Seputar Kaltim

    Menhut Lepasliarkan 6 Orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelepasliaran orangtua Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni di dampingi pejabat terkait. )Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS), melepasliarkan enam individu orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, Selasa (22/4/2025). 

    Dari enam orangutan yang dilepasliarkan, tiga berjenis kelamin jantan dan tiga betina. Salah satunya adalah Uli, orangutan jantan berusia 28 tahun yang telah menjalani proses rehabilitasi di Samboja Lestari.

    Menteri Kehutanan menyatakan bahwa pelepasliaran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, khususnya spesies orangutan Kalimantan yang terancam punah.

    “Hari ini adalah bukti nyata bahwa kami serius menjaga warisan alam Indonesia. Kami berkomitmen memperkuat kebijakan konservasi berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, dan partisipasi masyarakat,” jelas Raja Juli kepada media.

    Ia menambahkan bahwa melalui program restorasi ekosistem, rehabilitasi satwa liar, pemulihan habitat, dan penguatan kawasan konservasi, Kementerian Kehutanan terus mendorong masa depan yang berkelanjutan bagi manusia dan alam.

    “Kami ingin lebih banyak kolaborasi seperti yang kita lihat hari ini. Konservasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite menegaskan, bahwa pelepasliaran yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bumi ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga satwa liar terutama orangutan.

    “Saat ini, lebih dari 350 orangutan masih menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi. Meski pelepasliaran terus dilakukan, tantangan konservasi tetap besar,” tambah Jamartin.

    Ia menutup dengan seruan agar perlindungan terhadap orangutan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen bersama membangun bumi yang adil dan lestari bagi semua makhluk.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Menhut Lepasliarkan 6 Orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelepasliaran orangtua Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni di dampingi pejabat terkait. )Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS), melepasliarkan enam individu orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, Selasa (22/4/2025). 

    Dari enam orangutan yang dilepasliarkan, tiga berjenis kelamin jantan dan tiga betina. Salah satunya adalah Uli, orangutan jantan berusia 28 tahun yang telah menjalani proses rehabilitasi di Samboja Lestari.

    Menteri Kehutanan menyatakan bahwa pelepasliaran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, khususnya spesies orangutan Kalimantan yang terancam punah.

    “Hari ini adalah bukti nyata bahwa kami serius menjaga warisan alam Indonesia. Kami berkomitmen memperkuat kebijakan konservasi berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, dan partisipasi masyarakat,” jelas Raja Juli kepada media.

    Ia menambahkan bahwa melalui program restorasi ekosistem, rehabilitasi satwa liar, pemulihan habitat, dan penguatan kawasan konservasi, Kementerian Kehutanan terus mendorong masa depan yang berkelanjutan bagi manusia dan alam.

    “Kami ingin lebih banyak kolaborasi seperti yang kita lihat hari ini. Konservasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite menegaskan, bahwa pelepasliaran yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bumi ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga satwa liar terutama orangutan.

    “Saat ini, lebih dari 350 orangutan masih menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi. Meski pelepasliaran terus dilakukan, tantangan konservasi tetap besar,” tambah Jamartin.

    Ia menutup dengan seruan agar perlindungan terhadap orangutan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen bersama membangun bumi yang adil dan lestari bagi semua makhluk.

    (Sf/Rs)