Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelayanan di Kantor Disdukcapil PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), khususnya warga di Kecamatan Waru, Sepaku dan Babulu yang ingin mengurus dan membuat Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), serta Kartu Indentitas Anak (KIA) tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.
Sebab, Disdukcapil PPU di 2025 ini berencana menghadirkan alat pencetak e-KTP dan KIA untuk diletakkan di setiap kecamatan, seperti Sepaku, Babulu dan Waru. Bahkan, Disdukcapil telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 miliar untuk pengadaan alat tersebut.
“Kami baru saja mengalokasikan dananya. Rencananya alat pencetak itu akan didistribusikan di kecamatan, tepatnya di sejumlah kantor kecamatan. Jadi, masing-masing wilayah kecamatan memiliki layanan pencetakan e-KTP dan KIA, termasuk Penajam, tapi pelayanan di Kecamatan Penajam masih di Disdukcapil ya,” ucap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, Selasa (21/1/2025).
"Kami akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas di kecamatan. Setiap kecamatan akan diwakili oleh dua orang operator alat cetak KTP," sambungnya. Alat pencetak tersebut diperkirakan tiba pada April atau Mei 2025 mendatang.
Setelah itu, petugas yang telah menjalani bimtek diminta untuk segera mengoperasikan alat tersebut di Kantor Camat.
Ia berharap langkah ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dan membuat e-KTP dan KIA, terutama bagi warga yang berada di luar wilayah Penajam. Sebab dengan jarak tempuh yang jauh, membuat masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurus e-KTP dan KIA.
"Jadi dengan kehadiran alat pencetak itu diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kita hingga ke tingkat kecamatan dan semoga pelayanan semakin cepat dan efisien," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelayanan di Kantor Disdukcapil PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), khususnya warga di Kecamatan Waru, Sepaku dan Babulu yang ingin mengurus dan membuat Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), serta Kartu Indentitas Anak (KIA) tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.
Sebab, Disdukcapil PPU di 2025 ini berencana menghadirkan alat pencetak e-KTP dan KIA untuk diletakkan di setiap kecamatan, seperti Sepaku, Babulu dan Waru. Bahkan, Disdukcapil telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 miliar untuk pengadaan alat tersebut.
“Kami baru saja mengalokasikan dananya. Rencananya alat pencetak itu akan didistribusikan di kecamatan, tepatnya di sejumlah kantor kecamatan. Jadi, masing-masing wilayah kecamatan memiliki layanan pencetakan e-KTP dan KIA, termasuk Penajam, tapi pelayanan di Kecamatan Penajam masih di Disdukcapil ya,” ucap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, Selasa (21/1/2025).
"Kami akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas di kecamatan. Setiap kecamatan akan diwakili oleh dua orang operator alat cetak KTP," sambungnya. Alat pencetak tersebut diperkirakan tiba pada April atau Mei 2025 mendatang.
Setelah itu, petugas yang telah menjalani bimtek diminta untuk segera mengoperasikan alat tersebut di Kantor Camat.
Ia berharap langkah ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dan membuat e-KTP dan KIA, terutama bagi warga yang berada di luar wilayah Penajam. Sebab dengan jarak tempuh yang jauh, membuat masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurus e-KTP dan KIA.
"Jadi dengan kehadiran alat pencetak itu diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kita hingga ke tingkat kecamatan dan semoga pelayanan semakin cepat dan efisien," tandasnya.
(Sf/By)