Cari disini...
Seputar Kaltim
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan Tim Pasangan Calon (Paslon) untuk segera melucuti Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang terpasang di seluruh wilayah Benuo Taka.
Arahan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi tertib dan kondusif menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah mengatakan, bahwa batas waktu pembersihan Algaka dilakukan selama tiga hari. Ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, yang menjelaskan bahwa masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Jadi, masa tenang kampanye di Pilkada 2024 ini dimulai pada tanggal 24 November 2024 hingga 26 November 2024.
“Nah, tiga hari sebelum pemungutan suara, kami minta Tim Paslon untuk membersihkan seluruh Algaka, baik itu baliho, spanduk dan lainnya, karena masa tenang merupakan masa berakhirnya kampanye,” ucap Rusmansyah, Minggu (24/11/2024).
Saat pembersihan Algaka, Rusmansyah berharap setiap Tim Paslon bisa melakukannya secara mandiri. Meski begitu, Bawaslu bersama KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turut terlibat dalam kegiatan itu, guna mempercepat proses pencopotan Algaka sebelum memasuki hari pencoblosan.
“Jika tidak dilakukan secara mandiri oleh Tim Paslon, maka tim gabungan dari pihak kita bersama dinas terkait akan turun untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” ungkap Rusmansyah.
Selain itu, stiker-stiker bergambar wajah Paslon ataupun nomor urut yang terpasang dan tertempel di kaca maupun badan kendaraan milik warga menjadi target penertiban juga. Sebab, stiker-stiker itu masih bagian dari tahapan kampanye.
“Dengan dibangunnya sinergitas antarpihak, kita pasti bisa mencopot seluruh Algaka, bahkan stiker-stiker yang tertempel di kendaraan pun tidak akan lepas dari pantauan kita,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan Tim Pasangan Calon (Paslon) untuk segera melucuti Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang terpasang di seluruh wilayah Benuo Taka.
Arahan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi tertib dan kondusif menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah mengatakan, bahwa batas waktu pembersihan Algaka dilakukan selama tiga hari. Ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, yang menjelaskan bahwa masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Jadi, masa tenang kampanye di Pilkada 2024 ini dimulai pada tanggal 24 November 2024 hingga 26 November 2024.
“Nah, tiga hari sebelum pemungutan suara, kami minta Tim Paslon untuk membersihkan seluruh Algaka, baik itu baliho, spanduk dan lainnya, karena masa tenang merupakan masa berakhirnya kampanye,” ucap Rusmansyah, Minggu (24/11/2024).
Saat pembersihan Algaka, Rusmansyah berharap setiap Tim Paslon bisa melakukannya secara mandiri. Meski begitu, Bawaslu bersama KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turut terlibat dalam kegiatan itu, guna mempercepat proses pencopotan Algaka sebelum memasuki hari pencoblosan.
“Jika tidak dilakukan secara mandiri oleh Tim Paslon, maka tim gabungan dari pihak kita bersama dinas terkait akan turun untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” ungkap Rusmansyah.
Selain itu, stiker-stiker bergambar wajah Paslon ataupun nomor urut yang terpasang dan tertempel di kaca maupun badan kendaraan milik warga menjadi target penertiban juga. Sebab, stiker-stiker itu masih bagian dari tahapan kampanye.
“Dengan dibangunnya sinergitas antarpihak, kita pasti bisa mencopot seluruh Algaka, bahkan stiker-stiker yang tertempel di kendaraan pun tidak akan lepas dari pantauan kita,” tandasnya.
(Sf/Rs)