Mengintip Harta Kekayaan Akmal Malik, Dirjen Otda yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Kaltim

    Seputarfakta.com - Rusdianto -

    Seputar Kaltim

    02 Oktober 2023 02:52 WIB

    Akmal Malik (Instagram/@pemprov_sulbar)

    Samarinda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/10/2023) pagi, di Jakarta. 

    Akmal, merupakan salah satu pejabat Kemendagri yang sudah menjabat Pj Gubernur untuk kedua kalinya. Sebelum ditugaskan sebagai Pj Gubernur Kaltim, pria kelahiran 16 Maret 1970 ini, sempat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat pada Mei 2022 hingga Mei 2023 lalu. 

    Redaksi Seputar Fakta, menghimpun informasi tentang Harta Kekayaan Akmal, yang bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. 

    Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi Kemendagri, alumnus STPDN Jatinangor tersebut mempunya total harta senilai Rp6,7 miliar. Dari total tersebut, aset Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025 ini, terbanyak berbentuk tanah dan bangunan dengan total harta senilai Rp5,4 miliar. 

    Sementara untuk aset berupa kendaraan, Akmal tercatat memiliki 3 kendaraan senilai total Rp128 juta. Laporan yang disampaikan pada Februari 2023 itu, mencatat bahwa Akmal tak memiliki utang. Namun, justru memiliki aset berupa kas senilai Rp1,1 miliar. 

    (Sf/Rs)

     

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Mengintip Harta Kekayaan Akmal Malik, Dirjen Otda yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Kaltim

    Seputarfakta.com - Rusdianto -

    Seputar Kaltim

    02 Oktober 2023 02:52 WIB

    Akmal Malik (Instagram/@pemprov_sulbar)

    Samarinda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/10/2023) pagi, di Jakarta. 

    Akmal, merupakan salah satu pejabat Kemendagri yang sudah menjabat Pj Gubernur untuk kedua kalinya. Sebelum ditugaskan sebagai Pj Gubernur Kaltim, pria kelahiran 16 Maret 1970 ini, sempat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat pada Mei 2022 hingga Mei 2023 lalu. 

    Redaksi Seputar Fakta, menghimpun informasi tentang Harta Kekayaan Akmal, yang bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. 

    Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi Kemendagri, alumnus STPDN Jatinangor tersebut mempunya total harta senilai Rp6,7 miliar. Dari total tersebut, aset Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025 ini, terbanyak berbentuk tanah dan bangunan dengan total harta senilai Rp5,4 miliar. 

    Sementara untuk aset berupa kendaraan, Akmal tercatat memiliki 3 kendaraan senilai total Rp128 juta. Laporan yang disampaikan pada Februari 2023 itu, mencatat bahwa Akmal tak memiliki utang. Namun, justru memiliki aset berupa kas senilai Rp1,1 miliar. 

    (Sf/Rs)