Menyelamatkan Sang Penyelamat: Kisah Santoso dan Jaring Pengaman di Balik Kemudi Ambulans

    Rusdianto -

    Seputar Kaltim

    30 November 2025 10:56 WIB

    Melawan Senja dengan Roda Kemanusiaan. Di usia yang tak lagi muda, Santoso menolak berhenti. Mendorong brankar berisi pasien bukan lagi tuntutan pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang terus menyala. Ambulans "Komunitas Berbuat Saja" ini adalah saksi bisu bahwa kepedulian tak mengenal kata pensiun. (Foto:HO/Dok Pribadi)

    Samarinda - Deru sirine ambulans telah menjadi irama hidup Santoso selama lebih dari satu dekade. Di balik kemudi, pria yang akrab disapa Paman ini bukan sekadar sopir. Ia adalah saksi bisu dari ratusan perjalanan terakhir manusia, pengantar harapan bagi pasien yang harus rutin kontrol ke rumah sakit, hingga relawan tangguh yang menembus reruntuhan bencana.

    Sejak bergabung dengan Yayasan Rumah Zakat Cabang Samarinda pada 2013, jalanan aspal adalah rumah keduanya. Paman sering kali harus mengantar jenazah hingga ke luar pulau, menempuh jarak ratusan kilometer dengan mata yang menolak terpejam. Meski layanan ambulans itu gratis, realitas di lapangan kerap menampar nuraninya. Tak jarang keluarga pasien yang ia antar sama sekali tidak memegang uang, bahkan sekadar untuk membeli nasi bungkus di perjalanan.

    Di momen-momen sunyi itu, tangan Paman merogoh saku pribadinya. Ia berbagi jatah makannya, membiayai kebutuhan mendesak keluarga pasien, kendati ia sendiri bukanlah orang yang berlimpah harta.

    "Syukurnya saya sering dibantu oleh para dermawan juga. Jadi bantuan itu saya sampaikan lagi ke mereka yang membutuhkan," ucap Santoso mengenang masa-masa aktifnya.

    Tahun 2024 menjadi titik balik. Usia memaksanya untuk pensiun secara formal dari yayasan. Bagi banyak pekerja, pensiun sering kali menjadi momok menakutkan tentang hilangnya pendapatan dan ketidakpastian hari tua. Namun, bagi Santoso, kecemasan itu teredam berkat satu keputusan administratif yang telah lama diambil pemberi kerjanya: mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Saat Surat Keputusan pensiun turun, Santoso teringat pada Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini dipotong dari upahnya. Bayangan tentang birokrasi rumit sempat melintas. Namun, ketika kakinya melangkah ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, ia justru diarahkan ke sudut digital, bukan tumpukan berkas. Ia hanya diminta membuka ponsel, dipandu petugas keamanan mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan melakukan verifikasi wajah melalui panggilan video.

    Proses itu berjalan senyap dan cepat. Santoso hanya diminta menunggu masa jeda satu bulan setelah berhenti bekerja sesuai regulasi. Tak lama berselang, notifikasi bank di ponselnya berbunyi. Dana sebesar Rp15 juta hasil akumulasi iurannya selama bekerja cair utuh ke rekening.

    "Uangnya saya terima utuh. Tahun lalu itu karena tidak tahu, saya diajari Pak Security. Ternyata mudah sekali," kenang Santoso, saat berbincang dengan awak redaksi Seputar Fakta, Jumat, 28 November 2025 lalu.

    Uang itu tidak ia gunakan untuk berfoya-foya. Seluruhnya ia serahkan kepada istri dan kedua anaknya sebagai bekal penyambung hidup pasca-pensiun. Bagi Santoso, cairnya dana JHT itu memberikan ketenangan batin. Rasa aman secara finansial itulah yang justru membuatnya enggan berhenti mengabdi.

    Alih-alih menikmati masa pensiun dengan duduk diam, Santoso justru semakin "gila" bekerja sosial. Ia membentuk Komunitas Berbuat Saja (Kombes), sebuah wadah kolektif bersama musisi muda Samarinda. Bermodal gitar di tangan dan suara khas menyanyikan lagu-lagu Iwan Fals, ia mengamen. Rupiah demi rupiah yang terkumpul disalurkan untuk membiayai anak yatim piatu dan kaum dhuafa setiap bulannya. Dedikasi ini bahkan membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menitipkan satu unit ambulans kepadanya untuk terus melayani umat.

    Santoso, saat mengamen bersama Komunitas Berbuat Saja (Kombes) Samarinda. Dana yang terkumpul disalurkan untuk anak yatim-piatu atau dhuafa yang membutuhkan. (Dokumentasi Kombes Samarinda)

     

    Kisah Santoso adalah satu dari ribuan cerita kebermanfaatan yang terjadi di Samarinda. Apa yang dialami Paman Santoso bukanlah anomali, melainkan bukti berjalannya sistem perlindungan sosial yang masif. Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menunjukkan lonjakan realisasi klaim yang signifikan.

    Hingga 30 November 2025, total pembayaran manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai angka fantastis, yakni Rp264,2 miliar untuk 21.185 kasus. Dari jumlah tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT), program yang dinikmati Santoso, mendominasi dengan total pembayaran mencapai Rp227,3 miliar untuk 17.408 kasus. Angka ini menegaskan bahwa tabungan pekerja benar-benar kembali kepada mereka di saat yang paling dibutuhkan.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengungkapkan bahwa besarnya angka klaim ini berbanding lurus dengan upaya agresif pihaknya dalam memperluas kepesertaan. Transparansi saldo dan kemudahan klaim lewat aplikasi JMO menjadi kunci kepercayaan publik.

    "Kami ingin pekerja tahu bahwa uang mereka aman dan mudah diakses. Kendala kami saat ini hanyalah literasi digital. Masih banyak pekerja yang baru peduli saldonya saat berhenti kerja. Makanya kami jemput bola, turun ke pabrik-pabrik, bahkan buka layanan hari Sabtu untuk mengajarkan penggunaan JMO," ungkap Murniati, saat dihubungi Seputar Fakta melalui sambungan telepon, Minggu 30 November 2025.

     

    Tantangan Inklusivitas Sektor Informal

     

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati (Istimewa)

     

    Meski pencairan klaim berjalan mulus, Murniati menyadari pekerjaan rumah terbesar adalah merangkul mereka yang tak tersentuh sistem formal. Berdasarkan data per 30 November 2025, total tenaga kerja aktif di wilayah Samarinda dan sekitarnya termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu mencapai 301.250 peserta.

    Dari angka tersebut, sektor Penerima Upah (PU) masih mendominasi dengan 202.032 tenaga kerja. Tantangan sesungguhnya ada pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal seperti tukang ojek, nelayan, dan pedagang pasar. Meski sudah ada peningkatan, jumlah peserta aktif BPU baru menyentuh angka 60.394 orang, disusul sektor Jasa Konstruksi sebanyak 38.824 orang.

    Ketimpangan angka antara pekerja formal (PU) dan informal (BPU) ini menjadi fokus utama. Murniati menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak boleh eksklusif milik mereka yang berdasi. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan kini bergerilya menggunakan strategi keagenan "Perisai" (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Agen-agen ini masuk hingga ke level Rukun Tetangga (RT) untuk mengedukasi masyarakat bahwa hanya dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, mereka bisa mendapatkan perlindungan setara.

    "Pemberi kerja atau pekerja mandiri kadang masih alergi, seolah kami hanya cari iuran. Padahal manfaatnya unlimited. Jika terjadi kecelakaan kerja, kami biayai pengobatan sampai sembuh tanpa batas biaya, di rumah sakit kelas satu pemerintah atau yang setara di rumah sakit swasta. Ini adalah jaring pengaman agar tidak muncul orang miskin baru akibat tulang punggung keluarga mengalami musibah," tegas Murniati.

    Perlindungan ini bukan sekadar statistik di atas kertas tabel Excel. Di balik angka 301.250 tenaga kerja aktif tersebut, terdapat ratusan ribu keluarga yang masa depannya sedang dijaga.

    Kembali ke sosok Santoso. Ia adalah bukti hidup bahwa sistem jaminan sosial yang berjalan baik dapat melahirkan lansia yang mandiri, bermartabat, dan tetap berdaya bagi sesama. Uang JHT yang diterimanya menjadi pondasi yang memungkinkannya melanjutkan "karir" kemanusiaannya tanpa rasa was-was akan dapur yang tidak mengebul.

    Di usianya yang senja, Paman Santoso masih memegang kemudi ambulans, menembus kemacetan Samarinda, membawa harapan bagi mereka yang sakit. Ia tidak lagi bekerja untuk gaji, melainkan untuk hati, dan di saku bajunya, sebuah ponsel pintar tersemat, berisi aplikasi JMO, sebuah simbol kecil bahwa di negeri ini, kerja keras seorang buruh, sekecil apapun, dihargai, dicatat, dan dilindungi hingga hari tua.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Menyelamatkan Sang Penyelamat: Kisah Santoso dan Jaring Pengaman di Balik Kemudi Ambulans

    Rusdianto -

    Seputar Kaltim

    30 November 2025 10:56 WIB

    Melawan Senja dengan Roda Kemanusiaan. Di usia yang tak lagi muda, Santoso menolak berhenti. Mendorong brankar berisi pasien bukan lagi tuntutan pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang terus menyala. Ambulans "Komunitas Berbuat Saja" ini adalah saksi bisu bahwa kepedulian tak mengenal kata pensiun. (Foto:HO/Dok Pribadi)

    Samarinda - Deru sirine ambulans telah menjadi irama hidup Santoso selama lebih dari satu dekade. Di balik kemudi, pria yang akrab disapa Paman ini bukan sekadar sopir. Ia adalah saksi bisu dari ratusan perjalanan terakhir manusia, pengantar harapan bagi pasien yang harus rutin kontrol ke rumah sakit, hingga relawan tangguh yang menembus reruntuhan bencana.

    Sejak bergabung dengan Yayasan Rumah Zakat Cabang Samarinda pada 2013, jalanan aspal adalah rumah keduanya. Paman sering kali harus mengantar jenazah hingga ke luar pulau, menempuh jarak ratusan kilometer dengan mata yang menolak terpejam. Meski layanan ambulans itu gratis, realitas di lapangan kerap menampar nuraninya. Tak jarang keluarga pasien yang ia antar sama sekali tidak memegang uang, bahkan sekadar untuk membeli nasi bungkus di perjalanan.

    Di momen-momen sunyi itu, tangan Paman merogoh saku pribadinya. Ia berbagi jatah makannya, membiayai kebutuhan mendesak keluarga pasien, kendati ia sendiri bukanlah orang yang berlimpah harta.

    "Syukurnya saya sering dibantu oleh para dermawan juga. Jadi bantuan itu saya sampaikan lagi ke mereka yang membutuhkan," ucap Santoso mengenang masa-masa aktifnya.

    Tahun 2024 menjadi titik balik. Usia memaksanya untuk pensiun secara formal dari yayasan. Bagi banyak pekerja, pensiun sering kali menjadi momok menakutkan tentang hilangnya pendapatan dan ketidakpastian hari tua. Namun, bagi Santoso, kecemasan itu teredam berkat satu keputusan administratif yang telah lama diambil pemberi kerjanya: mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Saat Surat Keputusan pensiun turun, Santoso teringat pada Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini dipotong dari upahnya. Bayangan tentang birokrasi rumit sempat melintas. Namun, ketika kakinya melangkah ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, ia justru diarahkan ke sudut digital, bukan tumpukan berkas. Ia hanya diminta membuka ponsel, dipandu petugas keamanan mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan melakukan verifikasi wajah melalui panggilan video.

    Proses itu berjalan senyap dan cepat. Santoso hanya diminta menunggu masa jeda satu bulan setelah berhenti bekerja sesuai regulasi. Tak lama berselang, notifikasi bank di ponselnya berbunyi. Dana sebesar Rp15 juta hasil akumulasi iurannya selama bekerja cair utuh ke rekening.

    "Uangnya saya terima utuh. Tahun lalu itu karena tidak tahu, saya diajari Pak Security. Ternyata mudah sekali," kenang Santoso, saat berbincang dengan awak redaksi Seputar Fakta, Jumat, 28 November 2025 lalu.

    Uang itu tidak ia gunakan untuk berfoya-foya. Seluruhnya ia serahkan kepada istri dan kedua anaknya sebagai bekal penyambung hidup pasca-pensiun. Bagi Santoso, cairnya dana JHT itu memberikan ketenangan batin. Rasa aman secara finansial itulah yang justru membuatnya enggan berhenti mengabdi.

    Alih-alih menikmati masa pensiun dengan duduk diam, Santoso justru semakin "gila" bekerja sosial. Ia membentuk Komunitas Berbuat Saja (Kombes), sebuah wadah kolektif bersama musisi muda Samarinda. Bermodal gitar di tangan dan suara khas menyanyikan lagu-lagu Iwan Fals, ia mengamen. Rupiah demi rupiah yang terkumpul disalurkan untuk membiayai anak yatim piatu dan kaum dhuafa setiap bulannya. Dedikasi ini bahkan membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menitipkan satu unit ambulans kepadanya untuk terus melayani umat.

    Santoso, saat mengamen bersama Komunitas Berbuat Saja (Kombes) Samarinda. Dana yang terkumpul disalurkan untuk anak yatim-piatu atau dhuafa yang membutuhkan. (Dokumentasi Kombes Samarinda)

     

    Kisah Santoso adalah satu dari ribuan cerita kebermanfaatan yang terjadi di Samarinda. Apa yang dialami Paman Santoso bukanlah anomali, melainkan bukti berjalannya sistem perlindungan sosial yang masif. Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menunjukkan lonjakan realisasi klaim yang signifikan.

    Hingga 30 November 2025, total pembayaran manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai angka fantastis, yakni Rp264,2 miliar untuk 21.185 kasus. Dari jumlah tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT), program yang dinikmati Santoso, mendominasi dengan total pembayaran mencapai Rp227,3 miliar untuk 17.408 kasus. Angka ini menegaskan bahwa tabungan pekerja benar-benar kembali kepada mereka di saat yang paling dibutuhkan.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengungkapkan bahwa besarnya angka klaim ini berbanding lurus dengan upaya agresif pihaknya dalam memperluas kepesertaan. Transparansi saldo dan kemudahan klaim lewat aplikasi JMO menjadi kunci kepercayaan publik.

    "Kami ingin pekerja tahu bahwa uang mereka aman dan mudah diakses. Kendala kami saat ini hanyalah literasi digital. Masih banyak pekerja yang baru peduli saldonya saat berhenti kerja. Makanya kami jemput bola, turun ke pabrik-pabrik, bahkan buka layanan hari Sabtu untuk mengajarkan penggunaan JMO," ungkap Murniati, saat dihubungi Seputar Fakta melalui sambungan telepon, Minggu 30 November 2025.

     

    Tantangan Inklusivitas Sektor Informal

     

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati (Istimewa)

     

    Meski pencairan klaim berjalan mulus, Murniati menyadari pekerjaan rumah terbesar adalah merangkul mereka yang tak tersentuh sistem formal. Berdasarkan data per 30 November 2025, total tenaga kerja aktif di wilayah Samarinda dan sekitarnya termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu mencapai 301.250 peserta.

    Dari angka tersebut, sektor Penerima Upah (PU) masih mendominasi dengan 202.032 tenaga kerja. Tantangan sesungguhnya ada pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal seperti tukang ojek, nelayan, dan pedagang pasar. Meski sudah ada peningkatan, jumlah peserta aktif BPU baru menyentuh angka 60.394 orang, disusul sektor Jasa Konstruksi sebanyak 38.824 orang.

    Ketimpangan angka antara pekerja formal (PU) dan informal (BPU) ini menjadi fokus utama. Murniati menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak boleh eksklusif milik mereka yang berdasi. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan kini bergerilya menggunakan strategi keagenan "Perisai" (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Agen-agen ini masuk hingga ke level Rukun Tetangga (RT) untuk mengedukasi masyarakat bahwa hanya dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, mereka bisa mendapatkan perlindungan setara.

    "Pemberi kerja atau pekerja mandiri kadang masih alergi, seolah kami hanya cari iuran. Padahal manfaatnya unlimited. Jika terjadi kecelakaan kerja, kami biayai pengobatan sampai sembuh tanpa batas biaya, di rumah sakit kelas satu pemerintah atau yang setara di rumah sakit swasta. Ini adalah jaring pengaman agar tidak muncul orang miskin baru akibat tulang punggung keluarga mengalami musibah," tegas Murniati.

    Perlindungan ini bukan sekadar statistik di atas kertas tabel Excel. Di balik angka 301.250 tenaga kerja aktif tersebut, terdapat ratusan ribu keluarga yang masa depannya sedang dijaga.

    Kembali ke sosok Santoso. Ia adalah bukti hidup bahwa sistem jaminan sosial yang berjalan baik dapat melahirkan lansia yang mandiri, bermartabat, dan tetap berdaya bagi sesama. Uang JHT yang diterimanya menjadi pondasi yang memungkinkannya melanjutkan "karir" kemanusiaannya tanpa rasa was-was akan dapur yang tidak mengebul.

    Di usianya yang senja, Paman Santoso masih memegang kemudi ambulans, menembus kemacetan Samarinda, membawa harapan bagi mereka yang sakit. Ia tidak lagi bekerja untuk gaji, melainkan untuk hati, dan di saku bajunya, sebuah ponsel pintar tersemat, berisi aplikasi JMO, sebuah simbol kecil bahwa di negeri ini, kerja keras seorang buruh, sekecil apapun, dihargai, dicatat, dan dilindungi hingga hari tua.

    (Sf/Rs)