Meremas Dada Pengunjung Kafe, Pria di Tanah Grogot Dibekuk Polisi

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    07 Juli 2025 10:22 WIB

    Foto Penangkapan Pelaku Tindak Kekerasan Seksual di Tanah Grogot (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser menangkap MS (48) atas kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah kafe di Kecamatan Tanah Grogot. 

    Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya pada Sabtu (5/7/2025) lalu. 

    Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Humas Polres Paser, IPTU Iwan Suharyanto menyebut laporan yang diterima oleh pihaknya langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

    Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di salah satu rumah di Gang Al Ikhsan, Kecamatan Tanah Grogot. 

    "Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan, Satreskrim Polres Paser mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iwan, Senin (7/7/2025). 

    Pelaku diketahui melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat hendak membayar tagihan di kasir, MS yang berdiri di samping korban tiba-tiba merangkul dan meremas dada korban.

    Hal tersebut membuat korban berteriak dan membuat suasana kafe menjadi ribut. Setelah kejadian tersebut korban yang merasa tidak terima atas perlakuan pelaku kemudian melapor ke Polres Paser. 

    "Korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku lantas melaporkan peristiwa itu kepada Polres Paser," tambahnya. 

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Paser dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP Pidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Meremas Dada Pengunjung Kafe, Pria di Tanah Grogot Dibekuk Polisi

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    07 Juli 2025 10:22 WIB

    Foto Penangkapan Pelaku Tindak Kekerasan Seksual di Tanah Grogot (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser menangkap MS (48) atas kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah kafe di Kecamatan Tanah Grogot. 

    Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya pada Sabtu (5/7/2025) lalu. 

    Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasat Humas Polres Paser, IPTU Iwan Suharyanto menyebut laporan yang diterima oleh pihaknya langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

    Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di salah satu rumah di Gang Al Ikhsan, Kecamatan Tanah Grogot. 

    "Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan, Satreskrim Polres Paser mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iwan, Senin (7/7/2025). 

    Pelaku diketahui melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat hendak membayar tagihan di kasir, MS yang berdiri di samping korban tiba-tiba merangkul dan meremas dada korban.

    Hal tersebut membuat korban berteriak dan membuat suasana kafe menjadi ribut. Setelah kejadian tersebut korban yang merasa tidak terima atas perlakuan pelaku kemudian melapor ke Polres Paser. 

    "Korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku lantas melaporkan peristiwa itu kepada Polres Paser," tambahnya. 

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Paser dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP Pidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. 

    (Sf/Lo)