Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma menyebut akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung Gelora Kadrie Oening Sempaja.
Hal itu akan dilaksanakan setelah adanya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah di Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Adapun salah satu aspek yang diberlakukan adalah retribusi masuk kawasan rekreasi olahraga dengan tarif sebesar Rp3 ribu untuk orang dewasa dan Rp2 ribu untuk anak-anak.
"Aman dan nyaman itu menjadi tujuan kita dalam penerapan retribusi ini, karena ini bagian dari Sport Industry. Karena dengan mereka membayar, mereka juga wajib mendapatkan kenyamanan itu," papar AHK panggilan akrabnya saat ditemui di tower Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa (28/5/2024).
Sebelum penerapan ini, ia melihat banyak sekali motor yang lalu lalang, dan tidak memperhatikan orang yang sedang berolahraga. Sehingga sebagian pengunjung yang tujuannya untuk berolahraga terganggu, bahkan mencelakakan orang.
"Kami akan atur tempat parkir, kami siapkan lahan. Untuk sementara, tadi kami sudah cek di sekitar gedung melon (Convention Hall)," tegasnya.
Namun, untuk sementara ini pihak UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) masih dalam tahap sosialisasi, secara langsung maupun tidak langsung. "Pemasangan banner sudah dilakukan, dan akan terus disosialisasikan ini," pungkas AHK.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma menyebut akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung Gelora Kadrie Oening Sempaja.
Hal itu akan dilaksanakan setelah adanya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah di Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Adapun salah satu aspek yang diberlakukan adalah retribusi masuk kawasan rekreasi olahraga dengan tarif sebesar Rp3 ribu untuk orang dewasa dan Rp2 ribu untuk anak-anak.
"Aman dan nyaman itu menjadi tujuan kita dalam penerapan retribusi ini, karena ini bagian dari Sport Industry. Karena dengan mereka membayar, mereka juga wajib mendapatkan kenyamanan itu," papar AHK panggilan akrabnya saat ditemui di tower Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa (28/5/2024).
Sebelum penerapan ini, ia melihat banyak sekali motor yang lalu lalang, dan tidak memperhatikan orang yang sedang berolahraga. Sehingga sebagian pengunjung yang tujuannya untuk berolahraga terganggu, bahkan mencelakakan orang.
"Kami akan atur tempat parkir, kami siapkan lahan. Untuk sementara, tadi kami sudah cek di sekitar gedung melon (Convention Hall)," tegasnya.
Namun, untuk sementara ini pihak UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) masih dalam tahap sosialisasi, secara langsung maupun tidak langsung. "Pemasangan banner sudah dilakukan, dan akan terus disosialisasikan ini," pungkas AHK.
(Sf/Rs)