Seputar Kaltim

    Mediasi Belum Temui Titik Temu, Keluarga Pasien Kasus Dugaan Guidewire RSUD AWS Pertimbangkan Jalur Hukum

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 12:29 WITA

    RDP Komisi IV DPRD Kaltim bersama Pihak RSUD AWS dan keluarga pasien terkait dugaan guidewire tertinggal di jantung pasien. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Persoalan dugaan kawat pemandu medis (guidewire) yang tertinggal di jantung pasien pascaoperasi pemasangan ring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kembali bergulir.

    Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil kedua belah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).

    Pasien tersebut diketahui bernama Ediyanto Wong yang menjalani tindakan kateterisasi jantung (cath lab) pada Februari 2026 oleh dokter spesialis berinisial MF. Namun usai tindakan, keluarga menduga ada potongan guidewire yang masih tertinggal di organ jantung pasien.

    Kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, menyoroti ketidakhadiran dokter MF dalam RDP tersebut. “Yang sangat kita sayangkan, dokter MF yang menjadi pihak utama tidak hadir dalam RDP ini," ungkap Jafri.

    Ia mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan waktu tujuh hari bagi keluarga untuk menyampaikan sikap resmi atas hasil pertemuan tersebut.

    “Kita diberi waktu satu minggu untuk memutuskan kesepakatan dari pihak kami," ujarnya.

    Jafri menegaskan, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke meja hijau jika mediasi kembali gagal. “Kalau memang mereka maunya diselesaikan di pengadilan, silakan. Kami siap," tegasnya.

    Sementara itu, Jafri mengungkapkan total biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan keluarga telah mencapai Rp7 miliar. Di sisi lain, kondisi Ediyanto Wong saat ini masih dalam keadaan sakit dan belum menjalani operasi lanjutan di Singapura.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Mediasi Belum Temui Titik Temu, Keluarga Pasien Kasus Dugaan Guidewire RSUD AWS Pertimbangkan Jalur Hukum

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 12:29 WITA

    RDP Komisi IV DPRD Kaltim bersama Pihak RSUD AWS dan keluarga pasien terkait dugaan guidewire tertinggal di jantung pasien. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Persoalan dugaan kawat pemandu medis (guidewire) yang tertinggal di jantung pasien pascaoperasi pemasangan ring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kembali bergulir.

    Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil kedua belah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).

    Pasien tersebut diketahui bernama Ediyanto Wong yang menjalani tindakan kateterisasi jantung (cath lab) pada Februari 2026 oleh dokter spesialis berinisial MF. Namun usai tindakan, keluarga menduga ada potongan guidewire yang masih tertinggal di organ jantung pasien.

    Kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, menyoroti ketidakhadiran dokter MF dalam RDP tersebut. “Yang sangat kita sayangkan, dokter MF yang menjadi pihak utama tidak hadir dalam RDP ini," ungkap Jafri.

    Ia mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan waktu tujuh hari bagi keluarga untuk menyampaikan sikap resmi atas hasil pertemuan tersebut.

    “Kita diberi waktu satu minggu untuk memutuskan kesepakatan dari pihak kami," ujarnya.

    Jafri menegaskan, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke meja hijau jika mediasi kembali gagal. “Kalau memang mereka maunya diselesaikan di pengadilan, silakan. Kami siap," tegasnya.

    Sementara itu, Jafri mengungkapkan total biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan keluarga telah mencapai Rp7 miliar. Di sisi lain, kondisi Ediyanto Wong saat ini masih dalam keadaan sakit dan belum menjalani operasi lanjutan di Singapura.

    (Sf/Lo)