Membedah Rasio Sawit Kaltim, 1 Pekerja Tanggung 4,5 Hektare

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    13 Desember 2025 09:54 WIB

    Tandan Buah Segar Kelapa Sawit. (Foto: Istimewa)

    Samarinda - Sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya tentang angka luasan, tetapi juga efisiensi penyerapan tenaga kerja. 

    Data terbaru yang diungkap oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir menunjukkan Kaltim kini menanggung rasio pekerja per hektare (Ha) yang tergolong tinggi, bahkan menarik untuk dibandingkan dengan jantung sawit nasional di Sumatra.

    Muzakkir memastikan dominasi sawit di Kaltim, dari total 3,2 juta Ha lahan yang dialokasikan untuk pertanian, sekitar 1,4 juta Ha meliputi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar dan plasma masyarakat telah menjadi lahan operasional. 

    Di atas lahan seluas itu, terdapat 315.000 tenaga kerja yang terlibat, didukung oleh 271 perusahaan besar. “Untuk sektor perkebunan sendiri, itu kurang lebih ada 315 ribu tenaga kerja perkebunan," tegas Muzakkir.

    Berdasarkan data yang disajikan, redaksi melakukan perhitungan sederhana mengenai rasio serapan tenaga kerja di Kaltim.

    Rasio Serapan Tenaga Kerja 315.000 orang/1.436.000 Ha atau 0,22 orang/hektare. Ini berarti, secara rata-rata, satu orang pekerja sawit di Kaltim bertanggung jawab mengelola sekitar 4,56 Ha lahan.

    Angka ini menarik perhatian. Dalam industri sawit modern dengan mekanisasi tinggi, standar efisiensi di perkebunan besar biasanya menargetkan rasio yang jauh lebih rendah, yakni satu orang pekerja untuk 8 hingga 10 Ha.

    Namun rasio Kaltim yang berada di angka 1 banding 4,56 Ha ini justru menunjukkan industri sawit di Bumi Etam bersifat lebih padat karya (intensif tenaga kerja) dibandingkan standar efisiensi mekanis.

    Tingginya serapan tenaga kerja di Kaltim dapat disebabkan oleh dua faktor utama, terutama jika dibandingkan dengan pulau perintis sawit, seperti Sumatra.

    Pertama, inklusi perkebunan rakyat (plasma) dari data 1,4 juta Ha Kaltim mencakup lahan plasma 236.000 Ha. Perkebunan rakyat cenderung memiliki rasio pekerja yang sangat tinggi, yakni 1 banding 2 hingga 1 banding 4 Ha karena keterbatasan mekanisasi.

    Kedua, sebagian wilayah di Kaltim memiliki topografi yang lebih berbukit atau menantang. Berbeda dengan dataran luas dan rata di Riau atau Sumatra Utara yang mudah dimodernisasi, medan yang sulit menuntut lebih banyak penggunaan tenaga kerja manual dalam pemanenan dan pengangkutan.

    Rasio 1 banding 4,56 Ha ini sebenarnya setara dengan rata-rata umum di Indonesia, namun berbeda dari angka efisiensi kebun perusahaan besar modern di Sumatra yang sudah mapan dan sangat mengandalkan mekanisasi.

    Muzakkir menekankan tingginya serapan tenaga kerja ini menjadikan sawit sebagai tulang punggung ekonomi. Angka produksi pun tidak main-main, dengan 4,9 juta ton CPO dan 21 juta ton TBS yang dihasilkan.

    Namun, ia mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memahami alur perizinan yang sering menjadi polemik. 

    "IUP itu yang menerbitkan bupati, yang menerbitkan HGU Kementerian (via BPN). Gubernur hanya kebagian evaluasi monitoring," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Membedah Rasio Sawit Kaltim, 1 Pekerja Tanggung 4,5 Hektare

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    13 Desember 2025 09:54 WIB

    Tandan Buah Segar Kelapa Sawit. (Foto: Istimewa)

    Samarinda - Sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya tentang angka luasan, tetapi juga efisiensi penyerapan tenaga kerja. 

    Data terbaru yang diungkap oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir menunjukkan Kaltim kini menanggung rasio pekerja per hektare (Ha) yang tergolong tinggi, bahkan menarik untuk dibandingkan dengan jantung sawit nasional di Sumatra.

    Muzakkir memastikan dominasi sawit di Kaltim, dari total 3,2 juta Ha lahan yang dialokasikan untuk pertanian, sekitar 1,4 juta Ha meliputi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar dan plasma masyarakat telah menjadi lahan operasional. 

    Di atas lahan seluas itu, terdapat 315.000 tenaga kerja yang terlibat, didukung oleh 271 perusahaan besar. “Untuk sektor perkebunan sendiri, itu kurang lebih ada 315 ribu tenaga kerja perkebunan," tegas Muzakkir.

    Berdasarkan data yang disajikan, redaksi melakukan perhitungan sederhana mengenai rasio serapan tenaga kerja di Kaltim.

    Rasio Serapan Tenaga Kerja 315.000 orang/1.436.000 Ha atau 0,22 orang/hektare. Ini berarti, secara rata-rata, satu orang pekerja sawit di Kaltim bertanggung jawab mengelola sekitar 4,56 Ha lahan.

    Angka ini menarik perhatian. Dalam industri sawit modern dengan mekanisasi tinggi, standar efisiensi di perkebunan besar biasanya menargetkan rasio yang jauh lebih rendah, yakni satu orang pekerja untuk 8 hingga 10 Ha.

    Namun rasio Kaltim yang berada di angka 1 banding 4,56 Ha ini justru menunjukkan industri sawit di Bumi Etam bersifat lebih padat karya (intensif tenaga kerja) dibandingkan standar efisiensi mekanis.

    Tingginya serapan tenaga kerja di Kaltim dapat disebabkan oleh dua faktor utama, terutama jika dibandingkan dengan pulau perintis sawit, seperti Sumatra.

    Pertama, inklusi perkebunan rakyat (plasma) dari data 1,4 juta Ha Kaltim mencakup lahan plasma 236.000 Ha. Perkebunan rakyat cenderung memiliki rasio pekerja yang sangat tinggi, yakni 1 banding 2 hingga 1 banding 4 Ha karena keterbatasan mekanisasi.

    Kedua, sebagian wilayah di Kaltim memiliki topografi yang lebih berbukit atau menantang. Berbeda dengan dataran luas dan rata di Riau atau Sumatra Utara yang mudah dimodernisasi, medan yang sulit menuntut lebih banyak penggunaan tenaga kerja manual dalam pemanenan dan pengangkutan.

    Rasio 1 banding 4,56 Ha ini sebenarnya setara dengan rata-rata umum di Indonesia, namun berbeda dari angka efisiensi kebun perusahaan besar modern di Sumatra yang sudah mapan dan sangat mengandalkan mekanisasi.

    Muzakkir menekankan tingginya serapan tenaga kerja ini menjadikan sawit sebagai tulang punggung ekonomi. Angka produksi pun tidak main-main, dengan 4,9 juta ton CPO dan 21 juta ton TBS yang dihasilkan.

    Namun, ia mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memahami alur perizinan yang sering menjadi polemik. 

    "IUP itu yang menerbitkan bupati, yang menerbitkan HGU Kementerian (via BPN). Gubernur hanya kebagian evaluasi monitoring," tutupnya.

    (Sf/Rs)