Cari disini...
Seputar Kaltim
Rumah yang ditinggali kedua lansia di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Nasib pilu harus dialami pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang tinggal di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.
Syahroni (75) dan Samsiah (63) hidup di sebuah rumah tanpa dinding. Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan keduanya harus bertahan hidup di rumah berdindingkan terpal.
"Pembangunan rumah tak bisa kami lanjutkan. Uang yang didapat pun hanya dari mengambil upah mengupas bawang untuk bertahap hidup saja," kata Sahroni, Senin (14/7/2025).
Pria paruh baya itu mengaku telah tinggal di Kelurahan Jahab sejak 1994, ia tinggal bersama istri dan kedua cucunya. Sahroni bekerja sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp3.000 per kilogram.
"Pembangunan rumah ini tidak bisa dilanjutkan, usia sepuh seperti ini tentunya saya tidak memiliki penghasilan lebih, hanya bertahan untuk makan saja bersama dua cucu kami," ujarnya.
Ia juga telah mengusulkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Pemerintah Kelurahan Jahab. Tapi hingga kini belum ada respons, bahkan tetangga Sahroni telah mendapat bantuan renovasi rumah melalui program pemerintah yang baru saja diresmikan.
"Saya harap pemerintah juga bisa memperhatikan kami dan menindaklanjuti serius usulan renovasi rumah yang sudah diusulkan lewat Pemdes Jahab," tambahnya.
Dirinya juga bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah menyalurkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), total yang diterimanya sekitar Rp1,8 juta per 3 bulan sekali.
Sementara Ketua RT 07 Kelurahan Jahab, Minto Prayogo mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan dan berkas yang telah diserahkan kepada kelurahan.
"Persoalan ini jadi perhatian kita bersama termasuk pemerintah Kelurahan Jahab, kami juga akan melakukan pendataan dan menyampaikan hal ini ke kelurahan," ucapnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rumah yang ditinggali kedua lansia di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Nasib pilu harus dialami pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang tinggal di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.
Syahroni (75) dan Samsiah (63) hidup di sebuah rumah tanpa dinding. Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan keduanya harus bertahan hidup di rumah berdindingkan terpal.
"Pembangunan rumah tak bisa kami lanjutkan. Uang yang didapat pun hanya dari mengambil upah mengupas bawang untuk bertahap hidup saja," kata Sahroni, Senin (14/7/2025).
Pria paruh baya itu mengaku telah tinggal di Kelurahan Jahab sejak 1994, ia tinggal bersama istri dan kedua cucunya. Sahroni bekerja sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp3.000 per kilogram.
"Pembangunan rumah ini tidak bisa dilanjutkan, usia sepuh seperti ini tentunya saya tidak memiliki penghasilan lebih, hanya bertahan untuk makan saja bersama dua cucu kami," ujarnya.
Ia juga telah mengusulkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Pemerintah Kelurahan Jahab. Tapi hingga kini belum ada respons, bahkan tetangga Sahroni telah mendapat bantuan renovasi rumah melalui program pemerintah yang baru saja diresmikan.
"Saya harap pemerintah juga bisa memperhatikan kami dan menindaklanjuti serius usulan renovasi rumah yang sudah diusulkan lewat Pemdes Jahab," tambahnya.
Dirinya juga bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah menyalurkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), total yang diterimanya sekitar Rp1,8 juta per 3 bulan sekali.
Sementara Ketua RT 07 Kelurahan Jahab, Minto Prayogo mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan dan berkas yang telah diserahkan kepada kelurahan.
"Persoalan ini jadi perhatian kita bersama termasuk pemerintah Kelurahan Jahab, kami juga akan melakukan pendataan dan menyampaikan hal ini ke kelurahan," ucapnya.
(Sf/Lo)