Cari disini...
Seputar Kaltim
Sejumlah warga saat mendulang emas di tepian Sungai Mahakam, tepatnya di RT 01 dan 02, Desa Embalut (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Sejumlah warga ramai berbondong-bondong mendatangi tepian Sungai Mahakam di RT 01 dan 02, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendulang emas secara tradisional.
Aktivitas tersebut dilakukan warga memanfaatkan kondisi Sungai Mahakam yang mulai surut di tengah cuaca panas dan kepulan asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kukar.
Dengan bermodalkan peralatan seadanya, warga sejak pagi hingga sore hari menyusuri tepian sungai dan mengolah material pasir maupun tanah yang dianggap berpotensi mengandung butiran emas.
“Sudah semingguan kami mendulang emas di sini karena kondisi Sungai Mahakam sedang surut, dimulai sejak pagi sampai Magrib,” ujar warga RT 02 Desa Embalut, Alus, Kamis (10/9/2026).
Hasil yang didapat pun cukup variatif. Dalam sehari, ada warga yang mengaku bisa memperoleh emas hingga setengah gram. Namun, tidak sedikit pula yang pulang tanpa membawa hasil.
Untuk emas yang berhasil diperoleh dari aktivitas mendulang tersebut ada yang memilih menyimpannya sebagai tabungan, sementara ada pula yang langsung menjualnya untuk menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada warga yang menyimpan emasnya dan ada juga yang langsung menjualnya,” terangnya.
Alus menyampaikan biasanya, pembeli emas akan mendatangi langsung lokasi tersebut untuk membeli emas hasil dulangan warga. Harga yang ditawarkan kepada warga disebut mencapai sekitar Rp1,5 juta per gram.
“Harganya Rp1,5 juta per gram karena pembelinya ngambil ke sini. Tapi kalau di Samarinda, harga yang ditawarkan tembus Rp1,8 juta untuk satu gramnya,” paparnya.
Alus menjelaskan, kondisi Sungai Mahakam yang surut hingga memungkinkan warga mendulang emas seperti saat ini pernah terjadi pada 1997.
Menurutnya, kondisi serupa terbilang jarang terjadi sehingga kembali dimanfaatkan warga untuk mencari butiran emas di tepian sungai.
“Kalau kondisi seperti ini, seingat saya pernah terjadi sekitar 1997. Memang tidak setiap tahun air surut sampai seperti sekarang,” ungkapnya.
Kepala Desa Embalut, Yahya menyatakan pemerintah daerah tidak melarang warga setempat untuk mendulang emas di tepian Sungai Mahakam, selama masih menggunakan metode tradisional.
“Selama belum ada larangan karena masih dilakukan secara manual, kecuali menggunakan alat berat,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Seberang, BRIPKA Andar Sumaidi yang menyampaikan aparat kepolisian tidak melarang aktivitas mendulang emas yang dilakukan warga di lokasi tersebut.
Menurutnya, aktivitas mendulang emas dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti wajan, sekop dan peralatan manual lainnya masih dianggap sebagai kegiatan tradisional.
Namun, pihaknya akan menindak tegas apabila ada yang mendulang emas kedapatan menggunakan alat berat, salah satunya seperti mesin alkon penyedot karena dianggap dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.
“Kebanyakan warga hanya mendulang di bagian bibir sungai, bukan di dinding atau bagian yang bisa menyebabkan kerusakan. Kalau dari kami, silakan saja selama tidak merusak lingkungan. Yang penting warga menjaga keselamatan diri masing-masing dan jangan menggunakan alat yang dapat merusak,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sejumlah warga saat mendulang emas di tepian Sungai Mahakam, tepatnya di RT 01 dan 02, Desa Embalut (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Sejumlah warga ramai berbondong-bondong mendatangi tepian Sungai Mahakam di RT 01 dan 02, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendulang emas secara tradisional.
Aktivitas tersebut dilakukan warga memanfaatkan kondisi Sungai Mahakam yang mulai surut di tengah cuaca panas dan kepulan asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kukar.
Dengan bermodalkan peralatan seadanya, warga sejak pagi hingga sore hari menyusuri tepian sungai dan mengolah material pasir maupun tanah yang dianggap berpotensi mengandung butiran emas.
“Sudah semingguan kami mendulang emas di sini karena kondisi Sungai Mahakam sedang surut, dimulai sejak pagi sampai Magrib,” ujar warga RT 02 Desa Embalut, Alus, Kamis (10/9/2026).
Hasil yang didapat pun cukup variatif. Dalam sehari, ada warga yang mengaku bisa memperoleh emas hingga setengah gram. Namun, tidak sedikit pula yang pulang tanpa membawa hasil.
Untuk emas yang berhasil diperoleh dari aktivitas mendulang tersebut ada yang memilih menyimpannya sebagai tabungan, sementara ada pula yang langsung menjualnya untuk menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada warga yang menyimpan emasnya dan ada juga yang langsung menjualnya,” terangnya.
Alus menyampaikan biasanya, pembeli emas akan mendatangi langsung lokasi tersebut untuk membeli emas hasil dulangan warga. Harga yang ditawarkan kepada warga disebut mencapai sekitar Rp1,5 juta per gram.
“Harganya Rp1,5 juta per gram karena pembelinya ngambil ke sini. Tapi kalau di Samarinda, harga yang ditawarkan tembus Rp1,8 juta untuk satu gramnya,” paparnya.
Alus menjelaskan, kondisi Sungai Mahakam yang surut hingga memungkinkan warga mendulang emas seperti saat ini pernah terjadi pada 1997.
Menurutnya, kondisi serupa terbilang jarang terjadi sehingga kembali dimanfaatkan warga untuk mencari butiran emas di tepian sungai.
“Kalau kondisi seperti ini, seingat saya pernah terjadi sekitar 1997. Memang tidak setiap tahun air surut sampai seperti sekarang,” ungkapnya.
Kepala Desa Embalut, Yahya menyatakan pemerintah daerah tidak melarang warga setempat untuk mendulang emas di tepian Sungai Mahakam, selama masih menggunakan metode tradisional.
“Selama belum ada larangan karena masih dilakukan secara manual, kecuali menggunakan alat berat,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Seberang, BRIPKA Andar Sumaidi yang menyampaikan aparat kepolisian tidak melarang aktivitas mendulang emas yang dilakukan warga di lokasi tersebut.
Menurutnya, aktivitas mendulang emas dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti wajan, sekop dan peralatan manual lainnya masih dianggap sebagai kegiatan tradisional.
Namun, pihaknya akan menindak tegas apabila ada yang mendulang emas kedapatan menggunakan alat berat, salah satunya seperti mesin alkon penyedot karena dianggap dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.
“Kebanyakan warga hanya mendulang di bagian bibir sungai, bukan di dinding atau bagian yang bisa menyebabkan kerusakan. Kalau dari kami, silakan saja selama tidak merusak lingkungan. Yang penting warga menjaga keselamatan diri masing-masing dan jangan menggunakan alat yang dapat merusak,” tandasnya.
(Sf/Lo)