Seputar Kaltim

    Menteri LH Temukan Sejumlah Catatan Pengelolaan Sampah di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    06 Februari 2026 pukul 21:23 WITA

    Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq saat berdiskusi dengan warga dalam pengelolaan sampah di Kampung Bungas, Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seutarfakta.com)

    Balikpapan - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan untuk meninjau langsung pengelolaan sampah sebagai bagian dari evaluasi nasional yang diperintahkan Presiden RI, Jumat (6/2/2026). 

    Selama satu tahun terakhir pihaknya telah melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

    Evaluasi akhir dilakukan pada Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan proses peninjauan ulang atau review pada Januari 2026 di 514 kabupaten/kota, kecuali wilayah Papua.

    “Dengan demikian, total daerah yang dinilai berjumlah 471 kabupaten/kota,” ucap Hanif. 

    Dari hasil penilaian sementara, terdapat tiga kota yang memperoleh nilai relatif tinggi, yakni di atas angka 75 dan berpotensi meraih penghargaan Adipura. Namun, Hanif menegaskan seluruh daerah masih harus melalui proses verifikasi lapangan, termasuk Kota Balikpapan.

    “Secara visual kami melihat masih banyak yang harus diperbaiki dari pengelolaan sampah di Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Setelah melakukan kunjungan ke Balikpapan, Kementerian LH juga akan meninjau Kota Bontang untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Dari total 171 kabupaten/kota yang telah dilakukan penilaian lebih mendalam, terdapat empat daerah yang berpotensi memperoleh nilai tinggi, yakni Surabaya, Balikpapan, Bontang, serta Kabupaten Ciamis di Jawa Barat.

    Hanif menekankan pentingnya verifikasi lanjutan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan komplain di kemudian hari. 

    “Dalam kunjungannya ke Balikpapan, kami juga memilih untuk tidak dikawal oleh pemerintah kota agar dapat melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” akunya. 

    Pada kesempatan tersebut, dia berdiskusi langsung dengan masyarakat serta meninjau sejumlah lokasi. Ia menilai kondisi jalan-jalan utama di Balikpapan sudah cukup baik, tetapi pengelolaan sampah di kawasan permukiman masih perlu banyak pembenahan. Selain itu, kondisi sungai dinilai belum ramah lingkungan.

    “Nanti akan dilakukan penilaian akhir terhadap kandidat Adipura ini, apakah Balikpapan masih bisa meraih Adipura atau berada di bawahnya, yakni sebagai kota bersertifikat,” imbuhnya.

    Menteri LH menyebutkan, dari 471 daerah yang dinilai, hanya empat yang berpotensi meraih Adipura, sementara sebanyak 29 kabupaten/kota berpeluang memperoleh status kota bersertifikat. Sisanya, lebih dari 400 daerah masih masuk kategori kota dengan pengelolaan sampah yang buruk.

    “Ini menunjukkan kami berada dalam kondisi darurat sampah. Karena itu presiden menggerakkan Gerakan Nasional Indonesia Asri,” paparnya.

    Terkait kekurangan di Balikpapan, Hanif menilai baru satu wilayah yang relatif baik dalam pengelolaan sampah, yakni Kampung Bungas.

    Sementara sebagian besar kawasan lainnya masih belum menerapkan pemilahan sampah dan pengelolaan lingkungan yang memadai, sehingga berpotensi memengaruhi hasil penilaian akhir.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Menteri LH Temukan Sejumlah Catatan Pengelolaan Sampah di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    06 Februari 2026 pukul 21:23 WITA

    Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq saat berdiskusi dengan warga dalam pengelolaan sampah di Kampung Bungas, Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seutarfakta.com)

    Balikpapan - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan untuk meninjau langsung pengelolaan sampah sebagai bagian dari evaluasi nasional yang diperintahkan Presiden RI, Jumat (6/2/2026). 

    Selama satu tahun terakhir pihaknya telah melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

    Evaluasi akhir dilakukan pada Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan proses peninjauan ulang atau review pada Januari 2026 di 514 kabupaten/kota, kecuali wilayah Papua.

    “Dengan demikian, total daerah yang dinilai berjumlah 471 kabupaten/kota,” ucap Hanif. 

    Dari hasil penilaian sementara, terdapat tiga kota yang memperoleh nilai relatif tinggi, yakni di atas angka 75 dan berpotensi meraih penghargaan Adipura. Namun, Hanif menegaskan seluruh daerah masih harus melalui proses verifikasi lapangan, termasuk Kota Balikpapan.

    “Secara visual kami melihat masih banyak yang harus diperbaiki dari pengelolaan sampah di Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Setelah melakukan kunjungan ke Balikpapan, Kementerian LH juga akan meninjau Kota Bontang untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Dari total 171 kabupaten/kota yang telah dilakukan penilaian lebih mendalam, terdapat empat daerah yang berpotensi memperoleh nilai tinggi, yakni Surabaya, Balikpapan, Bontang, serta Kabupaten Ciamis di Jawa Barat.

    Hanif menekankan pentingnya verifikasi lanjutan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan komplain di kemudian hari. 

    “Dalam kunjungannya ke Balikpapan, kami juga memilih untuk tidak dikawal oleh pemerintah kota agar dapat melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” akunya. 

    Pada kesempatan tersebut, dia berdiskusi langsung dengan masyarakat serta meninjau sejumlah lokasi. Ia menilai kondisi jalan-jalan utama di Balikpapan sudah cukup baik, tetapi pengelolaan sampah di kawasan permukiman masih perlu banyak pembenahan. Selain itu, kondisi sungai dinilai belum ramah lingkungan.

    “Nanti akan dilakukan penilaian akhir terhadap kandidat Adipura ini, apakah Balikpapan masih bisa meraih Adipura atau berada di bawahnya, yakni sebagai kota bersertifikat,” imbuhnya.

    Menteri LH menyebutkan, dari 471 daerah yang dinilai, hanya empat yang berpotensi meraih Adipura, sementara sebanyak 29 kabupaten/kota berpeluang memperoleh status kota bersertifikat. Sisanya, lebih dari 400 daerah masih masuk kategori kota dengan pengelolaan sampah yang buruk.

    “Ini menunjukkan kami berada dalam kondisi darurat sampah. Karena itu presiden menggerakkan Gerakan Nasional Indonesia Asri,” paparnya.

    Terkait kekurangan di Balikpapan, Hanif menilai baru satu wilayah yang relatif baik dalam pengelolaan sampah, yakni Kampung Bungas.

    Sementara sebagian besar kawasan lainnya masih belum menerapkan pemilahan sampah dan pengelolaan lingkungan yang memadai, sehingga berpotensi memengaruhi hasil penilaian akhir.

    (Sf/Lo)