Cari disini...
Seputar Kaltim
Perwakilan aliansi buruh dan pekerja di Kota Balikpapan menyampaikan aspirasi dan petisi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dalam peringatan Hari Buruh International (May Day) yang diperingati pada 1 Mei 2024, ratusan massa dari sejumlah serikat buruh dan pekerja di kota Balikpapan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan petisinya.
Aksi diawali dengan pembacaan petisi di kantor Wali Kota dan kantor DPRD Balikpapan oleh Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Buruh (FK. SP/SB) Kota Balikpapan.
Ketua Umum FK. SP/SB Balikpapan Mugianto mengatakan, ada tujuh petisi yang menjadi tuntutan buruh dan pekerja di Kota Balikpapan. Pertama, mengenai tenaga kerja lokal, lalu penanganan permasalahan Perda subkon RDMP, UMK Kota Balikpapan dan struktur skala upah, Pegawai pengawas ketenagakerjaan, Pemberdayaan UMKM, Revisi Perda Nomor 5 tahun 2023 dan usulan pembentukan PHI di Balikpapan.
"Ketujuh petisi tersebut sangat penting dan harus diupayakan oleh pemerintah daerah," ucap Mugianto, kepada awak media, Rabu (1/5/2024).
Meski demikian, dia menyadari bahwa ketujuh petisi yang disampaikan itu merupakan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Akan tetapi pihaknya menginginkan pemerintah daerah harus mengambil tindakan dan upaya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di kota Balikpapan.
"Secara paralel dikerjakan semua, karena itu memang penting tidak ada yang tidak penting. Kami minta harus ada upaya dari pemerintah kota, kami ingin bukti bahwa pemerintah kota berupaya untuk memenuhi aspirasi kawan-kawan ini," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan ratusan serikat buruh dan pekerja masih melakukan dialog dengan pemerintah daerah di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Balikpapan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Perwakilan aliansi buruh dan pekerja di Kota Balikpapan menyampaikan aspirasi dan petisi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dalam peringatan Hari Buruh International (May Day) yang diperingati pada 1 Mei 2024, ratusan massa dari sejumlah serikat buruh dan pekerja di kota Balikpapan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan petisinya.
Aksi diawali dengan pembacaan petisi di kantor Wali Kota dan kantor DPRD Balikpapan oleh Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Buruh (FK. SP/SB) Kota Balikpapan.
Ketua Umum FK. SP/SB Balikpapan Mugianto mengatakan, ada tujuh petisi yang menjadi tuntutan buruh dan pekerja di Kota Balikpapan. Pertama, mengenai tenaga kerja lokal, lalu penanganan permasalahan Perda subkon RDMP, UMK Kota Balikpapan dan struktur skala upah, Pegawai pengawas ketenagakerjaan, Pemberdayaan UMKM, Revisi Perda Nomor 5 tahun 2023 dan usulan pembentukan PHI di Balikpapan.
"Ketujuh petisi tersebut sangat penting dan harus diupayakan oleh pemerintah daerah," ucap Mugianto, kepada awak media, Rabu (1/5/2024).
Meski demikian, dia menyadari bahwa ketujuh petisi yang disampaikan itu merupakan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Akan tetapi pihaknya menginginkan pemerintah daerah harus mengambil tindakan dan upaya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di kota Balikpapan.
"Secara paralel dikerjakan semua, karena itu memang penting tidak ada yang tidak penting. Kami minta harus ada upaya dari pemerintah kota, kami ingin bukti bahwa pemerintah kota berupaya untuk memenuhi aspirasi kawan-kawan ini," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan ratusan serikat buruh dan pekerja masih melakukan dialog dengan pemerintah daerah di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Balikpapan.
(Sf/Rs)