Menilik Sejarah Taman Budaya Kaltim: Dari Ide Mendikbud di Belanda hingga Berdiri di Lahan 3,5 Ha

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 04:24 WIB

    Tampak depan Gedung Taman Budaya Kalimantan Timur di Kota Samarinda (Istimewa). (Dok tamanbudayakaltim.wordpress.com)

    Samarinda - Gedung Kesenian dan area Taman Budaya Kalimantan Timur yang berdiri kokoh di Jalan Kemakmuran, Kota Samarinda, memiliki sejarah panjang yang melintasi era. Berdirinya pusat kebudayaan ini bukanlah proses instan, melainkan hasil dari gagasan besar yang lahir di Eropa dan perjuangan para tokoh lokal dalam mengamankan lahan.

    Bagi banyak orang, Taman Budaya dikenal sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan. Namun, cikal bakal berdirinya jauh lebih kompleks dari itu.

    Berawal dari Kunjungan ke Belanda

    Kisah ini dimulai sekitar tahun 1976. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Ida Bagus Mantra, melakukan kunjungan kerja ke Belanda. Ia mengamati sistem pengelolaan kebudayaan di sana dan terinspirasi untuk menerapkan sebuah sistem di Indonesia yang dapat menghimpun beragam kebudayaan daerah sebagai aset nasional.

    Gagasan besar ini tidak berhenti di situ. Untuk merealisasikannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Nasional, Mohd. Aini, mengambil langkah konkret.

    Antara tahun 1977 hingga 1979, ia secara bertahap memanggil 10 Kepala Bidang Kesenian dari 10 provinsi di Indonesia. Dari pertemuan maraton itulah, lahir kesepakatan untuk membentuk sebuah lembaga kebudayaan tingkat provinsi yang dinamakan Taman Budaya.

    Peran Sentral Tokoh Lokal dan Tiga Walikota

    Di Kalimantan Timur, gagasan ini diperjuangkan oleh Drs. H. Muhammad Aini, SH, MBA, yang dapat dianggap sebagai pelopor berdirinya Taman Budaya Kaltim.

    Atas dasar kepercayaan dan setelah mengutarakan urgensi keberadaan lembaga ini, Muhammad Aini mendapat "lampu hijau" dari Pemerintah Daerah. Proses pengumpulan lahan pun dimulai, dan ini melibatkan tiga era Walikota Samarinda.

    Awalnya, Walikota H. Kadrie Oening memberikan bantuan tanah seluas 2,6 hektar. Kemudian, Walikota Drs. H. Anang Hasyim menambahkan lagi lahan seluas 0,46 hektar. Terakhir, Pemkot membeli sebidang tanah lagi di masa Walikota Drs. H. A. Waris Hussein, yang sekaligus mengukuhkan total luas lokasi Taman Budaya menjadi sekitar 3,5 hektar lebih.

    Pembangunan Awal dan Peresmian

    Kala itu, semua kegiatan operasional dan pembangunan Taman Budaya didanai penuh oleh pemerintah pusat. Beberapa bangunan awal yang sempat didirikan adalah:

    • Gedung Teater Terbuka (kini telah direnovasi menjadi Gedung Workshop).

    • Laboratorium Seni (di lokasi yang kini menjadi Gedung Wadah Bahimung).

    • Sanggar Tari (satu-satunya dari lima sanggar seni yang sempat dibangun).

    • Wisma Seni (awalnya digunakan untuk menyimpan duplikat benda-benda seni).

    Setelah bangunan fisik ini berdiri, Taman Budaya Kalimantan Timur akhirnya diresmikan oleh Gubernur Kaltim saat itu, H. Wahab Syahrani, yang turut dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Ida Bagus Mantra.

    Secara legal-formal, statusnya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 2001 (tanggal 24 September 2001), yang menetapkan Taman Budaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional.(Sf/Rs)

    Sumber: tamanbudayakaltim.wordpress.com

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Menilik Sejarah Taman Budaya Kaltim: Dari Ide Mendikbud di Belanda hingga Berdiri di Lahan 3,5 Ha

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 04:24 WIB

    Tampak depan Gedung Taman Budaya Kalimantan Timur di Kota Samarinda (Istimewa). (Dok tamanbudayakaltim.wordpress.com)

    Samarinda - Gedung Kesenian dan area Taman Budaya Kalimantan Timur yang berdiri kokoh di Jalan Kemakmuran, Kota Samarinda, memiliki sejarah panjang yang melintasi era. Berdirinya pusat kebudayaan ini bukanlah proses instan, melainkan hasil dari gagasan besar yang lahir di Eropa dan perjuangan para tokoh lokal dalam mengamankan lahan.

    Bagi banyak orang, Taman Budaya dikenal sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan. Namun, cikal bakal berdirinya jauh lebih kompleks dari itu.

    Berawal dari Kunjungan ke Belanda

    Kisah ini dimulai sekitar tahun 1976. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Ida Bagus Mantra, melakukan kunjungan kerja ke Belanda. Ia mengamati sistem pengelolaan kebudayaan di sana dan terinspirasi untuk menerapkan sebuah sistem di Indonesia yang dapat menghimpun beragam kebudayaan daerah sebagai aset nasional.

    Gagasan besar ini tidak berhenti di situ. Untuk merealisasikannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Nasional, Mohd. Aini, mengambil langkah konkret.

    Antara tahun 1977 hingga 1979, ia secara bertahap memanggil 10 Kepala Bidang Kesenian dari 10 provinsi di Indonesia. Dari pertemuan maraton itulah, lahir kesepakatan untuk membentuk sebuah lembaga kebudayaan tingkat provinsi yang dinamakan Taman Budaya.

    Peran Sentral Tokoh Lokal dan Tiga Walikota

    Di Kalimantan Timur, gagasan ini diperjuangkan oleh Drs. H. Muhammad Aini, SH, MBA, yang dapat dianggap sebagai pelopor berdirinya Taman Budaya Kaltim.

    Atas dasar kepercayaan dan setelah mengutarakan urgensi keberadaan lembaga ini, Muhammad Aini mendapat "lampu hijau" dari Pemerintah Daerah. Proses pengumpulan lahan pun dimulai, dan ini melibatkan tiga era Walikota Samarinda.

    Awalnya, Walikota H. Kadrie Oening memberikan bantuan tanah seluas 2,6 hektar. Kemudian, Walikota Drs. H. Anang Hasyim menambahkan lagi lahan seluas 0,46 hektar. Terakhir, Pemkot membeli sebidang tanah lagi di masa Walikota Drs. H. A. Waris Hussein, yang sekaligus mengukuhkan total luas lokasi Taman Budaya menjadi sekitar 3,5 hektar lebih.

    Pembangunan Awal dan Peresmian

    Kala itu, semua kegiatan operasional dan pembangunan Taman Budaya didanai penuh oleh pemerintah pusat. Beberapa bangunan awal yang sempat didirikan adalah:

    • Gedung Teater Terbuka (kini telah direnovasi menjadi Gedung Workshop).

    • Laboratorium Seni (di lokasi yang kini menjadi Gedung Wadah Bahimung).

    • Sanggar Tari (satu-satunya dari lima sanggar seni yang sempat dibangun).

    • Wisma Seni (awalnya digunakan untuk menyimpan duplikat benda-benda seni).

    Setelah bangunan fisik ini berdiri, Taman Budaya Kalimantan Timur akhirnya diresmikan oleh Gubernur Kaltim saat itu, H. Wahab Syahrani, yang turut dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Ida Bagus Mantra.

    Secara legal-formal, statusnya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 2001 (tanggal 24 September 2001), yang menetapkan Taman Budaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional.(Sf/Rs)

    Sumber: tamanbudayakaltim.wordpress.com