jawab dari pihak Pertamina.
Meski demikian, DPPKUKM Kaltim menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ. Pihaknya terus berupaya keras memastikan Pertamina bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen.
Salah satu fokus utama saat ini adalah menagih realisasi janji Pertamina untuk menyediakan bengkel-bengkel rujukan di 10 kabupaten/kota yang teridentifikasi terdampak.
"Kemarin Pertamina menyampaikan akan menyiapkan bengkel-bengkel resmi dari berbagai merek kendaraan. Namun, hingga saat ini, kami masih mengejar informasi detail mengenai nama-nama bengkel yang ditunjuk di 10 kabupaten/kota," jelas Heni.
DPPKUKM Kaltim mendesak Pertamina untuk segera memberikan daftar lengkap bengkel rujukan agar masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan memiliki kepastian tempat untuk melakukan perbaikan dengan jaminan dari perusahaan plat merah tersebut.
"Kami sudah meminta agar informasi ini bisa ditindaklanjuti dalam minggu ini, sehingga masyarakat memiliki kejelasan," pungkasnya.
(Sf/Rs)