Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Warga Babulu saat menemukan jasad seorang pria dalam keadaan berlumuran darah (Dok: Warga Babulu)
Penajam – Warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di halaman rumah warga, Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Mayat tersebut diidentifikasi bernama H (46), warga Labangka Barat yang diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka akibat senjata tajam.
Mendapati informasi itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan penyelidikan. Tak lama setelahnya dilakukan pengejaran terhadap M (44) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku sempat dikejar hingga masuk ke area kebun dan berhasil ditangkap 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tersangka berusaha kabur ke dalam kebun sawit sambil membawa parang yang masih berlumuran darah. Kami lakukan penyisiran dan pengepungan, hingga akhirnya yang bersangkutan menyerah setelah diberikan tembakan peringatan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, helm berwarna biru dan satu unit handphone dalam kondisi rusak.
Penangkapan sempat berlangsung dramatis karena pelaku menolak peringatan petugas untuk meletakkan senjata dan tiarap. Tapi setelah peringatan kedua dan tembakan dilepaskan sebagai bentuk peringatan keras, pelaku akhirnya menyerah dan diamankan tanpa perlawanan.
Kini korban langsung dievakuasi ke RSUD Putri Aji Batung untuk dilakukan visum, sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Babulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, tersangka M dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Saat ini proses pemeriksaan dan olah TKP terus kami lakukan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban untuk mengungkap secara utuh kronologinya," tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Warga Babulu saat menemukan jasad seorang pria dalam keadaan berlumuran darah (Dok: Warga Babulu)
Penajam – Warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di halaman rumah warga, Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Mayat tersebut diidentifikasi bernama H (46), warga Labangka Barat yang diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka akibat senjata tajam.
Mendapati informasi itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan penyelidikan. Tak lama setelahnya dilakukan pengejaran terhadap M (44) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku sempat dikejar hingga masuk ke area kebun dan berhasil ditangkap 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tersangka berusaha kabur ke dalam kebun sawit sambil membawa parang yang masih berlumuran darah. Kami lakukan penyisiran dan pengepungan, hingga akhirnya yang bersangkutan menyerah setelah diberikan tembakan peringatan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, helm berwarna biru dan satu unit handphone dalam kondisi rusak.
Penangkapan sempat berlangsung dramatis karena pelaku menolak peringatan petugas untuk meletakkan senjata dan tiarap. Tapi setelah peringatan kedua dan tembakan dilepaskan sebagai bentuk peringatan keras, pelaku akhirnya menyerah dan diamankan tanpa perlawanan.
Kini korban langsung dievakuasi ke RSUD Putri Aji Batung untuk dilakukan visum, sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Babulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, tersangka M dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Saat ini proses pemeriksaan dan olah TKP terus kami lakukan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban untuk mengungkap secara utuh kronologinya," tandasnya.
(Sf/Lo)