Seputar Kaltim

    Menakar Wacana Pilkada via DPRD, Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun, Setara Bangun Ratusan Sekolah Baru di Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2026 pukul 20:19 WITA

    Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat di tingkat pusat. 

    Di Kalimantan Timur, wacana ini memantik sorotan tajam, terutama dari sisi efisiensi anggaran daerah yang kerap tergerus dalam setiap pesta demokrasi.

    Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mengungkapkan bahwa beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai Pilkada langsung sangatlah besar. 

    Jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD, ia menilai beban pemerintah daerah akan berkurang drastis secara signifikan.

    "Kita lihat saja beberapa kali Pilkada kemarin memang membutuhkan dana yang besar, itu cukup menggerus APBD di seluruh daerah di Indonesia," ujar Firdaus saat ditemui di Samarinda, Senin (12/1/2026).

    Firdaus membeberkan estimasi biaya fantastis yang harus dikeluarkan untuk satu kali penyelenggaraan Pilkada serentak di Bumi Etam. Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja, Kaltim harus merogoh kocek sekitar Rp300 miliar. 

    Angka ini membengkak hingga empat kali lipat jika digabungkan dengan biaya pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

    "Belum lagi seluruh Kaltim, (gabungan) Bupati dan Wali Kota saja sekitar Rp1,2 triliun kalau tidak salah. Nanti saya carikan data pastinya, tapi angkanya berkisar di situ," jelasnya.

    Angka Rp1,2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit. Dalam konteks pembangunan daerah, dana jumbo yang habis dalam hitungan bulan untuk tahapan Pilkada tersebut sejatinya memiliki opportunity cost yang tinggi bagi kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai perumpamaan, jika diasumsikan biaya pembangunan satu unit gedung sekolah baru yang representatif beserta fasilitasnya menelan biaya Rp5 miliar, maka dana Pilkada Kaltim tersebut setara dengan berdirinya 240 sekolah baru. 

    Atau, jika dialokasikan untuk infrastruktur kesehatan, dana tersebut mampu membangun sekitar 12 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C dengan estimasi biaya Rp100 miliar per unit.

    Besarnya anggaran yang terbakar untuk proses politik ini menjadi pertimbangan logis mengapa opsi pemilihan via DPRD dianggap bisa menjadi solusi penghematan anggaran negara.

    "Kalaupun nanti dikembalikan ke DPRD, artinya beban pemerintah akan berkurang terkait pendanaan. Proses di pemerintahan, KPU, dan Bawaslu juga berkurang, tidak lagi memakan kegiatan yang masif," tambahnya.

    Meski mengakui adanya potensi penghematan besar-besaran, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim pada prinsipnya bersifat menunggu dan siap melaksanakan apapun keputusan dari DPR RI.

    Ia juga tak menampik adanya pandangan kontra terkait wacana ini, khususnya mengenai potensi pengebirian hak suara rakyat jika hak pilih langsung dicabut.

    "Tapi kan ada pemikiran lain juga, artinya ada pengebirian hak-hak suara masyarakat. Mungkin yang pernah jadi wacana itu (pemilihan) Bupati dan Wali Kota tetap dilaksanakan langsung ke masyarakat, mungkin kalau Gubernur ada wacananya ke DPRD," paparnya.

    Hingga saat ini, Kesbangpol Kaltim belum melakukan komunikasi khusus dengan KPU maupun Bawaslu terkait hal ini karena pembahasan masih bergulir di DPR RI.

    "Prinsipnya apapun nanti pilihannya, apakah kembali ke DPRD atau dilaksanakan langsung, itu adalah kewenangan DPR RI. Pemerintah daerah mendukung apa saja yang ditentukan nantinya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Menakar Wacana Pilkada via DPRD, Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun, Setara Bangun Ratusan Sekolah Baru di Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2026 pukul 20:19 WITA

    Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat di tingkat pusat. 

    Di Kalimantan Timur, wacana ini memantik sorotan tajam, terutama dari sisi efisiensi anggaran daerah yang kerap tergerus dalam setiap pesta demokrasi.

    Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mengungkapkan bahwa beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai Pilkada langsung sangatlah besar. 

    Jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD, ia menilai beban pemerintah daerah akan berkurang drastis secara signifikan.

    "Kita lihat saja beberapa kali Pilkada kemarin memang membutuhkan dana yang besar, itu cukup menggerus APBD di seluruh daerah di Indonesia," ujar Firdaus saat ditemui di Samarinda, Senin (12/1/2026).

    Firdaus membeberkan estimasi biaya fantastis yang harus dikeluarkan untuk satu kali penyelenggaraan Pilkada serentak di Bumi Etam. Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja, Kaltim harus merogoh kocek sekitar Rp300 miliar. 

    Angka ini membengkak hingga empat kali lipat jika digabungkan dengan biaya pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

    "Belum lagi seluruh Kaltim, (gabungan) Bupati dan Wali Kota saja sekitar Rp1,2 triliun kalau tidak salah. Nanti saya carikan data pastinya, tapi angkanya berkisar di situ," jelasnya.

    Angka Rp1,2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit. Dalam konteks pembangunan daerah, dana jumbo yang habis dalam hitungan bulan untuk tahapan Pilkada tersebut sejatinya memiliki opportunity cost yang tinggi bagi kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai perumpamaan, jika diasumsikan biaya pembangunan satu unit gedung sekolah baru yang representatif beserta fasilitasnya menelan biaya Rp5 miliar, maka dana Pilkada Kaltim tersebut setara dengan berdirinya 240 sekolah baru. 

    Atau, jika dialokasikan untuk infrastruktur kesehatan, dana tersebut mampu membangun sekitar 12 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C dengan estimasi biaya Rp100 miliar per unit.

    Besarnya anggaran yang terbakar untuk proses politik ini menjadi pertimbangan logis mengapa opsi pemilihan via DPRD dianggap bisa menjadi solusi penghematan anggaran negara.

    "Kalaupun nanti dikembalikan ke DPRD, artinya beban pemerintah akan berkurang terkait pendanaan. Proses di pemerintahan, KPU, dan Bawaslu juga berkurang, tidak lagi memakan kegiatan yang masif," tambahnya.

    Meski mengakui adanya potensi penghematan besar-besaran, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim pada prinsipnya bersifat menunggu dan siap melaksanakan apapun keputusan dari DPR RI.

    Ia juga tak menampik adanya pandangan kontra terkait wacana ini, khususnya mengenai potensi pengebirian hak suara rakyat jika hak pilih langsung dicabut.

    "Tapi kan ada pemikiran lain juga, artinya ada pengebirian hak-hak suara masyarakat. Mungkin yang pernah jadi wacana itu (pemilihan) Bupati dan Wali Kota tetap dilaksanakan langsung ke masyarakat, mungkin kalau Gubernur ada wacananya ke DPRD," paparnya.

    Hingga saat ini, Kesbangpol Kaltim belum melakukan komunikasi khusus dengan KPU maupun Bawaslu terkait hal ini karena pembahasan masih bergulir di DPR RI.

    "Prinsipnya apapun nanti pilihannya, apakah kembali ke DPRD atau dilaksanakan langsung, itu adalah kewenangan DPR RI. Pemerintah daerah mendukung apa saja yang ditentukan nantinya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)