Cari disini...
Seputar Kaltim
Presiden Jokowi saat menikmati suasana pagi di kawasan IKN, dengan metode Glamping. (DOK BPMI SETPRES)
Samarinda - Istilah Glamping atau Glamourus Camping kian banyak digunakan, setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan Glamping di kawasan IKN, bersama beberapa menteri dan pejabat negara beberapa waktu lalu.
Mengutip A Brochado & Pereira, C dalam Journal of Outdoor Recreation and Tourism berjudul
Comfortable experiences in
nature accommodation: Perceived
service quality in Glamping, disebut bahwa Glamping adalah
gabungan dari kata
glamour dan camping yang mana
berkemah secara bersamaan merupakan
bagian dari aktivitas ataupun akomodasi
rekreasi luar ruangan (outdoor).
Tren ini mulai muncul dan mengglobal sejak 2020. Situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menulis, bahwa glamping adalah gaya liburan simpel yang sangat populer. Berbeda dengan liburan di hotel, glamping mengajak wisatawan berlibur di alam terbuka layaknya berkemah, namun dengan fasilitas hotel berbintang yang nyaman, dan pastinya tanpa ribet membawa perlengkapan berkemah
Adanya glamping sangat cocok bagi wisatawan yang ingin berlibur ke suatu destinasi wisata yang sulit dijangkau atau minim penginapan. Jadi, bisa dibilang glamping adalah solusi berlibur sambil menikmati suasana alam, namun tetap dapat beristirahat dengan nyaman.
Dengan meningkatnya tren glamping tentu dapat dijadikan peluang dalam mengembangkan pariwisata di berbagai daerah. Tidak heran jika kini telah banyak bermunculan akomodasi wisata dengan konsep glamping di Indonesia
Konsep yang ditawarkan pun beragam, mulai dari glamping di hutan, glamping di pegunungan, glamping di pinggir danau, hingga glamping di pantai.(*)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Presiden Jokowi saat menikmati suasana pagi di kawasan IKN, dengan metode Glamping. (DOK BPMI SETPRES)
Samarinda - Istilah Glamping atau Glamourus Camping kian banyak digunakan, setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan Glamping di kawasan IKN, bersama beberapa menteri dan pejabat negara beberapa waktu lalu.
Mengutip A Brochado & Pereira, C dalam Journal of Outdoor Recreation and Tourism berjudul
Comfortable experiences in
nature accommodation: Perceived
service quality in Glamping, disebut bahwa Glamping adalah
gabungan dari kata
glamour dan camping yang mana
berkemah secara bersamaan merupakan
bagian dari aktivitas ataupun akomodasi
rekreasi luar ruangan (outdoor).
Tren ini mulai muncul dan mengglobal sejak 2020. Situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menulis, bahwa glamping adalah gaya liburan simpel yang sangat populer. Berbeda dengan liburan di hotel, glamping mengajak wisatawan berlibur di alam terbuka layaknya berkemah, namun dengan fasilitas hotel berbintang yang nyaman, dan pastinya tanpa ribet membawa perlengkapan berkemah
Adanya glamping sangat cocok bagi wisatawan yang ingin berlibur ke suatu destinasi wisata yang sulit dijangkau atau minim penginapan. Jadi, bisa dibilang glamping adalah solusi berlibur sambil menikmati suasana alam, namun tetap dapat beristirahat dengan nyaman.
Dengan meningkatnya tren glamping tentu dapat dijadikan peluang dalam mengembangkan pariwisata di berbagai daerah. Tidak heran jika kini telah banyak bermunculan akomodasi wisata dengan konsep glamping di Indonesia
Konsep yang ditawarkan pun beragam, mulai dari glamping di hutan, glamping di pegunungan, glamping di pinggir danau, hingga glamping di pantai.(*)
(Sf/Rs)