Seputar Kaltim

    Memahami Status Siaga Bencana Karhutla di Kaltim, Langkah Cepat Sebelum Darurat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 21:48 WITA

    Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Penetapan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi penanda bahwa wilayah ini tengah berada dalam pengawasan ketat. 

    Keputusan ini dipertahankan menyusul adanya pantauan hampir 200 titik api dan prediksi cuaca panas dari BMKG yang diperkirakan terus berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.

    Bagi sebagian masyarakat, istilah kedaruratan ini mungkin terdengar mengkhawatirkan. Namun, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi, menjelaskan penetapan status siaga bencana justru merupakan bentuk kesiapsiagaan maksimal dari pemerintah daerah agar situasi di lapangan tidak memburuk menjadi fase darurat.

    "Status Siaga Bencana ini artinya seluruh personel gabungan, baik dari BPBD, TNI, Polri, hingga kawan-kawan Masyarakat Peduli Api, sudah disebar dan siaga penuh di lapangan. Kita menggiatkan patroli harian dan langsung memadamkan titik api begitu terpantau, sehingga api tidak memiliki kesempatan untuk membesar atau meluas," jelas Buyung Dodi.

    Buyung menekankan, dalam tingkatan siaga bencana, seluruh roda operasi penanggulangan masih terukur dan tertangani menggunakan alokasi anggaran rutin dari masing-masing instansi. 

    Fokus utamanya adalah sinkronisasi pergerakan antarlembaga untuk mempercepat waktu respons pemadaman di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

    Tingkatan ini sangat berbeda dengan status siaga darurat. Pada fase darurat, eskalasi karhutla biasanya sudah di luar kendali operasi rutin, sehingga membutuhkan intervensi pendanaan khusus seperti pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan operasi penanganan berskala masif.

    "Selama kita masih berada di status siaga bencana ini, upaya keras terus dilakukan agar kondisinya tetap terkendali dan jumlah titik panas bisa ditekan. Harapan kita tentu jangan sampai eskalasinya naik menjadi darurat bencana, karena itu berarti dampaknya sudah mengancam ruang hidup dan aktivitas masyarakat secara luas," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Memahami Status Siaga Bencana Karhutla di Kaltim, Langkah Cepat Sebelum Darurat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 21:48 WITA

    Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Penetapan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi penanda bahwa wilayah ini tengah berada dalam pengawasan ketat. 

    Keputusan ini dipertahankan menyusul adanya pantauan hampir 200 titik api dan prediksi cuaca panas dari BMKG yang diperkirakan terus berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.

    Bagi sebagian masyarakat, istilah kedaruratan ini mungkin terdengar mengkhawatirkan. Namun, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi, menjelaskan penetapan status siaga bencana justru merupakan bentuk kesiapsiagaan maksimal dari pemerintah daerah agar situasi di lapangan tidak memburuk menjadi fase darurat.

    "Status Siaga Bencana ini artinya seluruh personel gabungan, baik dari BPBD, TNI, Polri, hingga kawan-kawan Masyarakat Peduli Api, sudah disebar dan siaga penuh di lapangan. Kita menggiatkan patroli harian dan langsung memadamkan titik api begitu terpantau, sehingga api tidak memiliki kesempatan untuk membesar atau meluas," jelas Buyung Dodi.

    Buyung menekankan, dalam tingkatan siaga bencana, seluruh roda operasi penanggulangan masih terukur dan tertangani menggunakan alokasi anggaran rutin dari masing-masing instansi. 

    Fokus utamanya adalah sinkronisasi pergerakan antarlembaga untuk mempercepat waktu respons pemadaman di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

    Tingkatan ini sangat berbeda dengan status siaga darurat. Pada fase darurat, eskalasi karhutla biasanya sudah di luar kendali operasi rutin, sehingga membutuhkan intervensi pendanaan khusus seperti pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan operasi penanganan berskala masif.

    "Selama kita masih berada di status siaga bencana ini, upaya keras terus dilakukan agar kondisinya tetap terkendali dan jumlah titik panas bisa ditekan. Harapan kita tentu jangan sampai eskalasinya naik menjadi darurat bencana, karena itu berarti dampaknya sudah mengancam ruang hidup dan aktivitas masyarakat secara luas," pungkasnya.

    (Sf/Lo)