Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi penambangan emas ilegal (Dok: Freepik)
Tenggarong - Sumber mata pencaharian sejumlah warga di Tabang Ulu, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) yang selama ini mengandalkan aktivitas penambangan emas tradisional mulai terancam.
Kondisi tersebut muncul setelah adanya aktivitas penambangan emas dalam skala besar yang diduga dilakukan oleh investor dengan menggunakan alat berat.
Kehadiran aktivitas itu disebut membuat lokasi yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat semakin sulit diakses, sekaligus memicu dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Hampir 90 persen masyarakat Tabang, khususnya Tabang Ulu itu menggantungkan pendapatan mereka dari penambahan tradisional dengan metode mendulang,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, Rabu (5/8/2026).
Wakil rakyat dari Dapil Tabang tersebut mengungkapkan aktivitas penambangan yang dilakukan investor itu diketahui telah berlangsung sekitar dua bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari pemerintah kecamatan dan desa, investor tersebut sempat mengajukan berulang kali mengajukan perizinan. Namun bukan untuk aktivitas penambangan, melainkan tes pit.
“Setelah beberapa kali ditolak oleh pihak kecamatan dan desa, mereka tetap melakukan aktivitas penambangan hingga sempat viral di medsos. Bahkan, ada aktivis yang melaporkan aktivitas tersebut ke aparat penegak hukum,” terangnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, jajaran Polres Kukar telah mengambil langkah tegas dengan menerjunkan tim untuk melakukan penindakan langsung di lokasi.
“Saat ini kasus dugaan penambangan tanpa izin tersebut telah resmi masuk ke tahap penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar,” tegas Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar.
Saat melakukan penindakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit alat berat yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan operasional penambangan emas secara ilegal tersebut.
“Kami menegaskan bahwa laporan dari masyarakat, langsung kami tindak lanjuti. Beberapa barang bukti sudah kami amankan dan sedang di dalami kepemilikannya,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi penambangan emas ilegal (Dok: Freepik)
Tenggarong - Sumber mata pencaharian sejumlah warga di Tabang Ulu, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) yang selama ini mengandalkan aktivitas penambangan emas tradisional mulai terancam.
Kondisi tersebut muncul setelah adanya aktivitas penambangan emas dalam skala besar yang diduga dilakukan oleh investor dengan menggunakan alat berat.
Kehadiran aktivitas itu disebut membuat lokasi yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat semakin sulit diakses, sekaligus memicu dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Hampir 90 persen masyarakat Tabang, khususnya Tabang Ulu itu menggantungkan pendapatan mereka dari penambahan tradisional dengan metode mendulang,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, Rabu (5/8/2026).
Wakil rakyat dari Dapil Tabang tersebut mengungkapkan aktivitas penambangan yang dilakukan investor itu diketahui telah berlangsung sekitar dua bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari pemerintah kecamatan dan desa, investor tersebut sempat mengajukan berulang kali mengajukan perizinan. Namun bukan untuk aktivitas penambangan, melainkan tes pit.
“Setelah beberapa kali ditolak oleh pihak kecamatan dan desa, mereka tetap melakukan aktivitas penambangan hingga sempat viral di medsos. Bahkan, ada aktivis yang melaporkan aktivitas tersebut ke aparat penegak hukum,” terangnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, jajaran Polres Kukar telah mengambil langkah tegas dengan menerjunkan tim untuk melakukan penindakan langsung di lokasi.
“Saat ini kasus dugaan penambangan tanpa izin tersebut telah resmi masuk ke tahap penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar,” tegas Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar.
Saat melakukan penindakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit alat berat yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan operasional penambangan emas secara ilegal tersebut.
“Kami menegaskan bahwa laporan dari masyarakat, langsung kami tindak lanjuti. Beberapa barang bukti sudah kami amankan dan sedang di dalami kepemilikannya,” tandasnya.
(Sf/Rs)