Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi Anggota DPRD Kota Balikpapan temui para jurnalis yang menolak RUU Penyiaran. Berjanji akan sampaikan ke Presiden RI besok (4/6). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sebagai bentuk penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Komunitas Pers Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).
Puluhan jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi, antaranya Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Balikpapan, Ikatakan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan menyuarakan aspirasinya untuk diteruskan ke DPR RI.
Disela aksi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang datang ke gedung DPRD Balikpapan pun menyempatkan diri untuk mendatangi para jurnalis yang aksi. Dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Saya berjanji akan sampaikan aspirasi teman-teman jurnalis terkait penolakan RUU Penyiaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII 2024 besok," ucap Rahmad di depan para jurnalis.
Menurutnya, aspirasi ini harus diserap untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Maka dengan datangnya Presiden RI dan para menteri merupakan momentum yang pas.
"Insyaallah, kami akan fasilitasi nanti," ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada para jurnalis yang berdemonstrasi untuk tetap menjaga kondusifitas. Pasalnya, para tamu peserta Rakernas Apeksi XVII telah berdatangan.
"Balikpapan sudah menjadi tolok ukur sebagai kota yang kondusif, dan Balikpapan bukan hanya milik wali kota, tapi milik kita semua," paparnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi Anggota DPRD Kota Balikpapan temui para jurnalis yang menolak RUU Penyiaran. Berjanji akan sampaikan ke Presiden RI besok (4/6). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sebagai bentuk penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Komunitas Pers Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).
Puluhan jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi, antaranya Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Balikpapan, Ikatakan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan menyuarakan aspirasinya untuk diteruskan ke DPR RI.
Disela aksi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang datang ke gedung DPRD Balikpapan pun menyempatkan diri untuk mendatangi para jurnalis yang aksi. Dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Saya berjanji akan sampaikan aspirasi teman-teman jurnalis terkait penolakan RUU Penyiaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII 2024 besok," ucap Rahmad di depan para jurnalis.
Menurutnya, aspirasi ini harus diserap untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Maka dengan datangnya Presiden RI dan para menteri merupakan momentum yang pas.
"Insyaallah, kami akan fasilitasi nanti," ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada para jurnalis yang berdemonstrasi untuk tetap menjaga kondusifitas. Pasalnya, para tamu peserta Rakernas Apeksi XVII telah berdatangan.
"Balikpapan sudah menjadi tolok ukur sebagai kota yang kondusif, dan Balikpapan bukan hanya milik wali kota, tapi milik kita semua," paparnya.
(Sf/Rs)