Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernany. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan yang menyambangi seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Berau akan tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, meski sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany, mengatakan mekanisme Musrenbang kecamatan tidak berubah meski ada penyesuaian anggaran.
"Meskipun kita efisiensi, tapi tetap saja, Musrenbang kecamatan harus dilakukan karena itu memang pentahapan yang harus dilalui dan wajib dijalankan sesuai aturan," kata Endah.
Ia mengatakan bahwa musrenbang kecamatan awalnya direncanakan pada 2 Februari, namun bergeser menjadi 3 Februari karena Bupati Berau harus menghadiri undangan Gubernur Kalimantan Timur.
"Kita mulai tanggal 3 Februari, diawali ke wilayah pesisir dulu. Setelah itu kecamatan lainnya. Minggu ketiga ada jeda karena cuti bersama dan persiapan Ramadan. Setelah Ramadan baru dilanjutkan lagi," tambahnya.
Meskipun sempat muncul wacana untuk melaksanakan Musrenbang secara daring melalui Zoom, Pemkab Berau memutuskan untuk tetap melaksanakan secara tatap muka. Sehingga tidak ada perubahan bentuk maupun mekanisme
"Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan bentuk maupun mekanisme," ujarnya.
Sementara itu, dirinya pun menjelaskan bahwa sebelum musrenbang kecamatan, Pemkab Berau telah menyelesaikan tahapan awal, mulai dari Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan, serta Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Tahun 2027. Dimana, setelah tahapan tersebut kemudian berikutnya mencakup Musrenbang kabupaten hingga penetapan RKPD.
"Seluruh tahapan ini masih berada pada tahap awal dan merupakan amanat regulasi yang wajib dipenuhi setiap tahun. Hasilnya harus kita laporkan dan wajib tepat waktu," pungkasnya.
Endah Ernany menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini juga menjadi bagian dari kewajiban pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada area perencanaan, untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernany. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan yang menyambangi seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Berau akan tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, meski sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany, mengatakan mekanisme Musrenbang kecamatan tidak berubah meski ada penyesuaian anggaran.
"Meskipun kita efisiensi, tapi tetap saja, Musrenbang kecamatan harus dilakukan karena itu memang pentahapan yang harus dilalui dan wajib dijalankan sesuai aturan," kata Endah.
Ia mengatakan bahwa musrenbang kecamatan awalnya direncanakan pada 2 Februari, namun bergeser menjadi 3 Februari karena Bupati Berau harus menghadiri undangan Gubernur Kalimantan Timur.
"Kita mulai tanggal 3 Februari, diawali ke wilayah pesisir dulu. Setelah itu kecamatan lainnya. Minggu ketiga ada jeda karena cuti bersama dan persiapan Ramadan. Setelah Ramadan baru dilanjutkan lagi," tambahnya.
Meskipun sempat muncul wacana untuk melaksanakan Musrenbang secara daring melalui Zoom, Pemkab Berau memutuskan untuk tetap melaksanakan secara tatap muka. Sehingga tidak ada perubahan bentuk maupun mekanisme
"Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan bentuk maupun mekanisme," ujarnya.
Sementara itu, dirinya pun menjelaskan bahwa sebelum musrenbang kecamatan, Pemkab Berau telah menyelesaikan tahapan awal, mulai dari Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan, serta Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Tahun 2027. Dimana, setelah tahapan tersebut kemudian berikutnya mencakup Musrenbang kabupaten hingga penetapan RKPD.
"Seluruh tahapan ini masih berada pada tahap awal dan merupakan amanat regulasi yang wajib dipenuhi setiap tahun. Hasilnya harus kita laporkan dan wajib tepat waktu," pungkasnya.
Endah Ernany menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini juga menjadi bagian dari kewajiban pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada area perencanaan, untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
(Sf/Rs)