Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan petugas gabungan di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Satpol PP kota Balikpapan bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Balikpapan melakukan penurunan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Penurunan APK dilakukan mulai Minggu
(11/2/2023) kemarin, hingga dua hari ke depan yakni Selasa 13 Februari 2023, besok.
"Penurunan APK ini dilaksanakan serentak di semua wilayah Balikpapan, mulai jalan utama hingga jalan perlintasan yang sempit (dalam gang, red)," ucap Kepala Satpol PP Budi Liliyono kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan membagi regu untuk 6 kecamatan di Kota Balikpapan untuk bersinergi dengan Panwascam.
"Kami bersama Panwascam dalam tiga hari akan bekerja maksimal untuk menurunkan APK, memang kami tidak sempurna maka kami juga turut meminta bantuan dari teman-teman Satlinmas," ungkap Budi.
Lanjutnya, untuk mendukung suksesnya Pemilu sesuai Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Satpol PP juga menggandeng instansi lainnya dalam penertiban APK di masa tenang ini.
"Kami juga berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," imbuhnya.
Ditanya mengenai kendalanya, kata dia, beberapa kendala memang masih dialami petugas dilapangan, salah satunya APK yang terpasang pada baliho.
Dikarenakan Satpol PP tidak memiliki alat untuk menjangkau lokasi yang tinggi, ia pun berkoordinasi dengan Dishub.
"Disini kami berkoordinasi dengan Dishub untuk penggunaan mobil tangga, atau mungkin dari penyedia jasa yang memasang untuk dapat menurunkan baliho yang mereka pasang," imbuhnya.
Budi menegaskan, selama masa tenang, tidak boleh ada kampanye, maka tidak boleh ada satu APK pun yang bersifat kampanye, apalagi sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan sendiri APK-nya.
"Kami berharap calon legislatif bersama timnya untuk bisa menurunkan APK-nya sendiri, saling bersinergi lah dengan kami, saling tolong menolong dan membantu dalam menertibkan dan menjaga kondusifitas kota ini," harapnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan petugas gabungan di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Satpol PP kota Balikpapan bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Balikpapan melakukan penurunan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Penurunan APK dilakukan mulai Minggu
(11/2/2023) kemarin, hingga dua hari ke depan yakni Selasa 13 Februari 2023, besok.
"Penurunan APK ini dilaksanakan serentak di semua wilayah Balikpapan, mulai jalan utama hingga jalan perlintasan yang sempit (dalam gang, red)," ucap Kepala Satpol PP Budi Liliyono kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan membagi regu untuk 6 kecamatan di Kota Balikpapan untuk bersinergi dengan Panwascam.
"Kami bersama Panwascam dalam tiga hari akan bekerja maksimal untuk menurunkan APK, memang kami tidak sempurna maka kami juga turut meminta bantuan dari teman-teman Satlinmas," ungkap Budi.
Lanjutnya, untuk mendukung suksesnya Pemilu sesuai Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Satpol PP juga menggandeng instansi lainnya dalam penertiban APK di masa tenang ini.
"Kami juga berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," imbuhnya.
Ditanya mengenai kendalanya, kata dia, beberapa kendala memang masih dialami petugas dilapangan, salah satunya APK yang terpasang pada baliho.
Dikarenakan Satpol PP tidak memiliki alat untuk menjangkau lokasi yang tinggi, ia pun berkoordinasi dengan Dishub.
"Disini kami berkoordinasi dengan Dishub untuk penggunaan mobil tangga, atau mungkin dari penyedia jasa yang memasang untuk dapat menurunkan baliho yang mereka pasang," imbuhnya.
Budi menegaskan, selama masa tenang, tidak boleh ada kampanye, maka tidak boleh ada satu APK pun yang bersifat kampanye, apalagi sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan sendiri APK-nya.
"Kami berharap calon legislatif bersama timnya untuk bisa menurunkan APK-nya sendiri, saling bersinergi lah dengan kami, saling tolong menolong dan membantu dalam menertibkan dan menjaga kondusifitas kota ini," harapnya.
(Sf/By)