Seputar Kaltim

    Mengamuk Bawa Sajam dan Lakukan Pengrusakan, Warga Loa Janan Ditangkap Polisi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    30 Desember 2024 pukul 19:04 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

    Tenggarong - Seorang pria Berinisial SA mengamuk membawa senjata tajam (Sajam) hingga melakukan pengrusakan diruamh warga di Dusun Tani Maju, RT 03, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (28/12/2024).

    Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto mengatakan peristiwa ini terjadi ketika istri korban menerima telepon dari istri pelaku yang meminta korban untuk bertemu di sebuah pom bensin di Desa Batuah.

    Namun saat korban datang ke lokasi, pelaku tidak ada. Pada dini hari, Rabu (25/12/2024), pelaku mendatangi rumah korban sambil mengamuk dan memukul bak mobil di depan rumah sebanyak tiga kali. 

    Merasa terancam, kata dia, korban melarikan diri ke hutan setelah melompat dari lantai dua rumahnya.  Korban kemudian menghubungi Ketua RT untuk mendapat perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

    "Pelaku ini mengancam dengan senjata tombak setelah melakukan pengrusakan. Kalau penangkapan kami lakukan pada Sabtu di Dusun Tani Maju," kata AKP Iswanto, Senin (30/12/2024).

    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis tombak. Kemudian sepuluh pecahan kaca dari lokasi kejadian. "Selama proses pengungkapan ini, kami juga berkoordinasi dengan masyarakat. Situasi kini aman dan terkendali," ujarnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak Juncto Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan Juncto Pasal 336 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman Juncto Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang pengrusakan.

    "Kita akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Mengamuk Bawa Sajam dan Lakukan Pengrusakan, Warga Loa Janan Ditangkap Polisi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    30 Desember 2024 pukul 19:04 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

    Tenggarong - Seorang pria Berinisial SA mengamuk membawa senjata tajam (Sajam) hingga melakukan pengrusakan diruamh warga di Dusun Tani Maju, RT 03, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (28/12/2024).

    Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto mengatakan peristiwa ini terjadi ketika istri korban menerima telepon dari istri pelaku yang meminta korban untuk bertemu di sebuah pom bensin di Desa Batuah.

    Namun saat korban datang ke lokasi, pelaku tidak ada. Pada dini hari, Rabu (25/12/2024), pelaku mendatangi rumah korban sambil mengamuk dan memukul bak mobil di depan rumah sebanyak tiga kali. 

    Merasa terancam, kata dia, korban melarikan diri ke hutan setelah melompat dari lantai dua rumahnya.  Korban kemudian menghubungi Ketua RT untuk mendapat perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

    "Pelaku ini mengancam dengan senjata tombak setelah melakukan pengrusakan. Kalau penangkapan kami lakukan pada Sabtu di Dusun Tani Maju," kata AKP Iswanto, Senin (30/12/2024).

    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis tombak. Kemudian sepuluh pecahan kaca dari lokasi kejadian. "Selama proses pengungkapan ini, kami juga berkoordinasi dengan masyarakat. Situasi kini aman dan terkendali," ujarnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak Juncto Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan Juncto Pasal 336 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman Juncto Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang pengrusakan.

    "Kita akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.

    (Sf/By)