Seputar Kaltim

    Mayat Bayi Ditemukan dalam Tas di Tenggarong Seberang, Polisi Amankan Perempuan Muda

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2026 pukul 14:41 WITA

    Ilustrasi penemuan jasad bayi (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Warga  Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam sebuah tas ransel.

    Mayat bayi tersebut ditemukan di dalam rumah milik seorang warga pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

    Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky Tovas mengatakan penemuan bermula ketika Saimin yang merupakan pelapor mendapat informasi dari salah satu saksi bernama Aprilia Dexanti Putri yang mencium bau busuk dari dalam rumah milik salah seorang warga bernama Munirah.

    “Rumah itu diketahui sedang ditinggal pemiliknya pulang kampung. Saimin bersama Aprilia mendatangi rumah tersebut untuk mengecek sumber bau,” ujar IPTU Rizky, Selasa (22/9/2026).

    Kala itu, keduanya masuk melalui pintu samping rumah menggunakan kunci yang sebelumnya dititipkan pemilik rumah kepada Aprilia.

    Saat berada di bagian dapur, mereka mencari sumber bau menyengat tersebut. Aprilia kemudian menemukan sebuah tas ransel yang digantung di dinding dapur dekat kamar mandi.

    “Saat dicek, terdapat sesosok jasad seorang bayi di dalam tas tersebut,” terangnya.

    Setelah mengetahui kondisi tersebut, Saimin melaporkannya kepada Ketua RT 15, Sajim Rohyadi, sebelum diteruskan ke Polsek Tenggarong Seberang.

    Sekitar pukul 17.30 Wita, personel Polsek Tenggarong Seberang bersama tim Inafis Polres Kukar mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Petugas kemudian memasang garis polisi dan mengevakuasi mayat bayi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk menjalani pemeriksaan medis.

    Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kemudian mengembangkan informasi dari sejumlah saksi di lokasi.

    Polisi mencurigai seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai karyawan penjual es susu. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan perempuan tersebut di rumahnya.

    Saat menjalani pemeriksaan, perempuan berinisial muda  itu mengakui bahwa bayi laki-laki yang ditemukan merupakan anaknya. 

    “Perempuan itu mengakui bahwa jasad bayi yang ditemukan warga itu merupakan anaknya,” ungkapnya.

    Berdasarkan keterangan polisi, bayi tersebut dilahirkan pada 18 September 2026 lalu.

    Dalam laporan Kepolisian, perempuan muda itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia serta dugaan pembunuhan anak sendiri.

    Kini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Mayat Bayi Ditemukan dalam Tas di Tenggarong Seberang, Polisi Amankan Perempuan Muda

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2026 pukul 14:41 WITA

    Ilustrasi penemuan jasad bayi (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Warga  Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam sebuah tas ransel.

    Mayat bayi tersebut ditemukan di dalam rumah milik seorang warga pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

    Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky Tovas mengatakan penemuan bermula ketika Saimin yang merupakan pelapor mendapat informasi dari salah satu saksi bernama Aprilia Dexanti Putri yang mencium bau busuk dari dalam rumah milik salah seorang warga bernama Munirah.

    “Rumah itu diketahui sedang ditinggal pemiliknya pulang kampung. Saimin bersama Aprilia mendatangi rumah tersebut untuk mengecek sumber bau,” ujar IPTU Rizky, Selasa (22/9/2026).

    Kala itu, keduanya masuk melalui pintu samping rumah menggunakan kunci yang sebelumnya dititipkan pemilik rumah kepada Aprilia.

    Saat berada di bagian dapur, mereka mencari sumber bau menyengat tersebut. Aprilia kemudian menemukan sebuah tas ransel yang digantung di dinding dapur dekat kamar mandi.

    “Saat dicek, terdapat sesosok jasad seorang bayi di dalam tas tersebut,” terangnya.

    Setelah mengetahui kondisi tersebut, Saimin melaporkannya kepada Ketua RT 15, Sajim Rohyadi, sebelum diteruskan ke Polsek Tenggarong Seberang.

    Sekitar pukul 17.30 Wita, personel Polsek Tenggarong Seberang bersama tim Inafis Polres Kukar mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Petugas kemudian memasang garis polisi dan mengevakuasi mayat bayi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk menjalani pemeriksaan medis.

    Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kemudian mengembangkan informasi dari sejumlah saksi di lokasi.

    Polisi mencurigai seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai karyawan penjual es susu. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan perempuan tersebut di rumahnya.

    Saat menjalani pemeriksaan, perempuan berinisial muda  itu mengakui bahwa bayi laki-laki yang ditemukan merupakan anaknya. 

    “Perempuan itu mengakui bahwa jasad bayi yang ditemukan warga itu merupakan anaknya,” ungkapnya.

    Berdasarkan keterangan polisi, bayi tersebut dilahirkan pada 18 September 2026 lalu.

    Dalam laporan Kepolisian, perempuan muda itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia serta dugaan pembunuhan anak sendiri.

    Kini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

    (Sf/Rs)