Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala BKAD PPU, Muhajir (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Progres serapan anggaran perangkat daerah di Penajam Paser Utara (PPU) baru mencapai 40 persen per 25 Agustus 2025 atau menjelang triwulan III.
Angka itu masih dianggap jauh dari batas normal serapan anggaran yang ditargetkan tercapai 50 persen selama satu semester Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.
“Serapan anggaran kita baru 40 persen. Memang angka itu masih rendah,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, Rabu (3/9/2025).
Rendahnya angka serapan perangkat daerah dipengaruhi keterlambatan proses realisasi anggaran yang disebabkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Imbasnya, pemerintah daerah (pemda) perlu menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terbit terlebih dahulu sebelum menjalankan kegiatan anggaran.
“Capaian itu rendah karena ada beberapa kegiatan yang masih dalam proses pencairan, khususnya dari sisi realisasi anggaran,” ujarnya.
Muhajir mengaku optimis mencapai target serapan anggaran akan tercapai saat akhir tahun, mengingat tren tahun-tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan signifikan menjelang akhir tahun.
Terlebih di tahun ini berbagai kegiatan fisik mulai berjalan, terutama proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Perkimtan.
“Kalau realisasi fisiknya pasti tinggi di lapangan karena pekerjaan-pekerjaan lagi berproses, terutama banyak kegiatan PU saat ini tengah berjalan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala BKAD PPU, Muhajir (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Progres serapan anggaran perangkat daerah di Penajam Paser Utara (PPU) baru mencapai 40 persen per 25 Agustus 2025 atau menjelang triwulan III.
Angka itu masih dianggap jauh dari batas normal serapan anggaran yang ditargetkan tercapai 50 persen selama satu semester Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.
“Serapan anggaran kita baru 40 persen. Memang angka itu masih rendah,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, Rabu (3/9/2025).
Rendahnya angka serapan perangkat daerah dipengaruhi keterlambatan proses realisasi anggaran yang disebabkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Imbasnya, pemerintah daerah (pemda) perlu menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terbit terlebih dahulu sebelum menjalankan kegiatan anggaran.
“Capaian itu rendah karena ada beberapa kegiatan yang masih dalam proses pencairan, khususnya dari sisi realisasi anggaran,” ujarnya.
Muhajir mengaku optimis mencapai target serapan anggaran akan tercapai saat akhir tahun, mengingat tren tahun-tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan signifikan menjelang akhir tahun.
Terlebih di tahun ini berbagai kegiatan fisik mulai berjalan, terutama proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Perkimtan.
“Kalau realisasi fisiknya pasti tinggi di lapangan karena pekerjaan-pekerjaan lagi berproses, terutama banyak kegiatan PU saat ini tengah berjalan,” tandasnya.
(Sf/Lo)