Seputar Kaltim

    Meresahkan Warga, Satpol PP PPU Tertibkan Belasan Pengamen

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 Januari 2025 pukul 13:24 WITA

    Salah satu pengamen yang berhasil ditertibkan Satpol PP PPU.(Istimewa)

    Penajam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap pengamen yang kerap meresahkan warga.

    Bahkan belum lama ini, Satpol PP berhasil mengamankan empat pengamen yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Pasar Induk Penajam, Petung dan Waru. 

    “Mereka diamankan pada 11 dan 12 Januari 2025 karena ada laporan dari warga bahwa mereka mengamen dengan cara memaksa,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi.

    Berdasarkan data Satpol PP selama Desember 2024 hingga 13 Januari 2025, ada sekitar 15 pengamen yang telah ditertibkan. “Usia mereka variatif ya, mulai lanjut usia (Lansia), remaja dan anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

    Satpol PP mencurigai adanya aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum tertentu saat melihat seorang anak kecil menggunakan kostum badut dan mengemis kepada warga di sekitar.

    Rasa curiga ini membuat Satpol PP mengerahkan beberapa personelnya untuk melakukan pengawasan terhadap badut jalanan.

    "Para badut itu seperti diorganisir oleh seseorang atau bisa dikatakan diperalat tenaganya. Jadi kami akan terus berpatroli pada pagi, sore dan malam hari untuk memastikan para pengamen tidak meresahkan warga,” ungkapnya.

    Kini, belasan pengamen tersebut telah diberikan pembinaan dan sebuah peringatan berupa surat perjanjian yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. 

    “Rata-rata para pengamen ini bukan berasal dari PPU tapi dari luar daerah, seperti Tanah Grogot dan lainnya. Sebelum dipulangkan, kita berikan edukasi dengan melibatkan dinas terkait agar tidak melakukan praktik meminta-minta dan mulai mencari pekerjaan yang layak,” jelasnya.

    Selain itu, kehadiran anak punk di PPU menjadi salah satu sasaran utama penertiban Satpol PP. Bahkan tidak jarang, keberadaan mereka menjadi keluhan masyarakat karena sering kali bertindak arogan.

    ”Keberadaan anak punk tidak luput dari pengawasan kita, apalagi masyarakat mengeluhkan soal perilaku anak punk yang berkumpul di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam yang dianggap meresahkan, sehingga kami tindak agar lingkungan masyarakat menjadi aman, damai dan tentram,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Meresahkan Warga, Satpol PP PPU Tertibkan Belasan Pengamen

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 Januari 2025 pukul 13:24 WITA

    Salah satu pengamen yang berhasil ditertibkan Satpol PP PPU.(Istimewa)

    Penajam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap pengamen yang kerap meresahkan warga.

    Bahkan belum lama ini, Satpol PP berhasil mengamankan empat pengamen yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Pasar Induk Penajam, Petung dan Waru. 

    “Mereka diamankan pada 11 dan 12 Januari 2025 karena ada laporan dari warga bahwa mereka mengamen dengan cara memaksa,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi.

    Berdasarkan data Satpol PP selama Desember 2024 hingga 13 Januari 2025, ada sekitar 15 pengamen yang telah ditertibkan. “Usia mereka variatif ya, mulai lanjut usia (Lansia), remaja dan anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

    Satpol PP mencurigai adanya aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum tertentu saat melihat seorang anak kecil menggunakan kostum badut dan mengemis kepada warga di sekitar.

    Rasa curiga ini membuat Satpol PP mengerahkan beberapa personelnya untuk melakukan pengawasan terhadap badut jalanan.

    "Para badut itu seperti diorganisir oleh seseorang atau bisa dikatakan diperalat tenaganya. Jadi kami akan terus berpatroli pada pagi, sore dan malam hari untuk memastikan para pengamen tidak meresahkan warga,” ungkapnya.

    Kini, belasan pengamen tersebut telah diberikan pembinaan dan sebuah peringatan berupa surat perjanjian yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. 

    “Rata-rata para pengamen ini bukan berasal dari PPU tapi dari luar daerah, seperti Tanah Grogot dan lainnya. Sebelum dipulangkan, kita berikan edukasi dengan melibatkan dinas terkait agar tidak melakukan praktik meminta-minta dan mulai mencari pekerjaan yang layak,” jelasnya.

    Selain itu, kehadiran anak punk di PPU menjadi salah satu sasaran utama penertiban Satpol PP. Bahkan tidak jarang, keberadaan mereka menjadi keluhan masyarakat karena sering kali bertindak arogan.

    ”Keberadaan anak punk tidak luput dari pengawasan kita, apalagi masyarakat mengeluhkan soal perilaku anak punk yang berkumpul di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam yang dianggap meresahkan, sehingga kami tindak agar lingkungan masyarakat menjadi aman, damai dan tentram,” tandasnya.

    (Sf/By)