Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Padlianoor saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Terkait dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya penyesuaian uang sewa rumah bagi korban kebakaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Padlianoor kepada awak media, Kamis (28/3/2024).
Ia menyebut, bantuan yang diberikan untuk korban kebakaran sebesar Rp9 juta selama 12 bulan atau setara dengan Rp750 ribu per bulan, dinilai tidak memadai.
"Anggaran tersebut berasal dari bantuan tidak terduga (BTT) sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022," ucap Padlianoor.
Ia meminta agar pemerintah bisa merevisi Peraturan Wali Kota untuk menyesuaikan besaran uang sewa rumah sesuai dengan harga pasar yang lebih realistis. Hal itu mengingat sulitnya menemukan rumah dengan harga sewa sebesar Rp750 ribu per bulan.
Selain itu, ia menyampaikan permintaan dari warga korban kebakaran di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, agar pemerintah membangun kembali akses jalan atau jembatan di permukiman eks kebakaran.
"Masyarakat bersedia menyumbangkan sebagian tanahnya untuk pembangunan akses jalan agar ada akses mobil yang bisa masuk," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Asisten 1 Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menyarankan agar warga menggelar rapat internal terlebih dahulu yang difasilitasi oleh kelurahan dan kecamatan setempat, guna membahas kemungkinan pemberian tanah untuk pembangunan akses jalan.
"Untuk uang sewa, aturan sudah menetapkan besaran maksimal sebesar Rp750 ribu per bulan selama 12 bulan dalam satu kali pemberian," paparnya.
Sementara untuk sulitnya mencari rumah sewa dengan harga segitu, ia mengakui jika saat ini diperlukan penyesuaian dengan harga pasar yang ada.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Padlianoor saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Terkait dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya penyesuaian uang sewa rumah bagi korban kebakaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Padlianoor kepada awak media, Kamis (28/3/2024).
Ia menyebut, bantuan yang diberikan untuk korban kebakaran sebesar Rp9 juta selama 12 bulan atau setara dengan Rp750 ribu per bulan, dinilai tidak memadai.
"Anggaran tersebut berasal dari bantuan tidak terduga (BTT) sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022," ucap Padlianoor.
Ia meminta agar pemerintah bisa merevisi Peraturan Wali Kota untuk menyesuaikan besaran uang sewa rumah sesuai dengan harga pasar yang lebih realistis. Hal itu mengingat sulitnya menemukan rumah dengan harga sewa sebesar Rp750 ribu per bulan.
Selain itu, ia menyampaikan permintaan dari warga korban kebakaran di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, agar pemerintah membangun kembali akses jalan atau jembatan di permukiman eks kebakaran.
"Masyarakat bersedia menyumbangkan sebagian tanahnya untuk pembangunan akses jalan agar ada akses mobil yang bisa masuk," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Asisten 1 Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menyarankan agar warga menggelar rapat internal terlebih dahulu yang difasilitasi oleh kelurahan dan kecamatan setempat, guna membahas kemungkinan pemberian tanah untuk pembangunan akses jalan.
"Untuk uang sewa, aturan sudah menetapkan besaran maksimal sebesar Rp750 ribu per bulan selama 12 bulan dalam satu kali pemberian," paparnya.
Sementara untuk sulitnya mencari rumah sewa dengan harga segitu, ia mengakui jika saat ini diperlukan penyesuaian dengan harga pasar yang ada.
(Sf/Rs)