Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKAD PPU, Muhajir.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp917 miliar bakal diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aset yang terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi dan lainnya itu diambil alih karena masuk dalam delineasi IKN yang bakal menjadi wilayah otonom sendiri di masa mendatang.
“Kurang lebih (aset di Sepaku) hampir satu triliun secara akumulasi, terdiri dari gedung dan bangunan serta lainnya,” ucap Kepala BKAD PPU, Muhajir, Selasa (24/6/2025).
Muhajir mengharapkan pemerintah pusat dapat memberikan kompensasi atas diambilalihnya aset milik Pemkab PPU tersebut.
Kompensasi itu diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah PPU.
“Mudah-mudahan aset milik pemerintah daerah yang diambil mestinya ada kompensasi dari pemerintah pusat,” jelas Muhajir.
Ia mengaku pemerintah daerah akan terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat agar wilayah PPU yang berada di dekat IKN tidak semakin tertinggal, terutama dalam hal infrastruktur. Mengingat IKN merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau proyek besar-besaran.
“Beliau (kepala daerah) mungkin akan memperjuangkan untuk mendapatkan adanya timbal balik dari pusat,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKAD PPU, Muhajir.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp917 miliar bakal diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aset yang terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi dan lainnya itu diambil alih karena masuk dalam delineasi IKN yang bakal menjadi wilayah otonom sendiri di masa mendatang.
“Kurang lebih (aset di Sepaku) hampir satu triliun secara akumulasi, terdiri dari gedung dan bangunan serta lainnya,” ucap Kepala BKAD PPU, Muhajir, Selasa (24/6/2025).
Muhajir mengharapkan pemerintah pusat dapat memberikan kompensasi atas diambilalihnya aset milik Pemkab PPU tersebut.
Kompensasi itu diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah PPU.
“Mudah-mudahan aset milik pemerintah daerah yang diambil mestinya ada kompensasi dari pemerintah pusat,” jelas Muhajir.
Ia mengaku pemerintah daerah akan terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat agar wilayah PPU yang berada di dekat IKN tidak semakin tertinggal, terutama dalam hal infrastruktur. Mengingat IKN merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau proyek besar-besaran.
“Beliau (kepala daerah) mungkin akan memperjuangkan untuk mendapatkan adanya timbal balik dari pusat,” tandasnya.
(Sf/Lo)